Mohon Pencerahannya Tentang prinsip asuransi syariah yang diperbolehkan? apakah ada asuransi syariah diindonesia yang memang menggunakan prinsip syariah yang di perbolehkan? Asuransi yang diperlukan diperuntukan untuk kendaraan roda empat, tidak asuransi jiwa
Salam Husni
