Mohon Pencerahannya

Tentang prinsip asuransi syariah yang diperbolehkan? apakah ada asuransi 
syariah diindonesia yang memang menggunakan prinsip syariah yang di perbolehkan?
Asuransi yang diperlukan diperuntukan  untuk kendaraan roda empat, tidak 
asuransi jiwa

Salam
Husni

Kirim email ke