Kalo nyang ni:
Surat  Al-Nisa'  [4]:  129  menegaskan  juga
bahwa,
 
Kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di
antara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin
berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu
cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu
biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu
mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari
kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.

(smg daku t'hindar dr Riya, Bissmillah)

Cuman ngebacotin dikit:
ntu ada dlm tapsir Imam Nawawi.

jadi ceritanya gn, abis perang (kl g slh perang
Badar), gugurlah seorang mujahid, nah! ntu org pny
isteri yg tampangnya jelek, miskin da gitu anaknya
banyak, kalu daku sih ogah banget nadangin ni jande,
tp nabi malah dinikahin. Nabi penuhi kebuthn materi &
pembagian waktu, tp dia tau diri, pikirnya nabi lbh
suka isrtrinya yg laen (Aise, kl g slh). & dia takut
kl dicere. Abis ntu Janda td minta spy dia cm
dikunjungi aja (tanpa hun intim, krn dia juga da tua
kaga mikirin lagi begituan). Sehingga turun ayat ini
"Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara
diri (dari kecurangan<kecenderungan thdp yg laen>),
maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang."

maknanya nabi g dosa nerima permintaan si janda & si
janda g dosa meminta itu. 


PENTING:
"karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada
yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain
terkatung-katung" Ni bukan berarti nabi
memasa-bodohkan si janda yg tlh dinikahi, tp ini cm
isyarat buat kita kl poligm jgn memasa-bodohkan yg
laen.

(alhmdllh)

--- aboenx <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> [EMAIL PROTECTED] wrote:
> >
> > udah baca sampai habis......
> > kalo udah baca, serahkan ke masing-masing
> orang....
> > itu hanya tulisan dari opini orang, disadur, mana
> pendapat yang benar dan
> > mana yang salah serahkan kepada masing-masing
> orang....
> >
> > Kalo untuk pertanyaan aboen cayang..... jawaban gw
> juga begitu, kembali ke
> > masing-masing orang, dan gw sendiri ngga mikirin
> tentang sorga atau
> > neraka, karena gw sendiri belum pernah ke sorga
> atau neraka yang sering
> > diceritakan oleh kyai, ulama, pendeta dan
> pastur.... sorga gw ada pada
> > saat ini, dimana gw dalam keadaan bahagia..... dan
> neraka gw saat ini juga
> > dimana gw merasakan susah dan dapat cobaan dari
> Tuhan....
> >
> > begitu......
> >
> Pak Trio Ini ada tulisan dari :
> 
> WAWASAN AL-QURAN
> Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat
> Dr. M. Quraish Shihab, M.A.
> Penerbit Mizan
> 
> link nya :
>
http://media.isnet.org/islam/Quraish/Wawasan/Nikah2.html
> 
> POLIGAMI DAN MONOGAMI
>  
> Al-Quran surat Al-Nisa' [4]: 3 menyatakan,
>  
>     Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil
> terhadap
>     perempuan-perempuan yatim (bilamana kamu
> mengawininya),
>     maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu
> senangi:
>     dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu
> khawatir tidak
>     dapat berlaku adil (dalam hal-hal yang bersifat
>     lahiriah jika mengawini lebih dari satu), maka
>     kawinilah seorang saja atau budak-budak yang
> kamu
>     miliki. Yang demikian itu lebih dekat kepada
> tidak
>     berbuat aniaya.
>  
> Atas dasar ayat inilah sehingga Nabi Saw. melarang 
> menghimpun
> dalam saat yang sama lebih dari empat orang istri
> bagi seorang
> pria. Ketika turunnya ayat  ini,  beliau 
> memerintahkan  semua
> yang  memiliki  lebih  dari  empat  orang  istri, 
> agar segera
> menceraikan istri-istrinya  sehingga  maksimal, 
> setiap  orang
> hanya   memperistrikan   empat   orang   wanita. 
> Imam  Malik,
> An-Nasa'i, dan  Ad-Daraquthni  meriwayatkan  bahwa 
> Nabi  Saw.
> bersabda  kepada  Sailan bin Umayyah, yang ketika
> itu memiliki
> sepuluh orang istri.
>  
>     Pilihlah dari mereka empat oranq (istri) dan
> ceraikan
>     selebihnya.
>  
> Di sisi  1ain  ayat  ini  pula  yang  menjadi  dasar
>  bolehnya
> poligami. Sayang ayat ini sering disalahpahami. Ayat
> ini turun
> --sebagaimana  diuraikan  oleh  istri   Nabi  
> Aisyah   r.a.--
> menyangkut   sikap   sementara   orang  yang  ingin 
> mengawini
> anak-anak yatim  yang  kaya  lagi  cantik,  dan 
> berada  dalam
> pemeliharaannya,  tetapi tidak ingin memberinya mas
> kawin yang
> sesuai serta  tidak memperlakukannya  secara  adil. 
> Ayat  ini
> melarang  hal tersebut dengan satu susunan kalimat
> yang sangat
> tegas. Penyebutan  "dua,  tiga  atau  empat"  pada 
> hakikatnya
> adalah  dalam  rangka  tuntutan  berlaku  adil 
> kepada mereka.
> Redaksi ayat ini mirip dengan ucapan seseorang  yang
>  melarang
> orang  1ain  memakan  makanan  tertentu,  dan untuk
> menguatkan
> larangan itu dikatakannya, "Jika Anda khawatir akan
> sakit bila
> makan  makanan  ini, maka habiskan saja makanan
> selainnya yang
> ada di hadapan Anda selama Anda tidak khawatir 
> sakit".  Tentu
> saja  perintah  menghabiskan  makanan  yang lain
> hanya sekadar
> untuk menekankan larangan memakan makanan tertentu
> itu.
>  
> Perlu juga digarisbawahi bahwa ayat ini,  tidak 
> membuat  satu
> peraturan  tentang poligami, karena poligami telah
> dikenal dan
> dilaksanakan oleh syariat agama dan adat istiadat
> sebelum ini.
> Ayat  ini juga tidak mewajibkan poligami atau
> menganjurkannya,
> dia hanya berbicara tentang bolehnya  poligami,  dan
>  itu  pun
> merupakan  pintu  darurat  kecil, yang hanya dilalui
> saat amat
> diperlukan dan dengan syarat yang tidak ringan.
>  
> Jika demikian halnya, maka pembahasan tentang 
> poligami  dalam
> syariat  Al-Quran,  hendaknya  tidak  ditinjau dari
> segi ideal
> atau baik  dan  buruknya,  tetapi  harus  dilihat 
> dari  sudut
> pandang  pengaturan  hukum,  dalam  aneka kondisi
> yang mungkin
> terjadi.
>  
> Adalah  wajar  bagi  satu  perundangan  --apalagi 
> agama  yang
> bersifat  universal  dan  berlaku  setiap  waktu dan
> kondisi--
> untuk mempersiapkan ketetapan hukum yang  boleh 
> jadi  terjadi
> pada  satu  ketika,  walaupun  kejadian  itu  hanya 
> merupakan
> "kemungkinan".
>  
> Bukankah kemungkinan mandulnya seorang istri, atau
> terjangkiti
> penyakit  parah,  merupakan  satu kemungkinan yang
> tidak aneh?
> Apakah jalan keluar bagi seorang suami  yang  dapat 
> diusulkan
> untuk  menghadapi  kemungkinan  ini?  Bagaimana ia
> menyalurkan
> kebutuhan biologis atau memperoleh dambaannya  untuk
>  memiliki
> anak?  Poligami  ketika  itu  adalah  jalan yang
> paling ideal.
> Tetapi sekali lagi  harus  diingat  bahwa  ini 
> bukan  berarti
> anjuran,    apalagi    kewajiban.    Itu  
> diserahkan   kepada
> masing-masing menurut pertimbangannya. Al-Quran
> hanya  memberi
> wadah   bagi   mereka   yang   menginginkannya. 
> Masih  banyak
> kondisi-kondisi selain yang disebut ini, yang  juga 
> merupakan
> alasan   logis  untuk  tidak  menutup  pintu 
> poligami  dengan
> syaratsyarat yang tidak ringan itu.
>  
> Perlu juga dijelaskan bahwa  keadilan  yang 
> disyaratkan  oleh
> ayat  yang  membolehkan  poligami  itu,  adalah
> keadilan dalam
> bidang material.  Surat  Al-Nisa'  [4]:  129 
> menegaskan  juga
> bahwa,
>  
>     Kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil
> di
>     antara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin
>     berbuat demikian, karena itu janganlah kamu
> terlalu
>     cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga
> kamu
>     biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika
> kamu
>     mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari
>     kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha
> Pengampun
>     lagi Maha Penyayang.
>  
> Keadilan  yang  dimaksud  oleh  ayat  ini,  adalah
> keadilan di
> bidang imaterial (cinta). Itu sebabnya hati  yang 
> berpoligami
> dilarang   memperturutkan   hatinya   dan 
> berkelebihan  dalam
> kecenderungan kepada yang dicintai. Dengan  demikian
>  
=== message truncated ===



 
____________________________________________________________________________________
Do you Yahoo!?
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.
http://new.mail.yahoo.com

Kirim email ke