Kalo nyang ni: Surat Al-Nisa' [4]: 129 menegaskan juga bahwa, Kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(smg daku t'hindar dr Riya, Bissmillah) Cuman ngebacotin dikit: ntu ada dlm tapsir Imam Nawawi. jadi ceritanya gn, abis perang (kl g slh perang Badar), gugurlah seorang mujahid, nah! ntu org pny isteri yg tampangnya jelek, miskin da gitu anaknya banyak, kalu daku sih ogah banget nadangin ni jande, tp nabi malah dinikahin. Nabi penuhi kebuthn materi & pembagian waktu, tp dia tau diri, pikirnya nabi lbh suka isrtrinya yg laen (Aise, kl g slh). & dia takut kl dicere. Abis ntu Janda td minta spy dia cm dikunjungi aja (tanpa hun intim, krn dia juga da tua kaga mikirin lagi begituan). Sehingga turun ayat ini "Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan<kecenderungan thdp yg laen>), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." maknanya nabi g dosa nerima permintaan si janda & si janda g dosa meminta itu. PENTING: "karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung" Ni bukan berarti nabi memasa-bodohkan si janda yg tlh dinikahi, tp ini cm isyarat buat kita kl poligm jgn memasa-bodohkan yg laen. (alhmdllh) --- aboenx <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > [EMAIL PROTECTED] wrote: > > > > udah baca sampai habis...... > > kalo udah baca, serahkan ke masing-masing > orang.... > > itu hanya tulisan dari opini orang, disadur, mana > pendapat yang benar dan > > mana yang salah serahkan kepada masing-masing > orang.... > > > > Kalo untuk pertanyaan aboen cayang..... jawaban gw > juga begitu, kembali ke > > masing-masing orang, dan gw sendiri ngga mikirin > tentang sorga atau > > neraka, karena gw sendiri belum pernah ke sorga > atau neraka yang sering > > diceritakan oleh kyai, ulama, pendeta dan > pastur.... sorga gw ada pada > > saat ini, dimana gw dalam keadaan bahagia..... dan > neraka gw saat ini juga > > dimana gw merasakan susah dan dapat cobaan dari > Tuhan.... > > > > begitu...... > > > Pak Trio Ini ada tulisan dari : > > WAWASAN AL-QURAN > Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat > Dr. M. Quraish Shihab, M.A. > Penerbit Mizan > > link nya : > http://media.isnet.org/islam/Quraish/Wawasan/Nikah2.html > > POLIGAMI DAN MONOGAMI > > Al-Quran surat Al-Nisa' [4]: 3 menyatakan, > > Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil > terhadap > perempuan-perempuan yatim (bilamana kamu > mengawininya), > maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu > senangi: > dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu > khawatir tidak > dapat berlaku adil (dalam hal-hal yang bersifat > lahiriah jika mengawini lebih dari satu), maka > kawinilah seorang saja atau budak-budak yang > kamu > miliki. Yang demikian itu lebih dekat kepada > tidak > berbuat aniaya. > > Atas dasar ayat inilah sehingga Nabi Saw. melarang > menghimpun > dalam saat yang sama lebih dari empat orang istri > bagi seorang > pria. Ketika turunnya ayat ini, beliau > memerintahkan semua > yang memiliki lebih dari empat orang istri, > agar segera > menceraikan istri-istrinya sehingga maksimal, > setiap orang > hanya memperistrikan empat orang wanita. > Imam Malik, > An-Nasa'i, dan Ad-Daraquthni meriwayatkan bahwa > Nabi Saw. > bersabda kepada Sailan bin Umayyah, yang ketika > itu memiliki > sepuluh orang istri. > > Pilihlah dari mereka empat oranq (istri) dan > ceraikan > selebihnya. > > Di sisi 1ain ayat ini pula yang menjadi dasar > bolehnya > poligami. Sayang ayat ini sering disalahpahami. Ayat > ini turun > --sebagaimana diuraikan oleh istri Nabi > Aisyah r.a.-- > menyangkut sikap sementara orang yang ingin > mengawini > anak-anak yatim yang kaya lagi cantik, dan > berada dalam > pemeliharaannya, tetapi tidak ingin memberinya mas > kawin yang > sesuai serta tidak memperlakukannya secara adil. > Ayat ini > melarang hal tersebut dengan satu susunan kalimat > yang sangat > tegas. Penyebutan "dua, tiga atau empat" pada > hakikatnya > adalah dalam rangka tuntutan berlaku adil > kepada mereka. > Redaksi ayat ini mirip dengan ucapan seseorang yang > melarang > orang 1ain memakan makanan tertentu, dan untuk > menguatkan > larangan itu dikatakannya, "Jika Anda khawatir akan > sakit bila > makan makanan ini, maka habiskan saja makanan > selainnya yang > ada di hadapan Anda selama Anda tidak khawatir > sakit". Tentu > saja perintah menghabiskan makanan yang lain > hanya sekadar > untuk menekankan larangan memakan makanan tertentu > itu. > > Perlu juga digarisbawahi bahwa ayat ini, tidak > membuat satu > peraturan tentang poligami, karena poligami telah > dikenal dan > dilaksanakan oleh syariat agama dan adat istiadat > sebelum ini. > Ayat ini juga tidak mewajibkan poligami atau > menganjurkannya, > dia hanya berbicara tentang bolehnya poligami, dan > itu pun > merupakan pintu darurat kecil, yang hanya dilalui > saat amat > diperlukan dan dengan syarat yang tidak ringan. > > Jika demikian halnya, maka pembahasan tentang > poligami dalam > syariat Al-Quran, hendaknya tidak ditinjau dari > segi ideal > atau baik dan buruknya, tetapi harus dilihat > dari sudut > pandang pengaturan hukum, dalam aneka kondisi > yang mungkin > terjadi. > > Adalah wajar bagi satu perundangan --apalagi > agama yang > bersifat universal dan berlaku setiap waktu dan > kondisi-- > untuk mempersiapkan ketetapan hukum yang boleh > jadi terjadi > pada satu ketika, walaupun kejadian itu hanya > merupakan > "kemungkinan". > > Bukankah kemungkinan mandulnya seorang istri, atau > terjangkiti > penyakit parah, merupakan satu kemungkinan yang > tidak aneh? > Apakah jalan keluar bagi seorang suami yang dapat > diusulkan > untuk menghadapi kemungkinan ini? Bagaimana ia > menyalurkan > kebutuhan biologis atau memperoleh dambaannya untuk > memiliki > anak? Poligami ketika itu adalah jalan yang > paling ideal. > Tetapi sekali lagi harus diingat bahwa ini > bukan berarti > anjuran, apalagi kewajiban. Itu > diserahkan kepada > masing-masing menurut pertimbangannya. Al-Quran > hanya memberi > wadah bagi mereka yang menginginkannya. > Masih banyak > kondisi-kondisi selain yang disebut ini, yang juga > merupakan > alasan logis untuk tidak menutup pintu > poligami dengan > syaratsyarat yang tidak ringan itu. > > Perlu juga dijelaskan bahwa keadilan yang > disyaratkan oleh > ayat yang membolehkan poligami itu, adalah > keadilan dalam > bidang material. Surat Al-Nisa' [4]: 129 > menegaskan juga > bahwa, > > Kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil > di > antara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin > berbuat demikian, karena itu janganlah kamu > terlalu > cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga > kamu > biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika > kamu > mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari > kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha > Pengampun > lagi Maha Penyayang. > > Keadilan yang dimaksud oleh ayat ini, adalah > keadilan di > bidang imaterial (cinta). Itu sebabnya hati yang > berpoligami > dilarang memperturutkan hatinya dan > berkelebihan dalam > kecenderungan kepada yang dicintai. Dengan demikian > === message truncated === ____________________________________________________________________________________ Do you Yahoo!? Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta. http://new.mail.yahoo.com
