Akhi, linknya gak bisa diakses. Jawabannya "Ooops sorry this link appear to
be broken"

2010/3/2 AUDIOSALAF <[email protected]>

> Hukum menggunakan pakaian/hijab selain warna hitam bagi wanita
> muslimah
> Oleh: asy-Syaikh Abu Abdir-Rahman Abdillah bin Umar al-Mar'i
> hafidzahulloh
> Transkrip: al-Ustadz Abu Karimah 'Asykari
> Sumber: Majelis asy-Syaikh Abdillah bin Umar al-Mar'i- 16 Februari
> 2010, Balikpapan
> (c) AUDIOSALAF 2010
> MD5sum: c2d27b682205a4521bb6b1e312f891e3
>
> Pertanyaan:
> Apakah diperbolehkan dalam berhijab dan bercadar seorang wanita
> memakai warna yang cerah seperti warna merah,hijau,biru,ungu dan
> lainnya dengan alasan bahwa tidak ada larangan bagi seorang wanita
> memakainya
>
> Download: www.audiosalaf.com/soal-jawab
>
> --
> Milis Group AUDIOSALAF
> Untuk mengirim tulisan baru gunakan:
> [email protected]
> Untuk keluar dari keanggotaan group gunakan:
> [email protected]
> Untuk melihat arsip versi online kunjungi:
> http://groups.google.com/group/audiosalafi/topics atau
> http://www.mail-archive.com/[email protected]/
> Untuk informasi lebih detail silahkan kunjungi
> http://groups.google.com/group/audiosalafi?hl=en
> Website Resmi Audiosalaf
> www.audiosalaf.com
> Dapatkan Gratis!! Email Salaf 6GB Tanpa Iklan/Spam/Porno
> www.planetsalaf.com

-- 
Milis Group AUDIOSALAF
Untuk mengirim tulisan baru gunakan: 
[email protected]
Untuk keluar dari keanggotaan group gunakan:
[email protected]
Untuk melihat arsip versi online kunjungi:
http://groups.google.com/group/audiosalafi/topics atau
http://www.mail-archive.com/[email protected]/
Untuk informasi lebih detail silahkan kunjungi
http://groups.google.com/group/audiosalafi?hl=en
Website Resmi Audiosalaf
www.audiosalaf.com
Dapatkan Gratis!! Email Salaf 6GB Tanpa Iklan/Spam/Porno
www.planetsalaf.com

Kirim email ke