بسم الله الرحمن الرحيم

Telah diperiksa ulang:
Abu Turob Saif bin Hadhor Al Jawi

Sebagian disadur dari malzamah:
" MENGEKANG LIDAH TAK BERTULANG SEPUTAR KRITIKAN DAN CELAAN TERHADAP
ULAMA SUNNAH SERTA HUJATAN DAN HINAAN TERHADAP AHLUL BID'AH "

Definisi Ghibah dan Buhtan
Abu Hurairoh –Rodhiallahu'anhu- berkata bahwa Rosululloh -Shallallahu
'alaihi wa sallam- bersabda:
الغيبةُ‏:‏ ذِكرُكَ أخاكَ بما يَكرَهُ‏‏‏.‏ قيل‏:‏ أرأيت إن كان في أخي
ما أقول‏؟‏ قال‏:‏ ‏‏إن كان فيه ما تقول؛ فقد اغتبتَهُ، وإن لم يكن فيه
ما تقولُ؛ فقد بَهَتَّهُ‏‏

"Ghibah itu adalah engkau menyebutkan saudaramu dengan sesuatu yang
dia benci." Mereka berkata,"Kabarkanlah pada kami bagaimana jika pada
saudaraku itu ada yang saya sebutkan? Beliau menjawab,"Jika memang
yang kau katakan itu ada padanya, maka engkau telah menggibahinya.
Tapi jika yang kau katakan itu tidak ada padanya, maka engkau telah
berbohong atas nama dia."

Anas –Rodhiallahu'anhu-berkata bahwa Beliau –Shallallahu 'alaihi wa
sallam- bersabda:
لما عرج بي مررت بقوم لهم أظفار من نحاس يخمشون وجوههم وصدورهم، فقلت:من
هؤلاء يا جبريل؟ قال: هؤلاء الذين يأكلون لحوم الناس، ويقعون في أعراضهم

"Ketika aku dinaikkan ke langit aku melewati suatu kaum yang punya
kuku-kuku dari tembaga, mereka mencakar-cakar wajah dan dada mereka
sendiri. Kutanyakan,"Siapakah mereka itu wahai Jibril?"
Jawabnya,"Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia dan
merusak kehormatan mereka."

Imam An Nawawi -Rahimahulloh- berkata :
"Adapun ghibah maka dia itu adalah: engkau menyebutkan pada diri
seseorang yang tidak disukainya. Sama saja apakah hal itu pada badan
orang itu atau agamanya, atau dunianya, atau jiwanya, atau
perawakannya, atau akhlaknya, atau hartanya, atau anaknya, atau orang
tuanya, atau istrinya, atau pembantunya, atau budaknya, atau
sorbannya, atau bajunya, atau cara jalannya, dan gerakannya,
senyumnya, kesenangannya mengikuti nafsunya, atau sikap cemberutnya,
dan wajah cerahnya, atau yang selain itu yang terkait dengannya. Sama
saja kau sebutkan dengan lafazh, atau dengan tulisan, dengan bahasa
isyarat, atau kau isyaratkan dengan matamu, tanganmu, kepalamu atau
yang seperti itu."

1.2 Yang Tergolong Ghibah
Syaikhul Islam –Rahimahulloh- , berkata: "Termasuk jenis ghibah adalah
Al Hamz dan Al Lamz. Karena pada keduanya terdapat penyebutan
kejelekan manusia dan cercaan kepada mereka. Akan tetapi Al Hamz
berupa cercaan keras dan kasar, berbeda dengan Al Lamz yang terkadang
tidak ada sikap keras dan kasar sebagaimana perkataan Alloh –Subhanahu
wa Ta'ala-:
{وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ}

"Dan diantara mereka orang yang melekaukan hamz kepadamu dalam
(perkara) shodaqoh" (An Nur 58)
maksudnya: menjelek-jelekkan dan mencerca.

Dan perkataan Alloh –Subhanahu wa Ta'ala-:
{وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ}

"Janganlanlah kalian melakukan lamz pada diri-diri kalian"(Al Hujurot
11)
maksudnya: jangan saling memberi isyarat (dengan mata) sebagian kalian
pada sebagian yang lain.

Dan Alloh –Subhanahu wa Ta'ala- berkata:
{هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيم}

"Yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah" (Al Qolam
11)
{وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَة}

"Kecelakaanlah begi setiap pengumpat lagi pencela" (Al Humazah 1)

Kapan Ghibah Diperbolehkan ??
Syaikhul Islam –Rahimahulloh- , berkata: "Penyebutan keadaan manusia
dengan perkara-perkara yang dibenci, pada asalnya ada dua sisi.
Penyebutan tipe (jenis) dan penyebutan individu tertentu.
Adapun yang pertama, maka setiap kelompok yang dikecam Alloh dan
RosulNya maka wajib bagi kita mengecamnya dan ini bukanlah termasuk
ghibah. Sebagaimana setiap kelompok yang Alloh puji maka wajib
memujinya. Serta apa-apa yang Alloh laknat maka wajib melaknatnya … –
sampai dengan perkataan beliau- Adapun individu tertentu maka (boleh)
disebutkan apa-apa yang ada padanya berupa kejelekan dibeberapa
tempat, diantaranya:
• Orang yang dizholimi. Dia berhak menyebutkan orang yang menzholimi
dengan apa-apa yang ada padanya, …
• Penyebutan kejelekan tujuan dalam rangka nasehat bagi kaum muslimin
dalam urusan agama dan dunia mereka … -sampai pada perkataan-,
sebagian orang bertanya kepada Imam Ahmad, "Sungguh berat bagiku untuk
berkata si Fulan begini, si Fulan begini dan si Fulan begini". Maka
beliau berkata: "Jika engkau diam dan akupun diam maka kapan Si Bodoh
mengetahui yang sehat dan yang sakit?"
Seperti (penjelasan) gembong kebid'ahan yang memiliki perkataan yang
menyelisi Al Qur'an dan As Sunnah. Maka sungguh menjelaskan kondisi
mereka dan mentahdzir umat dari mereka adalah wajib dengan kesepakatan
kaum muslimin.
Sampai-sampai dikatakan kepada Ahmad bin Hanbal: "Seorang lelaki yang
berpuasa, sholat dan i'tikaf lebih engkau cintai, ataukah orang yang
berbicara tentang ahlul bid'ah? Beliau berkata: "Apabila dia
mengerjakan puasa sholat dan i'tikaf maka itu untuk dirinya sendiri.
Namun jika dia berbicara tentang ahlul bid'ah, maka sungguh (dia telah
berbuat) untuk kaum muslimin dan ini lebih utama".-selesai-

Imam An Nawawy –Rahimahulloh- berkata: "Ketahuilah, bahwa ghibah
diperbolehkan untuk tujuan besar yang syar'i. dimana tidak bisa
dicapai tujuan itu kecuali dengan cara (ghibah) ini. Dan kondisi itu
ada pada enam tempat:
• Mengadukan kezholiman …
• Minta pertolongan untuk mengubah kemungkaran …
• Meminta fatwa …
• Mentahdzir muslimin dari kejelekan dan sebagai nasehat untuk mereka,
diantaranya: -sampai pada perkataan beliau- jika melihat seseorang
yang ingin belajar mondar-mandir pada seorang mubtadi' atau fasik,
serta khawatir akan membahayakan pencari ilmu tersebut. Maka wajib
untuk menasehatinya dan menjelaskan keadaan orang tersebut dengan
syarat bertujuan untuk nasehat. Disinilah terkadang terdapat
kekeliruan. Terkadang pembicara hasad kemudian syaithon mengaburkan
perkara tersebut baginya sehingga dia mengkhayalkan bahwa itu adalah
sebuah nasehat.
• Jika seseorang (berbuat) terang-terangan dengan kefasikan atau
kebid'ahan yang dia ketahui. Maka boleh baginya untuk menyebutkan apa-
apa yang diperbuat terang-terangan dan harom menyebutkan aib yang
lain. Kecuali dibolehkan apabila terdapat sebab-sebab lain yang telah
kami sebutkan (diatas).
• Sebagai (ciri) pengenal …

Dan enam sebab inilah yang disebutkan para ulama, dan mayoritasnya
terdapat ijma', serta dalil-dalilnya berasal dari hadist-hadis yang
shohih lagi masyhur –selesai-

SIKAP A’IMMAH AHLUS SUNNAH TERHADAP PARA PENDUSTA AGAMA

Ibnul Jauzi Rahimahullah berkata :

“Termasuk kesalahan ucapan ahli zuhud –ketika mendengar celaan
terhadap para pendusta- yaitu : “Ini adalah ghibah”. Sesungguhnya
perkara ini adalah nasehat untuk Islam, karena khabar atau hadits
terkadang mengandung kejujuran dan kadang berisi kedustaan, maka
keadaan para perawi harus benar-benar diperhatikan”.

Yahya bin Sa’id Rahimahullah berkata :
“Aku bertanya kepada Malik bin Anas, Sufyan Ats-Tsauri, Syu’bah dan
Sufyan bin Uyainah tentang seseorang yang berdusta atau bingung dalam
periwayatan haditsnya, apakah saya menerangkan keadaannya?” Mereka
mengatakan :”Ya…terangkan keadaannya kepada kaum Muslimin”.

Syu’bah Rahimahullah berkata :
“ Kemarilah kalian, kita mengghibah di jalan Allah ‘Azza wa Jalla”.
Ditanyakan kepada Beliau tentang menahan diri (untuk tidak
membicarakan) Aban (nama seorang perawi-pen), maka Beliau menjawab:”
Tidak halal menahan diri untuk membicarakannya karena ini adalah
perkara agama”.

Ibnu Mahdi Rahimahullah berkata :
“Aku berjalan bersama Sufyan Ats-Tsauri melewati seseorang, Sufyan
mengatakan:
“Pendusta. Demi Allah karena dialah tidak dihalalkan diam bagiku,
andai saja tidak demikian pastilah aku akan diam”.

Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah berkata :
“Jika seseorang diketahui ucapannya adalah dusta, maka tidak
diperkenankan diam darinya dan itu bukanlah termasuk ghibah,
sebagaimana para ulama ahli naqd tidak memberikan peluang kepada
seorang perawi yang dijarh agamanya dalam rangka menerangkan kepalsuan
yang ada atau selainnya”(Al-Maudhu’at, hal.50).

Saya (Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-MadkhaliHafidhahullah) mengatakan :
“Ini adalah alasan yang benar. Barangsiapa telah menempuh jalan mereka
dalam melayani dan membela sunnah tatkala memuji orang yang berhak
dipuji dan mencela orang yang berhak dicela, melawan, mempermalukan,
mengungkap aurat serta membantah kebathilan ahli bid’ah dengan
kebenaran dan ilmu, maka dia termasuk golongan mereka (para ulama-
pen).

Dan barangsiapa menyelisihi para ulama dalam manhaj ini atau bahkan
memusuhi serta melawan orang-orang yang mengikuti mereka kemudian
loyal kepada orang-orang yang menyimpang, sesat, ahli bid’ah dan
penipu, serta membela mereka mati-matian lagi bermain-main dengan akal
orang-orang jahil dari kalangan manusia rendahan, mereka membingungkan
umat dengan kedustaan, kepalsuan, tipuan dan kemaksiatan, sesungguhnya
orang yang demikian keadaannya bukanlah dari golongan ahli sunnah dan
pengikutnya” (Al-Mahajjatu Al-Baidha’, Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-
MadkhaliHafidhahullah, diterjemahkan dengan judul Obyektifitas dalam
Mengkritik, Cahaya Tauhid Press, Malang, hal.137-139)

--------------------------------
KOSA KATA ASING:
• Ghibah: Menyebutkan kejelekan seseorang yang memang dilakukannya
• Buhtan: Menyebutkan kejelekan seseorang padahal dia tidak
melakukannya
• Lamz: Ghibah dengan isyarat
• Hamz: Ghibah dengan kata-kata kasar dan keras
• Muhkamat: Ayat-ayat yang maknanya langsung dipahami ketika membaca
atau mendengarkannya. Maka wajib beriman dengannya dan menetapkan
maknanya tanpa penolakan dan pentakwilan
• Mutasyabihat: Ayat-ayat yang tidak jelas maknanya disebabkan karena
globalnya atau karena kurangnya pemahaman orang yang membacanya, maka
wajib untuk menetapkan lafaznya. Dan ini relatif pada setiap individu,
Namun yang pasti tidak ada satu dalilpun yang mustahil bagi salah
seorang dari umat ini untuk mengetahuinya.
• 'Adalah: Sifat seseorang yang menjahui dosa-dosa besar, dan kebaikan
mendominasi kejelekannya, sehingga hati menjadi tenang dalam menerima
beritanya

-- 
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Untuk mengirim tulisan baru gunakan: 
[email protected]
Arsiip Milis:
http://www.mail-archive.com/[email protected]/
Audio/Artikel Belajar Manhaj dan Aqidah Yang Shahih :
www.ISNAD.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Kirim email ke