بسم الله الرحمن الرحيم

Telah dikabarkan kepada kami (1 Sya’ban 1432H) dari Abu Hazim Muhsin
bin Muhammad Bashory dari Gurunya Abu Abdirrahman Yahya bin Ali al-
Hajuri -semoga Alloh mengokohkan pembelaannya terhadap Sunnah-
berkata :

   1. Apa benar Syaikh Muhammad bin Hadi -semoga Alloh menjaganya-
mentahdzir Syaikh yahya ?
      ” Teman-teman sudah menanyakan kepadanya bahwa beliau tidak
mentahdzirnya “
   2. Apa benar Syaikh Robi’ -semoga Alloh menjaganya- mentahdzir
Syaikh Yahya ?
      ” Tidak ! Bahkan kami terus berhubungan dengannya “
   3. Apa benar Syaikh al-Imam -semoga Alloh memberinya kebaikan- akan
ruju’ dari kitab al-Ibanah ?
      “ Demikian yang sampai pada kami dan itu yang kami harapkan “
   4. Apakah ada masyaikh Yaman yang mentahdzir Dammaj ?
      ” Tidak ! Bahkan mereka saling menguatkan ! “
   5. Apakah boleh menghadiri dauroh Syaikh al-Jabiri -semoga Alloh
memberinya hidayah- ?
      ” Tidak boleh, karena fatwa-fatwa yang menyeleweng yakni
Menganjurkan hijrah ke Berhingram (Inggris, negeri kafir), membolehkan
kerja ditempat ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan perempuan),
membolehkan pemilu (demokrasi), membolehkan Sihir dengan Sihir,
membolehkan Gambar makhluk hidup dsb..”
   6. Ada sebagian ikhwah menikah sudah 1 (satu) bulan, tapi istrinya
ketika diajak  jima’ (menggaulinya) tidak mau, apa boleh
menceraikannya ?
      “  Hal itu kembali kepadanya (sang suami), namun kadang wanita
(sang istri) masih malu dan takut maka sebaiknya bersabar “
   7. Do’a yang paling rojih dalam Sujud Tilawah ?
      ” Sebagaimana sujud yang lainnya “
   8. Apakah ada hadits yang menjelaskan tentang rambut bayi yang
dicukur lalu ditimbang dengan nilai emas, lalu menshodaqohkannya ?
      ” Haditsnya Lemah “
   9. Apakah boleh melazimkam (membiasakan) murid untuk memakai
seragam seperti Merah-Putih ?
      ” Tidak boleh!, sebaik-baik pakaian adalah adalah putih “
Bagaimana sikap kita kepada mereka ” Dinasehati”
  10. Apa boleh liburah ma’had pada hari Ahad ?
      ” Termasuk tasyabbuh (menyerupai) dengan orang kafir, demikian
pula libur pada hari sabtu. Jadikan liburan pada hari jum’at sehingga
mereka mendapat keutamaan”
  11. Apakah ada amalan khusus pada bulan Rajab ?
      ” Rajab termasuk Muharram, tidak ada amalan Khusus “
  12. Apakah boleh istri memerahkan bibir untuk suami
      ” Diperbolehkan “
  13. Suami tahu bahwa istrinya berzinah tetapi tidakh menceraikannya
karena khawatir dengan nasib anak-anaknya, apakah dibolehkan ?
      ” Tidak boleh!, tidak akan masuk al-Jannah (Syurga) Dayyuts
(suami yang tidak memiliki kecemburuan)”
  14. Bagaimana dengan sikap kita terhadap sebagian da’i yang
membolehkan untuk mendengar rekaman da’i sururiyyun ?
      ” Mereka perlu di nasehati “
  15. Seorang yang akalnya sehat, lalu gila..bagaimana hisabnya ?|
      ” Dihisab sebagaimana (orang) gila”
  16. Lelaki berzina dengan wanita lalu hamil..kemudian dia
menikahinya. Apakah sah pernikahannya ?
      ” Tidak Sah!, karena ‘Iddah (masa menunggu) yang hamil sampai
melahirkan “
  17. Bolehkah wanita meminta cerai karena suami tidak mencukupi
nafaqohnya ?
      ” Diperbolehkan”
  18. Apakah boleh menamai anak dengan MARDHOTILLAH
      ” Tidak boleh!, bisa jadi dia dibenci Alloh”
      - selesai -

Pertanyaan diajukan pada akhir bulan Rajab 1432H
sumber: http://isnad.net/beberapa-pertanyaan-kepada-syaikh-yahya-rajab-1432h

-- 
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Untuk mengirim tulisan baru gunakan: 
[email protected]
Arsiip Milis:
http://www.mail-archive.com/[email protected]/
Audio/Artikel Belajar Manhaj dan Aqidah Yang Shahih :
www.ISNAD.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Kirim email ke