Ga mungkin pasport selesai dlm 1x kunjungan kalau mau ikuti cara yg resmi.

Prosedur pembuatan pasport yg paling cepat dan resmi kira2 spt ini :

Kunjungan ke 1 
Datang ke imigrasi - beli formulir pembuatan pasport - isi formulir - lengkapi 
dgn dokumen yg diperlukan - antarkan ke loket pendaftaran - tunggu dipanggil ke 
loket - petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen - kalau sudah lengkap, 
petugas akan membuatkan surat untuk proses ke 2. Biasanya surat berisi jadwal 
kunjungan ke 2 - skitar 1 minggu dari hari tsb.

Kunjungan ke 2
Datang ke imigrasi - menunggu untuk panggilan wawancara - wawancara -membayar 
biaya pasport 270rb -  menunggu untuk foto taking - foto taking - menunggu 
untuk mengambil pasport. (Dgn catatan kalau ada masalah, mungkin tdk bs diambil 
hr itu juga. Soale pernah jg imigrasinya kehabisan buku paspor, jd ga bisa 
diambil hari tsb )

So.. Kalau melalui jalur resmi, minimal 2x kunjungan ... 


   
asyik asyikan disini yuk www.wanitacerdas.co.cc

-----Original Message-----
From: Liliana Deby <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Tue, 27 Jul 2010 20:54:51 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [Ayahbunda-Online] Urus pembuatan passport (tanpa biro jasa)

All,

mau tanya dong.. please share dong bagaimana cara urus pembuatan passport
anak tanpa biro jasa?.. Lagi mencoba menjadi warga negara taat aturan nih
(hehehe)..

Menurut wilayah, seharusnya pembuatan passport saya ada di Bandara Soekarno
Hatta. Berhubung jauh, saya harapkan sih bisa selesai dalam 1 kali
kunjungan. Karena anak yang mau yang buatkan passport baru berumur 1 tahun 9
bulan.

Dari hasil googling sih banyak yang cerita mudah prosesnya.. tapi pengen ada
yang ngasih tips-tips jitu jika ada. ^_^

Thanks in advance!

salam,
Deby

Kirim email ke