Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bekerjasama dengan The United Nations
Children's Fund (UNICEF) mengadakan seleksi "Penghargaan Tahunan AJI-UNICEF
untuk Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak"
Peliputan tentang anak semakin mendapat perhatian di tahun ini, khususnya
dengan mencuatnya kasus penculikan Raisah Ali. Pada tahun sebelumnya, Mohammad
Azwar atau Raju, juga mendapat sorotan media. Raju, bocah berusia delapan tahun
sempat mendekam di rumah tahanan Pangkalan Brandan Langkat, Sumatera Utara
karena berkelahi dengan kakak kelasnya. Pada tahun 2004-2005, kasus busung
lapar yang muncul di Nusa Tenggara Timur dengan korban termasuk anak-anak juga
mendapat perhatian media.
Dari beberapa kasus, terlihat bahwa media hanya akan memberitakan soal anak
ketika ada kasus besar yang menghebohkan. Apakah ini karena pemberitaan tentang
anak dianggap kurang layak jual? Pada kebijakan media, peliputan tentang anak
ditempatkan pada ranking kesekian.
Penelitian yang dilakukan AJI di tahun 2006-2007 di 7 kota di Indonesia,
mendapatkan kenyataan bahwa peliputan tentang anak memang tidak dianggap
sebagai isu seksi. Ibaratnya hanya sebagai pelengkap dan tak memiliki daya
jual. Dari 132 jurnalis (100%), sebanyak 42 jurnalis (31,81 %) mengatakan,
pemberitaan tentang anak sudah dilakukan, meskipun tidak dalam setiap edisi.
Sebanyak 54 jurnalis (40,90%) mengaku medianya jarang atau kadang-kadang saja
memuat berita soal anak. Lalu sekitar 30 jurnalis (22,72%) menyatakan medianya
hampir memuat permasalahan anak setiap edisi terbit. Sedangkan sebanyak 6
jurnalis (4,54%) mengatakan medianya tidak pernah memuat permasalahan anak.
Lalu, apakah media telah ramah pada anak? Apakah media pada saat melakukan
peliputan mempertimbangkan psikologis anak? Inilah ide awal yang mendorong
AJI-UNICEF untuk memberikan "Penghargaan Tahunan AJI-UNICEF untuk Karya
Jurnalistik Terbaik tentang Anak". Sebelumnya pada penghargaan AJI-UNICEF tahun
lalu, isu kekerasan menempati posisi teratas. Banyak jurnalis yang memotret
kehidupan remaja di balik terali besi. Setelah itu, isu anak dan kasus-kasus
kesehatan menempati urutan berikutnya.
Pada tahun ini kami bermaksud kembali memberikan "Penghargaan Tahunan
AJI-UNICEF untuk Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak" dengan memperluas
kriteria kepesertaan yang terdiri dari jurnalis media cetak/on line, radio dan
televisi. Penghargaan ini diharapkan dapat menampilkan karya jurnalistik yang
berbobot dan berprespektif anak.
Ketentuan
1. Karya jurnalistik ( cetak/on line, radio, TV ) berupa feature tentang
anak.
2. Setiap jurnalis/media baik media cetak/online, radio dan televisi
seluruh Indonesia dapat mengikuti perlombaan ini. Karya dilengkapi dengan
fotokopi kartu pers yang masih berlaku.
3. Setiap peserta hanya bisa mengajukan satu karya.
4. Karya peserta harus pernah dipublikasikan pada media massa umum pada
periode waktu antara 1 September 2006 – 25 Oktober 2007.
5. Karya harus sudah diterima panitia paling lambat 31 Oktober 2007.
Tepatnya pukul : 17:00 WIB.
6. Karya harus dilengkapi dengan pernyataan bahwa karya adalah karya
orisinal, bukan saduran, terjemahan dan tidak termasuk advertorial komersial.
7. Ralat, jika ada, harus disertakan.
8. Karya belum pernah memenangkan lomba jurnalistik.
9. Karya yang sudah dikirim ke panitia tidak akan dikembalikan.
10. Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat.
11. Untuk karya di media cetak, peserta harus mengirim copy asli kliping
beserta soft copy karya yang sudah dimuat. Untuk media online, peserta harus
mengirim karya berupa print out yang sudah di-copy langsung dari situs
beritanya. Redaktur media online yang bersangkutan juga diminta membuat
pernyataan bahwa karya yang dikirimkan memang pernah dimuat di media tersebut.
12. Untuk karya di media radio, peserta harus mengirim karyanya dalam bentuk
kaset atau compact disk (CD). Untuk karya di media televisi, peserta harus
mengirimkan karyanya dalam bentuk kaset video compact disk (VCD). Diharapkan
agar menuliskan nama dan asal media di kepingan CD dan VCD.
13. Hadiah yang diberikan masing-masing sebesar Rp 6,5 juta (pemenang I per
kategori), Rp 5 juta (pemenang II per kategori) dan Rp 4 juta (pemenang III per
kategori)
14. Kirimkan karya jurnalistik ke Sekretariat AJI Indonesia di : Jl. Kembang
Raya 6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 atau via e-mail ke [EMAIL
PROTECTED] Nomor Telepon/fax : 021-3151214/021-3151261. Atau hubungi panitia
"Penghargaan Tahunan AJI-UNICEF untuk Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak"
via email [EMAIL PROTECTED] via telepon dengan Alida (HP :
081330392480,02199587758) atau Minda (HP:08128572252).
Dewan Juri Lomba Penulisan Anak
I. Dewan Juri Kategori Cetak
a. Santi Kusumaningrum (UNICEF)
b. Willy Pramudya (AJI)
c. Ninuk Mardiana Pambudy (Jurnalis Senior Kompas)
d. Magdalena Sitorus (Komisi Perlindungan Anak)
II. Dewan Juri Kategori TV
a. Dwi Fatan Lilyana (UNICEF)
b. Eddy Suprapto (AJI)
c. Don Bosco (Komisi Penyiaran Indonesia)
d. Irwanto (Peneliti dan Dosen Psikologi Universitas Atmajaya
Jakarta)
III. Dewan Juri Kategori Radio
a. Kendartanti Subroto (UNICEF)
b. Heru Hendratmoko (AJI)
c. Arya Gunawan (UNESCO)
d. Aris Merdeka Sirait (Komnas Perlindungan Anak Indonesia)
____________________________________________________________________________________
Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect. Join Yahoo!'s user panel
and lay it on us. http://surveylink.yahoo.com/gmrs/yahoo_panel_invite.asp?a=7