Lindungi Keluarga dengan UU Perkawinan & Penghapusan KDRT

Apa yang terjadi jika suatu perkawinan bermasalah? Atau, apa yang
harus dilakukan seorang isteri jika ia mengalami kekerasan dalam rumah
tangga? Semua itu tentu dapat diselesaikan melalui proses peradilan.

Selama ini, negara kita memang telah memiliki Undang-undang yang
mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan perkawinan serta kekerasan
dalam rumah tangga. Namun nampaknya, masih saja ada pihak-pihak yang
melanggar ataupun merasa dirugikan karena kurang maksimalnya penerapan
UU tersebut.

Mengapa demikian? Hal ini bisa saja terjadi karena kurangnya
sosialisasi ataupun minimnya pengetahuan masyarakat tentang UU yang
membahas pasal-pasal perkawinan dan kekerasan dalam rumah tangga.

Selengkapnya: http://visimediapustaka.com

Kirim email ke