Mengenal Perjanjian Sosial Rousseau
Ketiga pemikir ini: Hobbes, Locke, dan Rousseau erat dengan gagasan perjanjian sosial. Ketiganya hadir dari ranah gelora abad pencerahan yang bercirikan rasional, realis,dan humanis. Ketiganya juga memiliki pandangan yang berbeda. Namun, dialektika pemikiran sosial dan politik ketiga pemikir itu cukup berpengaruh di Eropa. Latar belakang kehidupan para pemikir ini berpengaruh terhadap pola pikir mereka. Semisal John Locke yang berada dalam kekuasaan raja yang lalim, hingga ia merasa harus membela kebebasan berpolitik yang menjadi tren di Eropa saat itu. Demikian pula pada Rousseau, ia adalah orang biasa yang sama-sama berada dalam kekuasaan raja. Rousseau menginspirasi terjadinya Revolusi Perancis. Dalam review pendek ini, coba ditekankan pemikiran Rousseau soal Kontrak Sosial yang diambil dari buku Du Contract Sosial. Judul buku ini diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Perjanjian Sosial dan diterbitkan ulang oleh Visimedia Pustaka. Selengkapnya: http://visimediapustaka.com/index.php?option=com_content&task=view&id=30&Itemid=1

