=== Sebagian orang beranggapan menghitung zakat itu mudah. Hanya tinggal 
mengalikan jumlah harta dengan 

persentase kadar zakat, misalnya 2.5 %, 5%, 10% atau 20%. Lalu, hasilnya 
sebagai sejumlah harta 

yang harus dibayarkan atau diberikan kepada mustahiknya sebagai zakat. Padahal, 
tidaklah demikian, 

terutama dengan aktivitas usaha dan perolehan pendapatan yang semakin 
berkembang jauh dan berbeda 

dengan zaman permulaan Islam. Misalnya dengan adanya aktivitas industri, bisnis 
telekomunikasi, 

perhotelan, tambang, rumah sakit, transportasi, dan perbankan. Pada 
masing-masing aktivitas ini 

memiliki unsur pendapatan dan pengurangan yang pelik. Yang juga didasarkan pada 
sistem manajemen 

akuntansi modern.

Dengan demikian, demi tujuan penghitungan zakat, perlu adanya pendataan, 
penghitungan, dan pemetaan 

khusus untuk mengklasifikasikannya, apakah sebagai harta zakat, pengurang, 
harta biasa, atau harta 

haram. Setelah terkumpul, baru dihitung zakatnya menurut metode penghitungan 
yang benar menurut 

Islam, sebagaimana yang diajarkan Rasulullah dan para mujtahid ulama-ulama 
fikih.

Setelah dihasilkan nilai zakat yang mesti dikeluarkan, tinggal disalurkan 
kepada pos-pos penerimaan 

zakat (mustahik). Ini pun sebenarnya tidaklah sederhana. Sebab, pos-pos 
penerimaan zakat juga telah 

mengalami perkembangan dan berbeda dengan zaman permulaan Islam. Misalnya, 
status fakir, miskin, 

riqab, fisabilillah, dan gharimin. Maka, perlunya pengkajian dalam menyalurkan 
zakat ini terhadap 

posnya yang sesuai agar tercapainya tujuan dan manfaat zakat menurut Islam.

Alhasil, menghitung zakat bukan sekadar kalkulasi matematika. Membagikan zakat 
juga bukan sekadar 

distribusi. Akan tetapi, sebuah konsekuensi kebenaran dalam mengelola harta 
kekayaan sesuai 

perintah Allah tanpa sedikit pun berbuat penyimpangan dan tercampurnya antara 
kekayaan yang halal 

dan yang haram yang akan diberikan kepada Allah dan hamba-hamba-Nya. Jadi, kita 
tidak diperbolehkan 

sembarangan menghitung dan mendistribusikan zakat.

Bagi saudara muslim yang memiliki kepentingan dengan penghitungan zakat atau 
sekitar pengetahuan di 

dalamnya, QultuMedia membuat sofware kalkulator zakat terbaru. Sistem 
penghitungannya begitu rinci, 

namun sangat praktis. 
Kalkulator zakatnya bisa dilihat di: 
http://qultummedia.com/kalkulator/index.html

Kirim email ke