Anda pernah mengikuti lelang??? jika iya, artinya jika anda mau ikut
acara lelang di Jawa Timur, siapkan diri anda untuk dipukuli besi
(kunci inggris) sampai berdarah2 dan patah tulang serta kendaraan anda
dirusak sampai remuk. Jadi terlebih dahulu bergurulah ilmu kebal dsb hehehe
Karena dibeberapa media massa di jawa timur, yakni: koran memorandum,
koran Bhirawa dan media jatim.com ada berita seperti ini. Termasuk saya
copy komentar/surat pembaca dari pihak lain, yakni peserta lelang yang
lain yang patut diduga otak dari percobaan pembunuhan berencana, yang
patut diduga merupakan teman dari panitia lelang.
Kita tunggu langkah aparat hukum. terjadi proses hukum atau tidak. Jika
diproses secara hukum, artinya aparat ikut serta menegakkan terjadinya
kepastian hukum. Jika aparat dengan berbagai pertimbangan membiarkan
atau sengaja mempersulit diri sendiri sehingga penyidikan atau proses
hukum tidak berjalan, maka kita akan menambah satu lagi koleksi
ketidakpastian hukum. Padahal ketidakpastian hukum adalah salah satu
bibit anarkhisme dan premanisme.. ujung2nya bisa2 negara Indonesia
lama2 menjadi negara tidak bertuan...
www.Media_Jatim.com
Tender Pengadaan Obat Makan Korban, Anggota HIPMI Dianiaya
05 Juni 2009 19:22:38 WIB
Reporter : Rahardi Soekarno J.
Surabaya
- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jatim saat ini sedang
meradang. Pasalnya, ada seorang anggota HIPMI Jatim yang menjadi korban
penganiayaan terkait tender Pengadaan obat dan Perbekalan Kesehatan (bahan
kimia) di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban.
HIPMI Jatim siap melaporkan aksi penganiayaan tersebut yang menimpa anggotanya
ke Polres Tuban. Ini diharapkan agar tidak terulang aksi premanisme dalam upaya
rebutan tender. Selain itu, HIPMI Jatim juga akan mengadukan kasus tersebut ke
Gubernur Jatim Soekarwo.
Sekretaris Umum HIPMI Jatim, Tri Prakoso kepada beritajatim.com di Surabaya,
Jumat (5/6/2009) malam mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan kejadian yang
menimpa salah satu anggotanya saat mengikuti tender alat kesehatan di Dinas
Kesehatan Kabupaten Tuban.
"Kami sangat menyayangkan aksi pemukulan dan perusakan oleh salah satu
orang suruhan peserta lelang lainnya. Karena ini bisa mencederai kebebasan
untuk menjalankan Kepres 80 tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah," tegas Tri Prakoso.
Diceritakan Tri Prakoso, kejadian penganiayaan dan perusakan terjadi saat sopir
dan karyawan CV Sinar Gemilang (SG) pada Jumat (5/6/2009) pagi mengajukan surat
sanggahan pada panitia lelang Dinkes Tuban.
Saat itu, berdasar penuturan Tri Prakoso, bahwa karyawan CV SG bernama Hafid
bersama sang sopir Sutris, datang membawa surat sanggahan. Dalam proses
mengajukan surat sanggahan itu, secara tiba-tiba mereka didatangi pelaku
premanisme dan langsung melakukan penganiayaan serta merusak mobil Carry L 9004
DU yang dikendarai korban.
Akibat aksi main preman itu, Sutris mengalami luka-luka dan harus menjalani
visum untuk proses laporan polisi. Sementara mobil yang mereka kendarai kaca
depan berantakan karena dipukul oleh pelaku.
"Sebenarnya HIPMI sudah melaporkan kasus penganiayaan dan perusakan itu ke
kepolisian. Kita meminta proses hukum berlanjut, agar tidak terulang aksi yang
merugikan. Ini harus menjadi pelajaran bagi semuanya," tandas Tri Prakoso.
Menurutnya, kasus tindak pidana lantaran rebutan tender proyek dan masuk ke
ranah hukum baru tahun 2009 terjadi. Menurut Tri Prakoso, meski perebutan
tender proyek di lingkungan pemerintahan, baik Pemprov Jatim maupun
Pemkab/pemkot sering memanas, namun dirinya mengakui tidak pernah ada
penganiayaan dan pelanggaran kriminal. "Baru tahun ini terjadi, dan ke
depannya jangan sampai ada lagi aksi premanisme yang jelas-jelas merugikan,"
pungkasnya. [tok/kun]
Komentar anda: Posting
Komentar
bamb...@2009/05/06
Itulah pelajaran, jika mau masuk Tuban langkahi kami dulu. jangan macam2 dengan
lapor wartawan dsb
Lebih bersih, Lebih baik, Lebih cepat - Yahoo! Mail: Kini tanpa iklan.
Rasakan bedanya! http://id.mail.yahoo.com