Salam Teman-teman, saya mau mengundurkan diri dari perusahaan sekarang tgl 25 Juli 2010 karena dapat kerjaan di tempat lain. Saya tanya HRD apakah saya dapat THR karena tinggal sebulan lagi pembagian THR Menurutnya tidak dapat karena belum tiba pembagian nya.
Apakah ada teman-teman tau peraturan pemerintah bila mengundurkan diri 1 bulan menjelang pembagian THR Apakah dapat THR ya untuk 11 bulan. Mungkin dipotong. Tolong berbagi agar saya dpt hak saya bila memang saya berhak. Bila tidak ya apa boleh buat Tks Krisman Damanik - Bandara Soekarno Hatta
