Dear om krisman,

THR pada dasarnya adalah kebijakan perusahaan yang diberikan sebelum hari Raya 
yang besarnya tergantung dari kemampuan perusahaan tersebut.
Menurut aturan yang ada ( saya sudah 2 kali pindah perusahaan ) bahwa THR bukan 
menjadi komponen utama sebagai perhitungan antara karyawan & perusahaan jika 
terjadi pemutusan hubungan kerja.Baik dari Pihak Perusahaan maupun dari pihak 
pekerja sendiri. 
Yang menjadi komponen perhitungan uang jasa adalah lama bekerja,sisa cuti dan 
uang ucapan terimak kasih dari perusahaan (jika ada). Namun point lama bekerja 
& sisa cuti adalah hak kita selaku pekerja termasuk juga Jamsosteknya.
THR pun diberikan i bulan sebelum hari H ,maksimal 2 minggu sebelum hari H , 
artinya sekarang masih jauh dari hari H nya sendiri...
Yang di maksud dengan Proporsional adalah Jika karyawan tersebut baru bekerja 
dan belum mencapai 1 tahun bekerja. Itupun tergantung peraturan perusaahaan 
tersebut, karena ada beberapa perusahaan yang mengeluarkan kebijakan THR di 
bagikan kepada karyawan yang sudah bekrja lebih dari atau sama dengan 1 tahun.
So kalo mo dapet THR di undur aja Bro resignnya, (Soalnya saya juga gitu, stiap 
mo resign nunggu setelah Lebaran & Tahun Baru )So THR nya dapet, Kenaikan Gaji 
juga dapet...CMIIW

regard,

Yoki #495




  ----- Original Message ----- 
  From: Tandy Hermawan 
  To: [email protected] 
  Sent: Friday, July 09, 2010 10:03 AM
  Subject: [***SPAM*** Score/Req: 08.4/5.0] Re: [baleno] Mengundurkan diri dari 
perusahaan - THR


    
  kalo saya rasa sepertinya gak dapat oom.... nanti di perusahaan yg baru jg 
kayaknya gak dapat

  kecuali oom sudah 3-6 bulan, biasanya dapat proporsional (3 bulan) atau full 
(6 bulan)

  *kalo pengalaman saya seperti itu





  2010/7/9 JKT Damanik Krisman <[email protected]>

      

    Salam

    Teman-teman, saya mau mengundurkan diri dari perusahaan sekarang tgl 25 
Juli 2010 karena dapat kerjaan di tempat lain.

    Saya tanya HRD apakah saya dapat THR karena tinggal sebulan lagi pembagian 
THR

    Menurutnya tidak dapat karena belum tiba pembagian nya.

    Apakah ada teman-teman tau peraturan pemerintah bila mengundurkan diri 1 
bulan menjelang pembagian THR

    Apakah dapat THR ya untuk 11 bulan. Mungkin dipotong.

    Tolong berbagi agar saya dpt hak saya bila memang saya berhak. Bila tidak 
ya apa boleh buat


    Tks Krisman Damanik – Bandara Soekarno Hatta





  -- 
  Mobile : 0815-8832770
  Y!M : tandy_hermawan


  HID, LED Bulb, Performance Part, Gadget Battery & Charger - www.lapakku.com

  Program bisnis investasi dengan modal cuma Rp. 10.000,- Gabung ya di 
http://www.investasibca.com/?id=tandy_hermawan



  

  __________ NOD32 5257 (20100707) Information __________

  This message was checked by NOD32 antivirus system.
  http://www.eset.com

Kirim email ke