Om Wib, Pasal 156 hanya berlaku kalau terjadi pemutusan hubungan kerja oleh
perusahaan... jelas tertulis di ayat 1-nya... jadi ga mungkin bisa nego
dengan pasal ini...


Pada 15 Juli 2010 08:20, Wibowo Laksono <[email protected]> menulis:

>
>
> Sepengertianku, kalo mengundurkan diri memang tidak dapat pesangon.
> Tapi penghargaan masa kerja tetap dapat. MK 13 tahun = 5 bulan upah.
> Plus 15% sebagai dari pesangon sebagai penggantian hak (perumahan &
> pengobatan).
> Lihat UU 13/2003 pasal 156.
> Di nego saja sama atasan/hrd, sambil tunjukin UU nya.
> -Wib-
> 2010/7/14 <[email protected]>
>
>>
>>
>>
>> yup peraturannya ga dapet apa2
>> klo perusahaan sy paling uang pisah 1 bulan gaji untuk masa kerja di atas
>> 3 tahun dan uang pengganti sisa cuti, serta THR secara prorata
>> so ini balik ke peraturan perusahaan masing2
>>
>> klo di phk menurut permenaker dapatnya pesangon 9x, penghargaan 5x, total
>> 14x
>> klo 15%nya berarti 2.1x gaji...lumayan lah
>>
>> klo umur di atas 45 tahun hitungannya pensiun dini, ini dapat uang
>> pensiun......ini di perusahaan ku loh
>>
>> cmiiw
>>
>>
>>
>>
>>   *"JKT Damanik Krisman" <[email protected]>*
>> Sent by: [email protected]
>>
>> 14/07/2010 17:52
>>   Please respond to
>> [email protected]
>>
>>    To
>> <[email protected]>
>> cc
>>   Subject
>> [baleno] Uang penghargaan dari perusahaan setelah kerja 13 tahun.
>>
>>
>>
>>
>>
>> Salam,
>>
>> Maaf. Mohon masukani. Bila kita mengundurkan diri dari satu perusahaan
>> swasta asing setelah bekerja 13 tahun dgn Jabatan Operation Manager,
>>
>> Menurut peraturan pemerintah mendapat penghargaan kah ? Bila ya berapa
>> bulan gaji ya ?
>>
>> Krn menurut HRD ku sebenarnya tidak ada peraturan pemerintah yang mengatur
>> hal ini. Perusahaan dapat tidak memberi apa2 alias 0 (nol) rupiah.
>>
>> Namun HRD ku bilang akan berikan penghargaan sesuai aturan perusahaan,
>> yakni 15% dari yang didapatkan karyawan tsb bila di PHK.
>>
>> Jadi dianggap saya PHK lalu diberikan 15% dari pesangon, penghargaan dll
>>
>> Bila teman-teman ada masukan, tolong info ke saya japri boleh.
>>
>> Maaf kalau menyimpang dari nama milis ini, tdk bersinggungan dgn Baleno
>>
>> Krisman – Jakarta Timurs
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>> * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * *
>> This communication contains information of International Flavors &
>> Fragrances (IFF) and/or its affiliates that may be confidential,
>> proprietary, copyrighted and/or legally privileged, and is intended only for
>> the addressee. Any copying, dissemination or other use of this information
>> by anyone other than the intended recipient is prohibited. If you have
>> received this communication in error, please contact the sender and delete
>> it from your system.
>>
>>
>>
>>
>> * * * * * * * * * *
>>
>> This communication contains information of International Flavors &
>> Fragrances (IFF) and/or its affiliates that may be confidential,
>> proprietary, copyrighted and/or legally privileged, and is intended only for
>> the addressee. Any copying, dissemination or other use of this information
>> by anyone other than the intended recipient is prohibited. If you have
>> received this communication in error, please contact the sender and delete
>> it from your system.
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>  
>



-- 
Hendriko
BCI.349

Kirim email ke