Om Wib, Pasal 156 hanya berlaku kalau terjadi pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan... jelas tertulis di ayat 1-nya... jadi ga mungkin bisa nego dengan pasal ini...
Pada 15 Juli 2010 08:20, Wibowo Laksono <[email protected]> menulis: > > > Sepengertianku, kalo mengundurkan diri memang tidak dapat pesangon. > Tapi penghargaan masa kerja tetap dapat. MK 13 tahun = 5 bulan upah. > Plus 15% sebagai dari pesangon sebagai penggantian hak (perumahan & > pengobatan). > Lihat UU 13/2003 pasal 156. > Di nego saja sama atasan/hrd, sambil tunjukin UU nya. > -Wib- > 2010/7/14 <[email protected]> > >> >> >> >> yup peraturannya ga dapet apa2 >> klo perusahaan sy paling uang pisah 1 bulan gaji untuk masa kerja di atas >> 3 tahun dan uang pengganti sisa cuti, serta THR secara prorata >> so ini balik ke peraturan perusahaan masing2 >> >> klo di phk menurut permenaker dapatnya pesangon 9x, penghargaan 5x, total >> 14x >> klo 15%nya berarti 2.1x gaji...lumayan lah >> >> klo umur di atas 45 tahun hitungannya pensiun dini, ini dapat uang >> pensiun......ini di perusahaan ku loh >> >> cmiiw >> >> >> >> >> *"JKT Damanik Krisman" <[email protected]>* >> Sent by: [email protected] >> >> 14/07/2010 17:52 >> Please respond to >> [email protected] >> >> To >> <[email protected]> >> cc >> Subject >> [baleno] Uang penghargaan dari perusahaan setelah kerja 13 tahun. >> >> >> >> >> >> Salam, >> >> Maaf. Mohon masukani. Bila kita mengundurkan diri dari satu perusahaan >> swasta asing setelah bekerja 13 tahun dgn Jabatan Operation Manager, >> >> Menurut peraturan pemerintah mendapat penghargaan kah ? Bila ya berapa >> bulan gaji ya ? >> >> Krn menurut HRD ku sebenarnya tidak ada peraturan pemerintah yang mengatur >> hal ini. Perusahaan dapat tidak memberi apa2 alias 0 (nol) rupiah. >> >> Namun HRD ku bilang akan berikan penghargaan sesuai aturan perusahaan, >> yakni 15% dari yang didapatkan karyawan tsb bila di PHK. >> >> Jadi dianggap saya PHK lalu diberikan 15% dari pesangon, penghargaan dll >> >> Bila teman-teman ada masukan, tolong info ke saya japri boleh. >> >> Maaf kalau menyimpang dari nama milis ini, tdk bersinggungan dgn Baleno >> >> Krisman – Jakarta Timurs >> >> >> >> >> >> >> * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * >> This communication contains information of International Flavors & >> Fragrances (IFF) and/or its affiliates that may be confidential, >> proprietary, copyrighted and/or legally privileged, and is intended only for >> the addressee. Any copying, dissemination or other use of this information >> by anyone other than the intended recipient is prohibited. If you have >> received this communication in error, please contact the sender and delete >> it from your system. >> >> >> >> >> * * * * * * * * * * >> >> This communication contains information of International Flavors & >> Fragrances (IFF) and/or its affiliates that may be confidential, >> proprietary, copyrighted and/or legally privileged, and is intended only for >> the addressee. Any copying, dissemination or other use of this information >> by anyone other than the intended recipient is prohibited. If you have >> received this communication in error, please contact the sender and delete >> it from your system. >> >> >> >> >> >> > > -- Hendriko BCI.349
