Berikut ini adalah sedikit catatan dari pertemuan ilmiah PLTGU di Hotel Bali
Taman, Lovina.
Catatan ini khususnya ditujukan kepada rekans yang tidak sempat hadir.
Bagi rekans yang hadir, silahkan tambahkan bila ada yang kurang.


Tentang yang hadir:

1. Pembicara dari PT. Indonesia Power tidak hadir. Ketidak hadirannya
disampaikan secara mendadak pada hari Kamis pagi melalui Faximile ke LP3B.
Absennya PT Indonesia Power sangat mempengaruhi arah diskusi yang
diharapkan, karena dengan demikian banyak hal teknis perencanaan PLTGU yang
perlu klarifikasi tidak berhasil dibahas.
2. PT. PLN Distribusi Bali diwakili oleh Ir. Haryanto WS (Planning Manager).
Bp. Ir. Ngurah Adnyana tiba-tiba juga punya acara penting di Denpasar,
sehingga tidak bisa ke Singaraja. Dengan demikian hanya ada 2 narasumber
dalam acara ini, yaitu dari PT. PLN Distribusi Bali dan LP3B Buleleng.
3. Bapak Bupati dan Wakil Bupati juga tidak hadir dan hanya diwakili oleh
Staf Ahli Teknik, Bp. Ir Beteng Wismaya.
4. Pimpinan Komisi A, B, D dan E  DPRD Buleleng hadir.
5. Ada sekitar 60 orang yang hadir meliputi berbagai komponen adat sekitar
Pemaron dan Lovina, Kelian Desa Adat Buleleng, Forum Komunikasi Peduli
Buleleng , PT. PLN Singaraja, LP3B, PHRI, UniPas, IKIP, wartawan Bisnis
Bali, RRI, expert dari Jerman dll.


Resume dari narasumber PT.PLN Distribusi Bali:

1. Pada tahun 2000 ke 2001 terjadi pertumbuhan beban 13,75 %, tetapi dari
2001 ke 2002 (semester pertama) hanya ada pertumbuhan 8,2 %.
2. Beban puncak tanggal 2 Oktober 2002 sebesar 352 MW pada malam hari.
3. Daya mampu Bali 450 MW
4. Skenario terbatas sistem Bali: Untuk tahun 2002, pertumbuhan 9,8 %, maka
cadangan mampu sebanyak 80 MW dan Cadangan N-1 menjadi -50 MW. Untuk tahun
2003, pertumbuhan 4,9 %, maka cadangan mampu sebanyak 62 dan Cadangan N-1
adalah -68 MW. Yang dimaksud dengan Cadangan N-1 adalah apabila PLTG di
Gilimanuk mengalami kerusakan atau overhaul.
5. Skenario medium sistem Bali: Untuk tahun 2002, pertumbuhan 11,9 %, maka
cadangan mampu sebanyak 73 MW dan Cadangan N-1 menjadi -57 MW. Untuk tahun
2003, pertumbuhan 10,88 %, maka cadangan mampu sebanyak 32 dan Cadangan N-1
adalah -98 MW. Yang dimaksud dengan Cadangan N-1 adalah apabila PLTG di
Gilimanuk mengalami kerusakan atau overhaul.


Resume dari narasumber LP3B Buleleng:

1. Titik kritis sistem kelistrikan Bali: Kabel bawah laut, dan Kapasitas
pembangkit yang cukup besar di Gilimanuk yaitu 130 MW hanya 1 unit.
2. Titik lemah sistem kelistrikan di Bali: Lahan yang mahal di Denpasar,
khususnya di Pesanggaran, Tidak adanya GI dan jaringan transmisi di Bali
Utara bagian timur, Sistem Jaringan dari Gilimanuk ke Pemaron hanya satu
saluran, sedikit sekali GI yang dekat laut, Banyak GI di Kawasan Wisata.
3. Problem Bali adalah beban pada malam hari, sementara beban siang hari
masih sangat mencukupi.
4. Jika pembangunan PLTGU berbenturan dengan kawasan wisata, haruskah
dipaksakan ???
5. Solusi terbaik untuk Bali: Hindarkan pembangkit listrik yang berbenturan
dengan kawasan wisata, tambah dan perbesar kabel bawah laut karena listrik
Paiton cukup besar, bangun GI dan transmisi di wilayah Bali Utara bagian
Timur, PLTG Pesanggaran dan Gilimanuk dikembangkan menjadi PLTGU, pindahkan
rencana PLTGU di Pemaron ke Gilimanuk.
6. Posisi PLTGU di Gilimanuk akan berfungsi selain sebagai untuk tambahan
pasokan Bali, juga untuk cadangan bila Kabel bawah laut terputus atau PLTG
Gilimanuk yang sekarang mengalami perbaikan.
7. Insan Bali jangan melakukan hal-hal ironi. Bali hidup dari wisata, tetapi
ketika pembangunan pembangkit listrik itu dapat mengancam kehidupan wisata
di Lovina, mengapa harus dipaksakan ?
Diskusi yang berkembang:
1. Ketua Komisi A DPRD Buleleng mempertanyakan ketidak-hadiran PT. Indonesia
Power, dan mempertanyakan apakah diskusi perlu dilanjutkan ? Namun demikian,
sebagian besar peserta yang hadir menganggap perlu diskusi dilanjutkan,
setidakya diskusi yang berkembang ini dapat dijadikan masukan kepada
pemerintah daerah melalui Bp. Ir. Beteng Wismaya.
2. Mengapa PLN merencanakan pembangkit ini berdasarkan 'by accident' dan
bukan 'by design' dan kesannya tambal sulam. Mengapa tidak ada transparansi
dari PLN mengenai semua rencana yang dibuat untuk Pemaron.
3. Pemaron dalam 5-10 tahun mendatang sudah berada di dalam keramaian kota,
karena perkembangan kota Singaraja sudah mengarah kesana. Secara perencanaan
jangka panjang, lokasi Pemaron tidak cocok untuk PLTGU.
4. Mengapa kebutuhan listrik Bali tidak disiapkan untuk 10-15 tahun kedepan
? PLTGU yang akan direncanakan ini hanya untuk mengatasi persoalan listrik
dalam 2 tahun saja, setelah itu apakah harus membangun pembangkit berikutnya
?
5. Mengapa bukan kabel bawah laut saja yang dioptimalkan, yaitu dengan
menambah kabel yang ada sekarang, karena biaya untuk membangun/memasang
tambahan kabel bawah laut jauh lebih murah dibandingkan dengan relokasi
PLTGU Tanjung Priok ke Pemaron.
6. Menjadi pertanyaan besar, mengapa pihak PT. Indonesia Power ngotot
menempatkan PLTGU di Pemaron ?
7. Mengapa pihak PT. Indonesia Power tidak pernah mengatakan, bahwa
pembangkit yang akan dipindahkan ke Pemaron adalah pembangkit yang sudah
tua, yang telah terpasang di Tanjung Priok sejak tahun 1972. Bagaimana
kondisi pembangkit itu sekarang ?
8. Mengapa studi banding dilakukan ke Gresik dan Grati, tetapi tidak ke
Tanjung Priok ke tempat mesin yang akan dipindahkan itu ?
9. Sistem pemasokan minyak dari laut dengan mengandalkan pipa yang terbenam
di dasar laut juga dipertanyakan oleh sebagian peserta, terutama
keandalannya, bahaya kebocorannya dll. Cara yang paling aman dlam suplai
minyak solar melalui laut adalah dengan dermaga, bukan melalui pipa yang
menjorok 400 m ke tengah laut.
10. Jika ada pembangkit di suatu daerah, itu berarti daerah tersebut dan
sekitarnya dengan radius 1 km merupakan daerah berbahaya (danger area), dan
jika itu berada didaerah wisata, berarti daerah wisata itu termasuk danger
area, sehingga bisa dibayangkan jika akhirnya daerah seperti itu kurang
disukai oleh wisatawan.
11. Pemerintah Kabupaten Buleleng sepertinya sedang mencari alasan yang
tepat untuk menolak PLTGU, namun sampai sekarang masih mengambangkannya.
Menjadi pertanyaan, apakah pemerintah Buleleng belum menemukan alsan yang
tepat ?
12. Persoalan listrik Bali seharusnya dipikirkan oleh pemerintah tingkat I
Bali atau bersama-sama dengan seluruh pemerintah kabupaten di Bali, dan
jangan hanya dibebankan kepada pemerintah Buleleng.

Demikian kira-kira pokok-pokok pemikiran yang berkembang saat diskusi. Mohon
maaf kalau resume ini agak terlambat, karena sempat dikagetkan dengan
peristiwa tragedi Kuta 12 Oktober yang lalu.
Mohon tanggapan, dan tambahannya bila ada yang belum tertulis.
Salam
Gde Wisnaya


----------------------------------------------------------------------------
 Ikuti polling TELKOM Memo 166 di www.plasa.com dan menangkan hadiah masing-masing Rp 
250.000 tunai
 ----------------------------------------------------------------------------

--  
Milis Diskusi Anggota LP3B Bali Indonesia.

Publikasi  : http://buleleng.lp3b.or.id
Arsip      : http://bali.lp3b.or.id
Moderators : <mailto: [EMAIL PROTECTED]>

Kirim email ke