|
Pak Wis,
Membaca fax. yang dikirim Pak
Sudarma, itu ide yang bagus sekali. KIta rame-rame bikin surat, ditanda tangani
oleh semua lembaga yang menolak PLTGU ini seperti PHRI, LP3B, Desa Adat
dikawasan Lovina dan masih banyak lagi. KIta angkat issue ini menjadi
issue nasional.
Kalau benar seperti yang
dimuat dikoran, Bupati mengatakan bahwa :"beliau ingin PLTGU ini jalan
terus karena sudah mengantongi ijin prinsip Gubernur", menurut pendapat
saya, tidak pas, seakan-akan beliau berbicara seperti Indonesia Power. Kalau
yang ngomong seperti itu Indonesia Power, itu baru wajar. Tetapi mungkin
sekarang ini, everything is upsidedown. Yang dahulu pejabat jadi penjahat. Dulu
Pak Wis masih ingat kan waktu Pak Wis masih pakai lencana KORPRI harus
lulus penataran P4, kalau ada masalah harus mengacu kepada ucapannya Pak Harto
sebagai dalil. Whatever said by Pak Harto you took it for granted. Tapi sekarang
Pak Harto malah diadili, untung beliau dianggap sakit meskipun bisa mengunjungi
putranya di Nusa Kambangan. Hanya saja, saya khawatir kalau Pak Bagiada itu
lupa, kalau beliau sekarang ini adalah Bupati Buleleng, Bapaknya rakyat Buleleng
dan dilipih oleh rakyat Buleleng yang namanya DPRD Buleleng. Takutnya saya,
kalau beliau masih berpikir seperti pengusaha dan lupa kalau beliau harus
memikirkan nasib rakyat Buleleng, antara lain rakyat yang hidup dari pariwisata.
Harapan kita, dan mestinya, beliau yang harus menentang surat
Gubernur, yang sementara ini di "anggap" ijin prinsip, karena
jelas pembangunan PLTGU ini akan mengancam kehidupan sebagian masyarakat
Buleleng, seperti terancamnya kawasan wisata Lovina dan desa-desa disekitar
lokasi PLTGU ini. Mungkin Gubernur Bali mengacungkan jempol kepada Bupati
Buleleng karena telah mengorbankan sebagian masyarakatnya untuk kepentingan
listrik di Bali, bahkan mungkin sampai ke Lombok dan pulau-pulau lain.
Jangan lupa Pak Wis, surat Gubernur
Bali keluar jamannya Bupati masih Plt, berdasarkan surat yang ditanda tangani
oleh Sekkab ( Drs. Nyoman Sukarma ) dan berdasarkan surat Ketua DPRD (
tanpa persetujuan Komisi ) mengacu kepada jajag pendapat oleh mass media lokal
yang hasilnya sangat diragukan.Aneh kan? It smells something fishy
there. Yang menarik mengapa Bupati sangat cepat mengacu kepada surat
Ketua DPRD kalau nadanya setuju, tetapi tidak mau mengacu kepada surat DPRD (
termasuk komisi-komisi ) kalau isinya menolak.
Barangkali dengan surat yang
diusulkan Pak Sudarma, bisa mengingatkan Bapak Bupati bahwa Bapak ini adalah
Bapaknya rakyat Buleleng, bukan Bupatinya Bali, bukan juga wakil Indonesia
Power. Kita wajib memberikan beliau masukan dan kajian yang lengkap sehingga
nantinya apapun keputusan beliau adalah demi untuk kesejahteraan rakyat
Buleleng.
Ngomong-ngomong soal membuat
surat dimaksud Pak Wis adalah ahlinya.
Sekian dari saya dan selamat
berjuang, and who knows a small bunch of crazy men can make the
difference.
Nyoman
Suwela
|