Pak Wisnaya dan Rekan-Rekan LP3B Yth,

Mohon ijin ikut urun rembug,

Memperhatikan e-mail ini, kalau memang Pak Bupati Buleleng sudah langsung mengacu kepada "ijin prinsip" Pak Gubernur, nah ini saya kira beliau tidak menperhatikan /tidak menghiraukan suara masyarakat yang menolak PLTGU ini. Kiranya sangat disesalkan Pak Bupati di jaman reformasi ini masih memakai cara-cara jaman lalu.

Memperhatikan penjelasan Indonesia Power / Pak Djuwarno mengenai rencana dan pertimbangan pemindahan PLTGU ini dari Tj. Periuk Jakarta ke Pemaron, dengan alasan kebutuhan, availability dan waktu "satu tahun" sehingga se-olah olah tidak ada alternatip lain, terkesan  memaksakan kehendak. Cara-cara seperti ini juga cara-cara jaman lalu.

Sebagai orang Tabanan, saya pernah gagal bersama teman-teman Mahasiswa, masyarakat Bali di Bandung dan sebagian masyarakat Desa Braban / Tanah Lot berjuang menentang pembangunan "BNR - Bali Nirwana Resort" di Tanah Lot melalui pengumpulan tanda tangan masyarakat yang di stamp Kelompok-Kelompok dan berdemo. Karena alasan yang sama, yaitu Bupati Tabanan telah mengacu kepada "ijin prinsip" Pak Gubernur  - IB Oka. Begitu juga PHDI dan DPRD Tabanan telah menyetujui - dengan alasan "ijin prinsip Gubernur" juga, tetapi mungkin juga "ada dugaan terkena salam tempel semangat Sudirman".

Saya rasanya tidak rela perjuangan Rekan-Rekan LP3B yang mementang PLTGU tsb, khususnya Pemaron Singaraja mengalami kegagalan serupa seperti yang saya alami.

Oleh karena itu, saya kira ide yang bagus disampaikan pada e-mail ini, yaitu melalui pengumpulan tanda tangan, dan disamping itu juga kalau perlu dikerahkan masyarakat untuk berdemo menyampaikan aspirasi menentang PLTGU ke DPRD dan Kantor Bupati, tetapi sesuai prosedur yang berlaku. "Demo" adalah salah satu cara penyampaian aspirasi yang cukup effective pada saat ini.

Demikian saya sampaikan, "SELAMAT BERJUANG SEMOGA SUKSES" dan tidak lupa juga saya ucapkan "SELAMAT HARI RAYA GALUNGAN DAN KUNINGAN SEMOGA IDA SANG HYANG WIDHI WASA ASUNG KERTA WARA NUGRAHA" kepada Rekan-Rekan LP3B.

W. Sutika A.
angsoka wrote:

Pak Wis,  Membaca fax. yang dikirim Pak Sudarma, itu ide yang bagus sekali. KIta rame-rame bikin surat, ditanda tangani oleh semua lembaga yang menolak PLTGU ini seperti PHRI, LP3B, Desa Adat dikawasan Lovina dan  masih banyak lagi. KIta angkat issue ini menjadi issue nasional.  Kalau benar seperti yang dimuat dikoran, Bupati mengatakan bahwa :"beliau ingin PLTGU ini jalan terus karena sudah mengantongi ijin prinsip Gubernur", menurut pendapat saya, tidak pas, seakan-akan beliau berbicara seperti Indonesia Power. Kalau yang ngomong seperti itu Indonesia Power, itu baru wajar. Tetapi mungkin sekarang ini, everything is upsidedown. Yang dahulu pejabat jadi penjahat. Dulu Pak Wis masih ingat kan waktu Pak Wis masih pakai lencana KORPRI harus lulus penataran P4, kalau ada masalah harus mengacu kepada ucapannya Pak Harto sebagai dalil. Whatever said by Pak Harto you took it for granted. Tapi sekarang Pak Harto malah diadili, untung beliau dianggap sakit meskipun bisa mengunjungi putranya di Nusa Kambangan. Hanya saja, saya khawatir kalau Pak Bagiada itu lupa, kalau beliau sekarang ini adalah Bupati Buleleng, Bapaknya rakyat Buleleng dan dilipih oleh rakyat Buleleng yang namanya DPRD Buleleng. Takutnya saya, kalau beliau masih berpikir seperti pengusaha dan lupa kalau beliau harus memikirkan nasib rakyat Buleleng, antara lain rakyat yang hidup dari pariwisata. Harapan kita, dan mestinya, beliau yang harus menentang surat Gubernur, yang sementara ini di "anggap" ijin prinsip, karena jelas pembangunan PLTGU ini akan mengancam kehidupan sebagian masyarakat Buleleng, seperti terancamnya kawasan wisata Lovina dan desa-desa disekitar lokasi PLTGU ini. Mungkin Gubernur Bali mengacungkan jempol kepada Bupati Buleleng karena telah mengorbankan sebagian masyarakatnya untuk kepentingan listrik di Bali, bahkan mungkin sampai ke Lombok dan pulau-pulau lain.Jangan lupa Pak Wis, surat Gubernur Bali keluar jamannya Bupati masih Plt, berdasarkan surat yang ditanda tangani oleh Sekkab ( Drs. Nyoman Sukarma ) dan berdasarkan surat Ketua DPRD ( tanpa persetujuan Komisi ) mengacu kepada jajag pendapat oleh mass media lokal yang hasilnya sangat diragukan.Aneh kan? It smells something fishy there. Yang menarik mengapa Bupati sangat cepat mengacu kepada surat Ketua DPRD kalau nadanya setuju, tetapi tidak mau mengacu kepada surat DPRD ( termasuk komisi-komisi ) kalau isinya menolak.Barangkali dengan surat yang diusulkan Pak Sudarma, bisa mengingatkan Bapak Bupati bahwa Bapak ini adalah Bapaknya rakyat Buleleng, bukan Bupatinya Bali, bukan juga wakil Indonesia Power. Kita wajib memberikan beliau masukan dan kajian yang lengkap sehingga nantinya apapun keputusan beliau adalah demi untuk kesejahteraan rakyat Buleleng.Ngomong-ngomong soal membuat surat dimaksud Pak Wis adalah ahlinya.Sekian dari saya dan selamat berjuang, and who knows a small bunch of crazy men can make the difference.Nyoman Suwela
Online Polling

Kirim email ke