|
Pak Wisnaya dan Rekan-Rekan LP3B Yth,
Mohon ijin ikut urun rembug,
Memperhatikan e-mail ini, kalau memang Pak Bupati Buleleng sudah langsung
mengacu kepada "ijin prinsip" Pak Gubernur, nah ini saya kira beliau tidak
menperhatikan /tidak menghiraukan suara masyarakat yang menolak PLTGU ini.
Kiranya sangat disesalkan Pak Bupati di jaman reformasi ini masih memakai
cara-cara jaman lalu.
Memperhatikan penjelasan Indonesia Power / Pak Djuwarno mengenai rencana
dan pertimbangan pemindahan PLTGU ini dari Tj. Periuk Jakarta ke Pemaron,
dengan alasan kebutuhan, availability dan waktu "satu tahun" sehingga se-olah
olah tidak ada alternatip lain, terkesan memaksakan kehendak. Cara-cara
seperti ini juga cara-cara jaman lalu.
Sebagai orang Tabanan, saya pernah gagal bersama teman-teman Mahasiswa,
masyarakat Bali di Bandung dan sebagian masyarakat Desa Braban / Tanah
Lot berjuang menentang pembangunan "BNR - Bali Nirwana Resort" di Tanah
Lot melalui pengumpulan tanda tangan masyarakat yang di stamp Kelompok-Kelompok
dan berdemo. Karena alasan yang sama, yaitu Bupati Tabanan telah mengacu
kepada "ijin prinsip" Pak Gubernur - IB Oka. Begitu juga PHDI dan
DPRD Tabanan telah menyetujui - dengan alasan "ijin prinsip Gubernur" juga,
tetapi mungkin juga "ada dugaan terkena salam tempel semangat Sudirman".
Saya rasanya tidak rela perjuangan Rekan-Rekan LP3B yang mementang PLTGU
tsb, khususnya Pemaron Singaraja mengalami kegagalan serupa seperti yang
saya alami.
Oleh karena itu, saya kira ide yang bagus disampaikan pada e-mail ini,
yaitu melalui pengumpulan tanda tangan, dan disamping itu juga kalau perlu
dikerahkan masyarakat untuk berdemo menyampaikan aspirasi menentang PLTGU
ke DPRD dan Kantor Bupati, tetapi sesuai prosedur yang berlaku. "Demo"
adalah salah satu cara penyampaian aspirasi yang cukup effective pada saat
ini.
Demikian saya sampaikan, "SELAMAT BERJUANG SEMOGA SUKSES" dan tidak
lupa juga saya ucapkan "SELAMAT HARI RAYA GALUNGAN DAN KUNINGAN SEMOGA
IDA SANG HYANG WIDHI WASA ASUNG KERTA WARA NUGRAHA" kepada Rekan-Rekan
LP3B.
W. Sutika A.
angsoka wrote:
Pak
Wis, Membaca fax.
yang dikirim Pak Sudarma, itu ide yang bagus sekali. KIta rame-rame bikin
surat, ditanda tangani oleh semua lembaga yang menolak PLTGU ini seperti
PHRI, LP3B, Desa Adat dikawasan Lovina dan masih banyak lagi. KIta
angkat issue ini menjadi issue nasional.
Kalau benar seperti yang dimuat dikoran, Bupati mengatakan bahwa :"beliau
ingin PLTGU ini jalan terus karena sudah mengantongi ijin prinsip Gubernur",
menurut pendapat saya, tidak pas, seakan-akan beliau berbicara seperti
Indonesia Power. Kalau yang ngomong seperti itu Indonesia Power, itu baru
wajar. Tetapi mungkin sekarang ini, everything is upsidedown. Yang dahulu
pejabat jadi penjahat. Dulu Pak Wis masih ingat kan waktu Pak Wis masih
pakai lencana KORPRI harus lulus penataran P4, kalau ada masalah harus
mengacu kepada ucapannya Pak Harto sebagai dalil. Whatever said by Pak
Harto you took it for granted. Tapi sekarang Pak Harto malah diadili, untung
beliau dianggap sakit meskipun bisa mengunjungi putranya di Nusa Kambangan.
Hanya saja, saya khawatir kalau Pak Bagiada itu lupa, kalau beliau sekarang
ini adalah Bupati Buleleng, Bapaknya rakyat Buleleng dan dilipih oleh rakyat
Buleleng yang namanya DPRD Buleleng. Takutnya saya, kalau beliau masih
berpikir seperti pengusaha dan lupa kalau beliau harus memikirkan nasib
rakyat Buleleng, antara lain rakyat yang hidup dari pariwisata. Harapan
kita, dan mestinya, beliau yang harus menentang surat Gubernur,
yang sementara ini di "anggap" ijin prinsip, karena jelas pembangunan
PLTGU ini akan mengancam kehidupan sebagian masyarakat Buleleng, seperti
terancamnya kawasan wisata Lovina dan desa-desa disekitar lokasi PLTGU
ini. Mungkin Gubernur Bali mengacungkan jempol kepada Bupati Buleleng karena
telah mengorbankan sebagian masyarakatnya untuk kepentingan listrik di
Bali, bahkan mungkin sampai ke Lombok dan pulau-pulau lain.Jangan
lupa Pak Wis, surat Gubernur Bali keluar jamannya Bupati masih Plt, berdasarkan
surat yang ditanda tangani oleh Sekkab ( Drs. Nyoman Sukarma ) dan berdasarkan
surat Ketua DPRD ( tanpa persetujuan Komisi ) mengacu kepada jajag pendapat
oleh mass media lokal yang hasilnya sangat diragukan.Aneh kan? It smells
something fishy there. Yang menarik mengapa Bupati sangat cepat mengacu
kepada surat Ketua DPRD kalau nadanya setuju, tetapi tidak mau mengacu
kepada surat DPRD ( termasuk komisi-komisi ) kalau isinya menolak.Barangkali
dengan surat yang diusulkan Pak Sudarma, bisa mengingatkan Bapak Bupati
bahwa Bapak ini adalah Bapaknya rakyat Buleleng, bukan Bupatinya Bali,
bukan juga wakil Indonesia Power. Kita wajib memberikan beliau masukan
dan kajian yang lengkap sehingga nantinya apapun keputusan beliau adalah
demi untuk kesejahteraan rakyat Buleleng.Ngomong-ngomong
soal membuat surat dimaksud Pak Wis adalah ahlinya.Sekian
dari saya dan selamat berjuang, and who knows a small bunch of crazy men
can make the difference.Nyoman
Suwela
|