Hai friends,
  Saya baca di harian Nusa bahwa Bapak Bupati Bagiada segera akan mengeluarkan surat keputusan sehingga IP segera bisa mulai membangun. Seangkan mengacu kepada hasil pertemuan dengan DPRD Bali disepakati untuk dibentuk"Tim Kecil". Waktu itu, Pemkab. Buleleng yang diwakili oleh Wakil Bupati dan IP sendiri juga menerima kesepakatan itu. Tim kecil belum terbentuk sudah dilansir berita.
    Saya jadi bingung ini. Bagaimana pendapat teman-teman?
Nyoman Suwela

Kirim email ke