----- Original Message -----
Sent: Monday, March 31, 2003 3:02
PM
Subject: [bali] Re: Kami Butuh Dukungan
Anda
Rekan-rekan LP3B & yang menolak
PLTGU Pemaron Yth.,
Saya merasa ikut prihatin atas sikap
Bupati Buleleng yang meresmikan peletakan batu pertama pembangunan PLTGU
Pemaron, kalau dalam kondisi seperti tsb pada butir 1 s/d 11 dibawah
:
1. Desa Pemaron dan sekitarnya,
termasuk kawasan Lovina adalah kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan
Wisata Kalibukbuk melalui PERDA Propinsi Dati I Bali No. 4 Th.
1999
2. Lokasi PLTGU di Pemaron tidak sesuai
dengan peruntukkannya. Hal ini dikuatkan dengan nota dinas Bapedalda Bali
kepada Gubernur Bali tanggal 24 Agustus 2001.
3. Kawasan Lovina /Kalibubuk merupakan
satu kawasan yang telah berhasil dikembangkan oleh investasi pengusaha lokal
selama 30 tahun, dengan nilai asset yang jauh melebihi nilai asset PLTGU di
Pemaron yang akan dibangun.
4. Kawasan Lovina telah terbukti
membuka dan memberi kesempatan kerja bagi ribuan orang yang jumlahnya jauh
melebihi kesempatan kerja yang akan dapat diberikan oleh PLTGU
Pemaron.
5. Sejak awal diperkenalkannya rencana
pembangunan proyek ini, masyarakat setempat bersama-sama komponen pariwisata
disana telah menyatakan menolak rencana pembangunan PLTGU
tersebut
6. Surat Kelian Desa Adat Pemaron
tanggal 19 September 2002 yang menyatakan menolak rencana pembangunan PLTGU
di Desa Pemaron karena daerah ini termasuk daerah
pariwisata.
7. Surat Pernyataan Sikap Ketua DPRD
Kab. Buleleng tanggal 9 Oktober 2001.
8. Surat Ketua DPRD Buleleng tertanggal
29 Agustus 2002.
9. Surat DPRD Propinsi Bali tertanggal
7 Februari 2003 telah menyarankan kepada Gubernur Bali untuk merumuskan
kembali pembangunan PLTGU Pemaron.
10. Pengambilan keputusan pembangunan
PLTGU Pemaron tidak mengacu pada asas pengaturan yang baik (good
corporate governance)
tanggal 14 Maret 2003 peletakan batu
pertama pembangunan PLTGU Pemaron tetap diresmikan Bupati
Buleleng.
11. Peresmian peletakan batu pertama
pembangunan PLTGU Pemaron tanggal 14 Maret 2003 ini disertai dengan adanya
penolakan secara damai oleh masyarakat setempat, tetapi disertai pula adanya
dukungan oleh masyarakat dari luar lokasi ( yang tidak langsung terkena
dampak keputusan pembangunan proyek ini ), yang nyaris menimbulkan bentrokan
fisik.
Bagaimana sebetulnya komitmen beliau
sebagai Bupati dalam memberikan pelayanan dan memberikan pengayoman kepada
masyarakat Pemaron dan Buleleng ini.
Dalam usaha mencegah bertambah
terjadinya preseden buruk di Bali, saya mendukung perjuangan rekan-rekan
menolak pembangunan PLTGU Pemaron.
"Selamat Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru
Saka 1925" , semoga Catur Brata Penyepian, mulat sarire / introspeksi bisa
dilaksanakan, sehingga harmoni dan kedamaian yang diinginkan bisa
dicapai.
Wayan Sutka Ananta
Gde Wisnaya Wisna wrote:
Teman-teman di milis LP3B dimanapun
berada, Perjuangan menolak PLTGU di Pemaron tak
hendak surut selangkahpun, sekalipun Bupati Buleleng telah meletakkan batu
pertama di lokasi. Kita memiliki alasan-alasan yang jelas mengapa kita
tolak PLTGU tersebut untuk ditempatkan di Pemaron. Selama ini, sejak milis ini dibuka, penolakan masyarakat lokal
disana ternyata mendapat simpati dari teman-teman. Dinamika ini tetap
hidup sampai detik ini. Maka guna lebih memperkuat dukungan kita kepada
masyarakat lokal yang menolak PLTGU tersebut, kami mintakan dukungan anda,
dalam bentuk membubuhkan nama, sebagai penandatangan dari surat pernyataan
dibawah ini. Jika anda setuju dengan pernyataan
dibawah ini, kami mohon berkenan kiranya menambah daftar nama dibawahnya.
Atau bisa juga daftarkan ke email saya ini:[EMAIL PROTECTED] atau
lewat sms ke hp saya: 08123640629. Salam
PerjuanganGde Wisnaya Wisna
Sebagaimana diketahui, bahwa dalam
upaya menambah pasokan listrik untuk Bali, PT. PLN melalui anak
perusahaannya yaitu PT. Indonesia Power, sejak 2 tahun yang lalu (Desember
th. 2000) selalu berusaha untuk membangun PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga
Gas dan Uap) di Desa Pemaron, Kabupaten Buleleng.
Sejak awal diperkenalkannya rencana
pembangunan proyek ini, masyarakat setempat bersama-sama komponen
pariwisata disana telah menyatakan menolak rencana pembangunan PLTGU
tersebut di lokasi Pemaron. Namun pihak PT.PLN dan PT. Indonesia Power
tetap bersikukuh untuk meneruskan rencana tersebut, sehingga sampai kini
timbullah suasana pro dan kontra terhadap rencana pembangunan
ini.
Dalam kaitan ini, sikap DPRD Buleleng
telah jelas menolak PLTGU di Pemaron seperti tercantum dalam Surat
Pernyataan Sikap Ketua DPRD Kab. Buleleng tanggal 9 Oktober 2001 dan
dipertegas lagi dengan Surat Ketua DPRD Buleleng tertanggal 29 Agustus
2002. Sementara itu dengan surat tertanggal, 7 Februari 2003 DPRD Propinsi
Bali telah menyarankan kepada Gubernur Bali untuk merumuskan kembali
pembangunan PLTGU Pemaron. Tapi sangat disayangkan pada tanggal 14 Maret
2003 peletakan batu pertama pembangunan PLTGU Pemaron tetap diresmikan
Bupati Buleleng. Peristiwa ini ramai diberitakan oleh media massa, sebab
peresmian ini disertai dengan adanya penolakan secara damai oleh
masyarakat setempat, tetapi disertai pula adanya dukungan oleh masyarakat
dari luar lokasi ( yang tidak langsung terkena dampak keputusan
pembangunan proyek ini ), yang nyaris menimbulkan bentrokan
fisik.
Demikian pula adanya surat Kelian
Desa Adat Pemaron tanggal 19 September 2002 yang menyatakan menolak
rencana pembangunan PLTGU di Desa Pemaron karena daerah ini termasuk
daerah pariwisata.
Penempatan PLTGU di Pemaron kami
nilai akan membawa dampak buruk kepada lingkungan hidup masyarakat
setempat dan juga kepada kehidupan pariwisata di Lovina. Desa Pemaron dan
sekitarnya, termasuk kawasan Lovina adalah kawasan yang telah ditetapkan
sebagai Kawasan Wisata Kalibukbuk melalui PERDA Propinsi Dati I Bali No. 4
Th. 1999. Jadi, lokasi PLTGU di Pemaron tidak sesuai dengan
peruntukkannya. Hal ini dikuatkan dengan nota dinas Bapedalda Bali kepada
Gubernur Bali tanggal 24 Agustus 2001.
Adalah suatu kenyataan, bahwa Desa
Pemaron di kawasan Lovina, termasuk didalam Kawasan Pariwisata Kalibubuk,
merupakan kawasan wisata bahari dengan laut yang tenang, pasir berwarna
kehitam-hitaman, karang laut dengan ikan tropis, lompatan beriring
lumba-lumba di pagi hari yang cerah adalah merupakan sebagian dari daya
tarik pantai Lovina.
Bila kawasan perairan Lovina tercemar
oleh ceceran dan tumpahan minyak sebagai akibat pengiriman minyak HSD
(High Speed Diesel) melalui angkutan laut dari Depo Minyak Manggis
guna memenuhi kebutuhan pengoperasian PLTGU Pemaron, kami mengkhawatirkan
akan terjadi kerusakan lingkungan khususnya pencemaran air laut yang akan
mengganggu kehidupan biota laut, terutama ikan lumba-lumba yang menjadi
maskot pariwisata Lovina, merusak keindahan terumbu karang, dan
memusnahkan ikan hias. Bukti bahwa kasus pencemaran air laut menghancurkan
pariwisata terjadi di kawasan Candi Dasa Karangasem, akibat pembangunan
depo minyak di dekatnya.
Akibatnya tentu akan dapat
menyebabkan kerugian ekonomi dan sosial yang besar. Kawasan Lovina
/Kalibubuk merupakan satu kawasan yang telah berhasil dikembangkan oleh
investasi pengusaha lokal selama 30 tahun, dengan nilai asset yang jauh
melebihi nilai asset PLTGU di Pemaron yang akan dibangun.
Patut dicatat, bahwa kawasan Lovina
telah terbukti membuka dan memberi kesempatan kerja bagi ribuan orang yang
jumlahnya jauh melebihi kesempatan kerja yang akan dapat diberikan oleh
PLTGU Pemaron.
Listrik merupakan sarana modern untuk
meningkatkan derajat hidup manusia. Tetapi pembangkitan tenaga listrik
juga menghasilkan polusi yang bertentangan dengan kebutuhan kawasan
wisata, yang perlu bebas dari polusi. Karena itu kedua kepentingan
pariwisata dan penyediaan tenaga listrik yang bertentangan itu perlu
diatur lokasinya. Kami tidak menolak pembangunan pembangkitan tenaga
listrik untuk memenuhi pasokan listrik Pulau Bali, tetapi kami menolak
pilihan lokasi di kawasan pariwisata, seperti di Desa Pemaron. Bali
merupakan pulau yang cukup luas untuk dapat menyediakan pilihan cukup
banyak lokasi tempat pembangunan pusat listrik, sesuai dengan pengaturan
kesepadanan pemanfaatan serta pengembangan wilayah dengan tata
ruang-nya.
Dengan demikian ternyata proses
pengambilan keputusan pembangunan PLTGU Pemaron tidak mengacu pada asas
pengaturan yang baik (good corporate governance), seperti : (1)
tidak mengikutkan sertakan partisipasi masyarakat secara penuh, , (2)
dasar keputusan yang tidak pernah dijelaskan secara transparans/terbuka ,
(3) melanggar asas keadilan, karena kepentingan masyarakat setempat akan
dirugikan atas keberadaan proyek ini, (4) tidak adanya tanggapan dan
kepedulian pemerintah daerah karena tidak memperhatikan pandangan yang
hidup di masyarakat, khususnya mengenai keberatan masyarakat mengenai
pilihan lokasi di Desa Pemaron; malahan Bupati Buleleng menyatakan telah
menutup dialog dengan masyarakat, (5) pelanggaran peraturan tata ruang
kawasan pariwisata, perlindungan lingkungan hidup, (6) kaidah manfaat
pembangunan proyek bagi pengembangan wilayah belum pernah
dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah, (7) pembangunan proyek tidak
didasarkan atas asas mufakat (consensus), (8) apa efektifitas dan
tingkat efisiensi proyek bagi pembangunan daerah tidak / belum diketahui
masyarakat.
Oleh karena itu, kami yang bertanda
tangan dibawah ini dengan tegas menolak rencana pembangunan PLTGU di
Pemaron.
Pemaron, 30 Maret 2003
Hormat kami,
- Forum Penolakan PLTGU
Pemaron
- Persatuan Hotel dan Restoran
Indonesia (PHRI) Buleleng
- Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan
Pembangunan Bali Buleleng
- Forum Komunikasi Peduli
Buleleng
- Bali-Aspac Water Treatment
Institute
- Kelompok Snorkeling dan Dolphin
Lovina
- Kelompok Angkutan Wisata
Lovina
- Assosiasi Pemerhati
Lingkungan
- Kelompok Nelayan Se Kawasan
Lovina
- Forum Peduli Pemaron
- Kelompok Pedagang Souvenir Se
Kawasan Lovina
- Dewa Made Shuarsana,
Pemaron.
- Ketut Englan,
Singaraja
- Ir. Dewa Ketut Anom,
Pemaron
- Dewa Dipa, Pemaron,
- Nyoman Tirtawan,
Pemaron,
- Dipl.-Ing. Beate Dotterweich,
Pemaron
- Drs. Nyoman Suwela,
Pemaron
- Ir.Gde Wisnaya Wisna,
Singaraja
- Prof. Dr.Gde Suyatna,
Denpasar
- Prof.Dr.Made Sutjipta,
Denpasar,
- Drs. Ngurah Ardike,
Denpasar
- Asmara,SH,Denpasar
- Sinatra,SH, Denpasar
- Ir. N. Sudarma Linggih,MBA,
Denpasar
- Dr.- Ing. Nengah Sudja,
Jakarta
- Ir. Dipl.-Ing., Nyoman Bangsing,
Bandung
- Ir. Ketut Suartha,
Singaraja
- Anak Agung Mudipta,
Pemaron,
- Nyoman Sukamadji,
Sudaji
- Immanuel, Kaliasem
- Swija,Singaraja
- Bagus Sudibya, Puri Bagus,
Denpasar
- Ir.Ni Made
Widiasari,Denpasar
- Ir.Ketut Suardhana Linggih,
Jakarta
- Ir. Wayan Sutika
Ananta
- Ir. Ketut Partajaya,
Jakarta
(Silahkan diisi nama-nama mereka yang
setuju dengan pernyataan
diatas).