----- Original Message -----
Sent: Monday, March 31, 2003 3:02
PM
Subject: [bali] Re: Kami Butuh
Dukungan Anda
Rekan-rekan LP3B & yang menolak
PLTGU Pemaron Yth.,
Saya merasa ikut prihatin atas sikap
Bupati Buleleng yang meresmikan peletakan batu pertama pembangunan PLTGU
Pemaron, kalau dalam kondisi seperti tsb pada butir 1 s/d 11 dibawah
:
1. Desa Pemaron dan sekitarnya,
termasuk kawasan Lovina adalah kawasan yang telah ditetapkan sebagai
Kawasan Wisata Kalibukbuk melalui PERDA Propinsi Dati I Bali No. 4 Th.
1999
2. Lokasi PLTGU di Pemaron tidak
sesuai dengan peruntukkannya. Hal ini dikuatkan dengan nota dinas
Bapedalda Bali kepada Gubernur Bali tanggal 24 Agustus
2001.
3. Kawasan Lovina /Kalibubuk
merupakan satu kawasan yang telah berhasil dikembangkan oleh investasi
pengusaha lokal selama 30 tahun, dengan nilai asset yang jauh melebihi
nilai asset PLTGU di Pemaron yang akan
dibangun.
4. Kawasan Lovina telah terbukti membuka dan memberi kesempatan
kerja bagi ribuan orang yang jumlahnya jauh melebihi kesempatan kerja yang
akan dapat diberikan oleh PLTGU Pemaron.
5. Sejak awal diperkenalkannya
rencana pembangunan proyek ini, masyarakat setempat bersama-sama komponen
pariwisata disana telah menyatakan menolak rencana pembangunan PLTGU
tersebut
6. Surat Kelian Desa Adat Pemaron
tanggal 19 September 2002 yang menyatakan menolak rencana pembangunan
PLTGU di Desa Pemaron karena daerah ini termasuk daerah
pariwisata.
7. Surat Pernyataan Sikap Ketua DPRD
Kab. Buleleng tanggal 9 Oktober 2001.
8. Surat Ketua DPRD Buleleng
tertanggal 29 Agustus 2002.
9. Surat DPRD Propinsi Bali
tertanggal 7 Februari 2003 telah menyarankan kepada Gubernur Bali untuk
merumuskan kembali pembangunan PLTGU Pemaron.
10. Pengambilan keputusan pembangunan
PLTGU Pemaron tidak mengacu pada asas pengaturan yang baik (good
corporate governance)
tanggal 14 Maret 2003 peletakan batu
pertama pembangunan PLTGU Pemaron tetap diresmikan Bupati
Buleleng.
11. Peresmian peletakan batu pertama
pembangunan PLTGU Pemaron tanggal 14 Maret 2003 ini disertai dengan adanya
penolakan secara damai oleh masyarakat setempat, tetapi disertai pula
adanya dukungan oleh masyarakat dari luar lokasi ( yang tidak langsung
terkena dampak keputusan pembangunan proyek ini ), yang nyaris menimbulkan
bentrokan fisik.
Bagaimana sebetulnya komitmen beliau
sebagai Bupati dalam memberikan pelayanan dan memberikan pengayoman kepada
masyarakat Pemaron dan Buleleng ini.
Dalam usaha mencegah bertambah
terjadinya preseden buruk di Bali, saya mendukung perjuangan rekan-rekan
menolak pembangunan PLTGU Pemaron.
"Selamat Hari Raya Nyepi dan Tahun
Baru Saka 1925" , semoga Catur Brata Penyepian, mulat sarire / introspeksi
bisa dilaksanakan, sehingga harmoni dan kedamaian yang diinginkan bisa
dicapai.
Wayan Sutka Ananta
Gde Wisnaya Wisna wrote:
Teman-teman di milis LP3B
dimanapun berada, Perjuangan menolak PLTGU di
Pemaron tak hendak surut selangkahpun, sekalipun Bupati Buleleng telah
meletakkan batu pertama di lokasi. Kita memiliki alasan-alasan yang
jelas mengapa kita tolak PLTGU tersebut untuk ditempatkan di
Pemaron. Selama ini, sejak milis ini dibuka,
penolakan masyarakat lokal disana ternyata mendapat simpati dari
teman-teman. Dinamika ini tetap hidup sampai detik ini. Maka guna lebih
memperkuat dukungan kita kepada masyarakat lokal yang menolak PLTGU
tersebut, kami mintakan dukungan anda, dalam bentuk membubuhkan nama,
sebagai penandatangan dari surat pernyataan dibawah ini. Jika anda setuju dengan pernyataan dibawah ini, kami mohon
berkenan kiranya menambah daftar nama dibawahnya. Atau bisa juga
daftarkan ke email saya ini:[EMAIL PROTECTED] atau lewat sms ke hp
saya: 08123640629. Salam PerjuanganGde Wisnaya
Wisna
Sebagaimana diketahui, bahwa dalam
upaya menambah pasokan listrik untuk Bali, PT. PLN melalui anak
perusahaannya yaitu PT. Indonesia Power, sejak 2 tahun yang lalu
(Desember th. 2000) selalu berusaha untuk membangun PLTGU (Pembangkit
Listrik Tenaga Gas dan Uap) di Desa Pemaron, Kabupaten
Buleleng.
Sejak awal diperkenalkannya rencana
pembangunan proyek ini, masyarakat setempat bersama-sama komponen
pariwisata disana telah menyatakan menolak rencana pembangunan PLTGU
tersebut di lokasi Pemaron. Namun pihak PT.PLN dan PT. Indonesia Power
tetap bersikukuh untuk meneruskan rencana tersebut, sehingga sampai kini
timbullah suasana pro dan kontra terhadap rencana pembangunan
ini.
Dalam kaitan ini, sikap DPRD
Buleleng telah jelas menolak PLTGU di Pemaron seperti tercantum dalam
Surat Pernyataan Sikap Ketua DPRD Kab. Buleleng tanggal 9 Oktober 2001
dan dipertegas lagi dengan Surat Ketua DPRD Buleleng tertanggal 29
Agustus 2002. Sementara itu dengan surat tertanggal, 7 Februari 2003
DPRD Propinsi Bali telah menyarankan kepada Gubernur Bali untuk
merumuskan kembali pembangunan PLTGU Pemaron. Tapi sangat disayangkan
pada tanggal 14 Maret 2003 peletakan batu pertama pembangunan PLTGU
Pemaron tetap diresmikan Bupati Buleleng. Peristiwa ini ramai
diberitakan oleh media massa, sebab peresmian ini disertai dengan adanya
penolakan secara damai oleh masyarakat setempat, tetapi disertai pula
adanya dukungan oleh masyarakat dari luar lokasi ( yang tidak langsung
terkena dampak keputusan pembangunan proyek ini ), yang nyaris
menimbulkan bentrokan fisik.
Demikian pula adanya surat Kelian
Desa Adat Pemaron tanggal 19 September 2002 yang menyatakan menolak
rencana pembangunan PLTGU di Desa Pemaron karena daerah ini termasuk
daerah pariwisata.
Penempatan PLTGU di Pemaron kami
nilai akan membawa dampak buruk kepada lingkungan hidup masyarakat
setempat dan juga kepada kehidupan pariwisata di Lovina. Desa Pemaron
dan sekitarnya, termasuk kawasan Lovina adalah kawasan yang telah
ditetapkan sebagai Kawasan Wisata Kalibukbuk melalui PERDA Propinsi Dati
I Bali No. 4 Th. 1999. Jadi, lokasi PLTGU di Pemaron tidak sesuai dengan
peruntukkannya. Hal ini dikuatkan dengan nota dinas Bapedalda Bali
kepada Gubernur Bali tanggal 24 Agustus 2001.
Adalah suatu kenyataan, bahwa Desa
Pemaron di kawasan Lovina, termasuk didalam Kawasan Pariwisata
Kalibubuk, merupakan kawasan wisata bahari dengan laut yang tenang,
pasir berwarna kehitam-hitaman, karang laut dengan ikan tropis, lompatan
beriring lumba-lumba di pagi hari yang cerah adalah merupakan sebagian
dari daya tarik pantai Lovina.
Bila kawasan perairan Lovina
tercemar oleh ceceran dan tumpahan minyak sebagai akibat pengiriman
minyak HSD (High Speed Diesel) melalui angkutan laut dari Depo
Minyak Manggis guna memenuhi kebutuhan pengoperasian PLTGU Pemaron, kami
mengkhawatirkan akan terjadi kerusakan lingkungan khususnya pencemaran
air laut yang akan mengganggu kehidupan biota laut, terutama ikan
lumba-lumba yang menjadi maskot pariwisata Lovina, merusak keindahan
terumbu karang, dan memusnahkan ikan hias. Bukti bahwa kasus pencemaran
air laut menghancurkan pariwisata terjadi di kawasan Candi Dasa
Karangasem, akibat pembangunan depo minyak di dekatnya.
Akibatnya tentu akan dapat
menyebabkan kerugian ekonomi dan sosial yang besar. Kawasan Lovina
/Kalibubuk merupakan satu kawasan yang telah berhasil dikembangkan oleh
investasi pengusaha lokal selama 30 tahun, dengan nilai asset yang jauh
melebihi nilai asset PLTGU di Pemaron yang akan dibangun.
Patut dicatat, bahwa kawasan Lovina
telah terbukti membuka dan memberi kesempatan kerja bagi ribuan orang
yang jumlahnya jauh melebihi kesempatan kerja yang akan dapat diberikan
oleh PLTGU Pemaron.
Listrik merupakan sarana modern
untuk meningkatkan derajat hidup manusia. Tetapi pembangkitan tenaga
listrik juga menghasilkan polusi yang bertentangan dengan kebutuhan
kawasan wisata, yang perlu bebas dari polusi. Karena itu kedua
kepentingan pariwisata dan penyediaan tenaga listrik yang bertentangan
itu perlu diatur lokasinya. Kami tidak menolak pembangunan pembangkitan
tenaga listrik untuk memenuhi pasokan listrik Pulau Bali, tetapi kami
menolak pilihan lokasi di kawasan pariwisata, seperti di Desa Pemaron.
Bali merupakan pulau yang cukup luas untuk dapat menyediakan pilihan
cukup banyak lokasi tempat pembangunan pusat listrik, sesuai dengan
pengaturan kesepadanan pemanfaatan serta pengembangan wilayah dengan
tata ruang-nya.
Dengan demikian ternyata proses
pengambilan keputusan pembangunan PLTGU Pemaron tidak mengacu pada asas
pengaturan yang baik (good corporate governance), seperti : (1)
tidak mengikutkan sertakan partisipasi masyarakat secara penuh, , (2)
dasar keputusan yang tidak pernah dijelaskan secara transparans/terbuka
, (3) melanggar asas keadilan, karena kepentingan masyarakat setempat
akan dirugikan atas keberadaan proyek ini, (4) tidak adanya tanggapan
dan kepedulian pemerintah daerah karena tidak memperhatikan pandangan
yang hidup di masyarakat, khususnya mengenai keberatan masyarakat
mengenai pilihan lokasi di Desa Pemaron; malahan Bupati Buleleng
menyatakan telah menutup dialog dengan masyarakat, (5) pelanggaran
peraturan tata ruang kawasan pariwisata, perlindungan lingkungan hidup,
(6) kaidah manfaat pembangunan proyek bagi pengembangan wilayah belum
pernah dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah, (7) pembangunan
proyek tidak didasarkan atas asas mufakat (consensus), (8) apa
efektifitas dan tingkat efisiensi proyek bagi pembangunan daerah tidak /
belum diketahui masyarakat.
Oleh karena itu, kami yang bertanda
tangan dibawah ini dengan tegas menolak rencana pembangunan PLTGU di
Pemaron.
Pemaron, 30 Maret
2003
Hormat kami,
- Forum Penolakan PLTGU
Pemaron
- Persatuan Hotel dan Restoran
Indonesia (PHRI) Buleleng
- Lembaga Pengkajian dan
Pemberdayaan Pembangunan Bali Buleleng
- Forum Komunikasi Peduli
Buleleng
- Bali-Aspac Water Treatment
Institute
- Kelompok Snorkeling dan Dolphin
Lovina
- Kelompok Angkutan Wisata
Lovina
- Assosiasi Pemerhati
Lingkungan
- Kelompok Nelayan Se Kawasan
Lovina
- Forum Peduli
Pemaron
- Kelompok Pedagang Souvenir Se
Kawasan Lovina
- Dewa Made Shuarsana,
Pemaron.
- Ketut Englan,
Singaraja
- Ir. Dewa Ketut Anom,
Pemaron
- Dewa Dipa, Pemaron,
- Nyoman Tirtawan,
Pemaron,
- Dipl.-Ing. Beate Dotterweich,
Pemaron
- Drs. Nyoman Suwela,
Pemaron
- Ir.Gde Wisnaya Wisna,
Singaraja
- Prof. Dr.Gde Suyatna,
Denpasar
- Prof.Dr.Made Sutjipta,
Denpasar,
- Drs. Ngurah Ardike,
Denpasar
- Asmara,SH,Denpasar
- Sinatra,SH,
Denpasar
- Ir. N. Sudarma Linggih,MBA,
Denpasar
- Dr.- Ing. Nengah Sudja,
Jakarta
- Ir. Dipl.-Ing., Nyoman Bangsing,
Bandung
- Ir. Ketut Suartha,
Singaraja
- Anak Agung Mudipta,
Pemaron,
- Nyoman Sukamadji,
Sudaji
- Immanuel, Kaliasem
- Swija,Singaraja
- Bagus Sudibya, Puri Bagus,
Denpasar
- Ir.Ni Made
Widiasari,Denpasar
- Ir.Ketut Suardhana Linggih,
Jakarta
- Ir. Wayan Sutika
Ananta
- Ir. Ketut
Partajaya, Jakarta
(Silahkan diisi nama-nama mereka
yang setuju dengan pernyataan
diatas).