Saya surfing di Internet dan ada berita tentang massa yang menyerbu PTUN Denpasar. Diberitakan bahwa penggugat dan tergugat masing-masing mengerahkan ratusan massa pada sidang PTUN tanggal 8 Juli tersebut. Saya kebetulan ada disana. meskipun hanya sementara, menurut pengamatan saya, berita itu tidak semuanya benar. Pihak penggugat tidak nampak membawa massa, hanya beberapa orang, itupun mereka hanya mendengarkan dari luar, karena nampaknya, ruangan telah dipenuhi oleh yang menyebut dirinya sebagai pendukung PLTGU. Nampaknya mereka yang meneriakkan yell bahwa yang menggugat tidak menghendaki listrik adalah tidak benar sama sekali. KAMI KIRA SEMUA MENDUKUNG PEMBANGUNAN PLTGU TERSEBUT. HANYA YANG DIMINTA DAN DITUNTUT ADALAH LOKASINYA SUPAYA TIDAK DIKAWASAN WISATA DAN DITEMPATKAN DIKAWASAN SESUAI DENGAN PERUNTUKANNYA, YAITU DI KAWASAN INDUSTRI, MISALNYA DI CELUKAN BAWANG.
 
Semoga tuntutan masyarakat yang menolak LOKASI pembangunan di kawasan wisata Lovina dapat dipahami, termasuk Bapak Bupati semoga bisa bijak menyelamatkan kawasan wisata Lovina dan kebutuhan listrik bisa dipenuhi, dengan memindahkan lokasi PLTGU tersebut dari Lovina. Kebijakan memindahkan lokasi itu dari Lovina, kami kira, tidak ada yang dirugikan sehingga tidak perlu masyarakat Buleleng pro dan kontra, bahkan mungkin tidak perlu sampai ke PTUN dan dapat dianggap sebagai win-win solution. Mestinya Bupati Buleleng harus memandang PHRI sebagai mitra beliau dibidang pariwisata, tidak seperti sekarang ini harus berhadapan di PTUN dengan massa yang mendukungnya. Kondisi seperti ini sangat tidak menguntungkan pembangunan utamanya kepariwisataan di Bali. Setelah Bali terpuruk karena Bom Bali dan SARS, semoga tidak lagi harus tenggelam karena PLTGU ini.
Bersama ini saya attach file berita tsb.
Sampai bertemu di Milis ini.
Nyoman Suwela


Do you Yahoo!?
SBC Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month!
Title: Jaga - Jaga Penting Untuk Anda

Home

Lalu Lintas Jakarta

Jakarta Terkini

Jakarta Kriminal

Jaga Daerah

Internasional

Hati Hati Yook

Berbagi Pengalaman
 
Direktori Penting
 
 
Tentang Kami
 
Info Banner
 
Forum
 
Guestbook
 
Kontak Kami
 






sejak 27 Mei 1999
 
 
Jakarta Siaga Satu

 Jaga Daerah
Ratusan Massa Serbu PTUN Denpasar

Ratusan massa yang pro dan kontra terhadap pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTGU), Selasa (8/7), memenuhi PTUN Denpasar. Mereka datang dari Singaraja, Buleleng ingin menyaksikan sidang gugatan SK Bupati yang memungkinkan pembangunan PLTGU itu.

Kehadiran massa sempat membuat suasana PTUN menjadi tegang. Untungnya kemudian satu peleton polisi dari Poltabes Denpasar datang untuk mengamankan jalannya sidang. Akhirnya massa pun bisa menahan diri meskipun saat berada di ruang sidang mereka sempat beberapa kali bertepuk tangan.

Sidang itu sendiri telah memasuki tahap pembacaan jawaban atas gugatan. Jawaban disampaikan pengacara Bupati Buleleng, I Gusti Ngurah Sucahya yang membantah seluruh isi gugatan. Menurut mereka, ketidaksetujuan terhadap PLTGU hanyalah ulah sekelompok kecil orang. �Kami juga telah menempuh prosedur yang benar sejak pemebebasan tanah hingga penyerahan ganti rugi,� katanya. Masyarakat Buleleng, tegas dia, 90 pesren setuju terhadap proyek tersebut.

Selain itu, listrik sudah menjadi kebutuhan esensial bagai masyarakat Bali yang selama ini tergantung pasa pasokan listrik dari Jawa. �Karena itulah Gubernur pun menyetujui proyek ini,� katanya. Bupati Buleleng, melalui pengacaranya menyatakan, para penggugat tidak berhak mewakili masyarakat Buleleng.

Dalam sidang sebelumnya, penggugat yang terdiri dari sembilan elemen LSM dan masyarakat Buleleng menyatakan menggugat SK Bupati mengenai PLTGU. Yakni, SK 593.32/0300/pem tertanggal 30 Januari 2003 tentang pembebasan lahan untuk PLTGU Pemaron dan SK Bupati Maret 2001 tentang izin prinsip mendirikan PLTGU. Semua izin baru diketahui penggugat pada 23 Mei 2003.

Alasan gugatan adalah, pembangunan PLTGU bertentangan dengan Recana Umum tata tuang Bali dimana Pemaron dimasukkan dalah daerah wisata, Tidak adanya persetujan Amdal , dan pencemaran PLTGU pada air laut dan dan udara. Sdiang lanjutan peraka ini akana dilanjutkan minggu depan.



Tempo, 08/07/2003
Komentar Anda (0)
   
 
Pojok Jaga
TNI Usut Pelanggaran Wilayah oleh Pesawat Tempur AS
Mereka mencari Saddam Husein sampai ke bumi Indonesia, karena di Irak (sampai kini) tidak terlihat keberadaannya
 
11 Jul 2003 21:12
Polisi Bantah Membekuk Hambali dan Azhari
11 Jul 2003 20:48
Komisi Nasional Anak Terus Selidiki Tertembaknya Anak-Anak di Aceh
11 Jul 2003 19:56
Peraturan tentang Alur Laut Kepulauan Indonesia Belum Bisa Berlaku
11 Jul 2003 19:52
Obligasi Internasional Perberat Ketergantungan Pada IMF
11 Jul 2003 19:43
Chrisye Siap Tinggalkan Gaya 'Patung Oleng'
11 Jul 2003 19:00
KPU Tunda Penetapan Jumlah Kursi DPRD
11 Jul 2003 18:24
Ditjen Pajak Sedang Siapkan Penjara Khusus
11 Jul 2003 18:06
PT Jamsostek Bantah Membuat Pembukuan Ganda
11 Jul 2003 18:05
Putusan Bebas untuk David A Miau Diadukan ke Mahkamah Agung
11 Jul 2003 17:16
Kejagung Pertimbangkan Hentikan Penyidikan Sejumlah Tersangka Kasus Bank Bali




Kirim - kirim Pesan
Mau ikutan? klik disini
Sudah ada 1192 pesan

POLLING
Menurut Anda, saat ini masalah apakah yang sedang hangat dibicarakan oleh publik Indonesia?
Perundingan Pemerintah Indonesia dengan GAM
Kasus kelangkaan Gula di pasar pasar sebagian besar kota di Indonesia
Kasus tarian Inul Daratista yang dikecam oleh beberapa ulama
Tidak tahu/EGP

Kirim email ke