Dear Pan Bima, and others,
Tulisan saya tersebut dibimbing dan mendapat masukan
banyak dari tulisan Pak Sudja, waktu itu saya dan Pak
Sudja hampir saban hari sms an dan main telpon2an,
he3...., sampai akhirnya pisah ranjang (becanda pak).
Saya sendiri lupa email Bu Dayu Giri, tapi HP nya
adalah :081338547424.
waktu selesai penyusunan, saya sempat dapat beberapa
buku RUKD, tapi akhirnya habis dipinjam (silih2
kambing)oleh : Pejabat, Mahasiswa dan wartawan.
Setelah cukup lama meninggalkan urusan RUKD dan sibuk
ngurus wedding dan villa, saya tidak sanggup mengingat
dengan detail isinya. Maklum kapasitas memory cekak,
mungkin bagian dari kelompok kurang gizi. Mudah2an
diskusi teman2 ini berjalan dengan lancar. Saya cukup
jadi fasilitator, kalau ada yang butuh "sewa" tempat
buat diskusi, tentunya yang asyik dan memorable.
Cheers: Widi
--- Pan Bima <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> P. Sudja dkk,
>
> Saya senang sekali, pembahasan masalah kelistrikan
> di bali semakin
> dipertajam oleh P. Sudja. Kita sudah masuk ke
> substansi yang "perlu", yaitu
> masalah RUKD. Pak Sudja telah melengkapi uraian
> mengenai apa saja yang harus
> dilengkapi dalam RUKD. Saya pikir, ketika diskusi
> ini sudah bergulir
> sedemikian sampai pada point ini, maka sebaiknya
> kita juga tuntaskan menjadi
> daftar list masukan-masukan kepada pemda Bali dan
> PLN Bali.
>
> Sebelum kita lanjutkan diskusi masalah tenaga
> listrik di Bali, berikut ini
> saya muat lengkap tulisan Mbak Widi tentang RUKD,
> yang pernah dibuat di
> Balipost beberapa tahun lalu.
>
> Kalau nggak salah, Mbak Widi juga ikut dalam tim
> penyusunan RUKD Bali.
>
> Sayang kita nggak punya email Ibu Ketua Jurusan
> Elektro UNUD (Bu Dayu) yang
> menjadi ketua tim RUKD (?). Seandainya ada yang
> punya, mungkin kita bisa
> ajak diskusi melalui milis ini.
>
> salam
> wisnaya
>
> RENCANA UMUM KETENAGALISTRIKAN DAERAH (RUKD) BALI
>
> (INI DULU
. , BARU ITU..)
>
> *oleh : Ir. Ni Made Widiasari *
>
> *Siapa tidak tahu Siapa? *
>
> Kehidupan manusia modern dengan berbagai kegiatan
> kesehariannya saat ini
> sudah sangat sulit dilepaskan dari kebutuhan
> listrik. Listrik telah membantu
> manusia hidup lebih nyaman dan menyenangkan. Manusia
> yang hidup dijaman
> serba elektronik dewasa ini benar-benar telah
> merupakan konsumen listrik
> yang nyaris tidak mampu melepaskan ketergantungannya
> akan listrik. Kemudahan
> dan kenyamanan yang tercipta dari keberadaan listrik
> semakin "menghipnotis"
> manusia untuk terus meningkatkan gaya hidup
> bergelimang listrik.
>
>
>
> Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagai
> sebuah negara berkembang
> berusaha memberikan kenyamanan hidup bagi warga
> negaranya lewat subsidi
> listrik, walau dalam perkembangannya saat ini
> pemerintah mulai merasakan
> beratnya beban untuk "menyenangkan" masyarakat ini.
> Masyarakat yang
> terbentuk selama puluhan tahun sebagai pengkonsumsi
> listrik murah, enggan
> melepas "fasilitas politik" pada era lalu, yang
> memang sengaja diberikan
> untuk membuat semacam ikatan "cinta" kepada
> pemerintah yang berkuasa saat
> itu.
>
>
>
> Berangkat dari keinginan menerapkan efisiensi dalam
> kehidupan bernegara,
> dimana semakin terasanya beban hutang negara,
> pemerintah pusat saat ini
> mulai merasakan beratnya menjadi "sinterklas".
> Subsidi listrik secara
> perlahan mulai dikurangi, dan desentralisasi
> pengadaan listrik mulai
> disosialisasikan. Harapan pemerintah, tentunya
> sangat baik dalam mencegah
> kebangkrutan negara yang terasa semakin deka. Namun
> upaya ini sangat sulit
> diterapkan, karena "gaya hidup" masyarakat sudah
> terbentuk sedemikian rupa
> menjadi "anak manja" yang selalu menuntut subsidi.
> Siapa dulu bapaknya
!!
>
>
>
> Bali sebagai bagian dari NKRI juga mendapat dorongan
> untuk melakukan semacam
> gerakan kemandirian pengadaan listrik. Hal ini
> ditanggapi dengan beberapa
> rencana pembangunan pembangkit listrik, baik yang
> memanfaatkan geothermal,
> tenaga uap, maupun beberapa penelitian bagi energi
> ramah lingkungan.
> Sebagian dari rencana tersebut disosialisasikan,
> namun selalu mendapat
> perlawanan dan ditolak dengan berbagai alasan. PLTPB
> Bedugul maupun PLTGU
> Pemaron adalah contoh pembangunan ketenagalistrikan
> di Bali yang semakin
> berlarut-larut, menghabiskan waktu persiapan yang
> lama dan belum menjamin
> akan sukses sampai beroperasi.
>
>
>
> Beberapa pejabat mengeluh dengan mengatakan bahwa
> masyarakat selalu berkata
> "pokoknya menolak". Apakah semua ini benar? Benarkah
> masyarakat tidak
> memiliki cukup argumentasi yang logis dan ilmiah
> untuk mengatakan bahwa
> rencana pembangunan pembangkit listrik di
> lokasi-lokasi (Bedugul dan
> Pemaron) diatas samasekali bukan pilihan yang tepat,
> baik ditinjau dari
> dampaknya terhadap kehidupan masyarakat maupun
> terhadap efisiensi
> operasionalnya pembangkit listrik yang bersangkutan?
> Benarkah masyarakat
> bereaksi negatif, disebabkan adanya rasa benci
> terhadap kelompok pemimpin
> yang berkuasa? Secara logika mungkin perlu kita
> tanyakan, apakah kalau
> pemimpinnya diganti, masyarakat tetap menolak?
> Alasan penolakan yang
> disebabkan karena kekhawatiran perubahan kualitas
> hidup, hilangnya mata
> pencaharian, jauh lebih logis. Jadi siapapun
> pemimpinnya tidak lagi penting,
> karena masyarakat hanya melihat ketidakadilan yang
> dibebankan kepada mereka.
>
>
>
>
> Melihat berbagai persoalan diatas, sebagian dari
> kita mungkin akan
> berkomentar sinis, "ya
biarkan saja biar tahu rasa
> kalau kurang listrik" .
> Komentar lainnya juga menunjukkan keputusasaan yang
> berlebihan,
> "Ah
masyarakat Bali memang bisanya menolak, apa saja
> yang dibuat pasti
> ditolak, kita kok yang tahu bagaimana kritisnya
> listrik Bali".
>
>
>
> Mendengar komentar-komentar diatas, dipastikan hanya
> konflik yang akhirnya
> timbul, mungkin yang perlu dipertanyakan, "Siapa
> tidak tahu siapa?"
> Jangan-jangan kedua belah pihak memang tidak pernah
> mau tahu beban
> masing-masing. Kelompok yang satu menganggap
> kelompok lainnya hanya
> berkomentar, kelompok yang lainnya menganggap
> kelompok yang satunya sangat
> arogan. Hal ini jelas bukan pola yang baik bagi
> perkembangan perencanaan
> pembangunan Bali kedepan.
>
>
>
>
> RUKD Bali, Ini Dulu
Baru Itu
>
> Undang-Undang No.20/2002 memberi peran serta kepada
> pemerintah daerah dalam
> pembangunan sektor ketenagalistrikan. Persoalan
> ketenagalistrikan mulai
> melibatkan daerah masing-masing, salah satunya
> adalah dalam penyusunan
> Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD), pasal
> 5, ayat 1 dan 2. Hal ini
> menjadi harapan cerah untuk mencari bentuk
> pembangunan kelistrikan yang
> paling sesuai dengan kondisi Bali. Berbagai komponen
> masyarakat dapat
> terlibat secara intensif untuk menentukan arah
> pembangunan ketenagalistrikan
> di Bali. RUKD dapat menjadi harapan setiap komponen
> masyarakat untuk
> menuangkan ide maupun pemikirannya secara ilmiah,
> menyangkut masa depan
> ketenagalistrikan di Bali. RUKD dapat memberi
> gambaran, kemana pembangunan
> kelistrikan Bali akan diarahkan, apakah kita
> benar-benar perlu pembangkitan
> listrik seluruhnya di Bali (dimana harus dibuat,
> bagaimana proses penentuan
>
=== message truncated ===
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing. Make Yahoo your home page.
http://www.yahoo.com/r/hs
--
Milis Diskusi Anggota LP3B Bali Indonesia.
Publikasi : http://www.lp3b.or.id
Arsip : http://bali.lp3b.or.id
Moderators : <mailto: [EMAIL PROTECTED]>
Berlangganan : <mailto: [EMAIL PROTECTED]>
Henti Langgan : <mailto: [EMAIL PROTECTED]>