PEMBERITAHUAN !!!! Saya baru baca di jawapos ada yang kena tangkap polisi gara mencobamenyuap. http://www.jawapos.com/index.php?act=detail_c&id=334120
Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil " JANGAN " MINTA DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP, walaupun Polisi menawarkan damai, karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN. "Lebih baik minta di tilang nanti di urus di pengadilan" Ini adalah instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Polisi bahwa " Bagi POLISI yg bisa membuktikan warga yg menyuap Polisi - Dapat Bonus Rp.10jt / warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun". Nah,lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja Polisi pilih menjebak). PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN,info tsb banyak yg tidak tahu. Jadi Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar kita terpancing untuk menyuap. Di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini. Please inform berita ini ke siapa saja yg anda kenal terlebih keluarga anda.
