Lucu ya.aaahhh!

Pertanyaannya siapa sih....yang bertugas menegakkkan UU/ Peraturan?
  ----- Original Message ----- 
  From: Asana Viebeke Lengkong 
  To: [EMAIL PROTECTED] ; [email protected] 
  Sent: Wednesday, April 09, 2008 6:49 AM
  Subject: [bali] INFORMASI


   PEMBERITAHUAN !!!!
  Saya baru baca di jawapos ada yang kena tangkap polisi gara mencobamenyuap.
  http://www.jawapos.com/index.php?act=detail_c&id=334120

  Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil 

  " JANGAN " MINTA DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP,
  walaupun Polisi menawarkan damai, karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN. 

  "Lebih baik minta di tilang nanti di urus di pengadilan"
   Ini adalah instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Polisi
  bahwa "

  Bagi POLISI yg bisa membuktikan warga yg menyuap Polisi - Dapat Bonus Rp.10jt 
/ warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun". 

  Nah,lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas 
aja Polisi pilih menjebak). 

  PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN,info tsb banyak yg tidak tahu. 

  Jadi Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar kita 
terpancing untuk menyuap.  

  Di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena tidak tahu instruksi 
baru dari Kapolri ini. 

  Please inform berita ini ke siapa saja yg anda kenal terlebih keluarga anda.

Kirim email ke