Pak Polisi, Minta Surat Tilangnya Dong...
TPG Images
/
Senin, 22 September 2008 | 15:52 WIB
BOGOR, SENON - Razia kendaraan bermotor di Kota Bogor, dikeluhkan warga karena
petugas tidak memiliki surat tilang. Acha, warga Kelurahan Menteng, Kecamatan
Bogor Barat, Kota Bogor mengatakan, saat melintas di Jalan MA Salmun, ia
diberhentikan oleh salah seorang dari dua oknum polisi.
"Saya diminta menunjukkan SIM dan STNK. Karena, saya tidak bisa menunjukkan
SIM, polisi itu meminta STNK motor," kata Acha, di Bogor, Senin.
Pria lajang ini mengatakan, sepeda motor berplat B yang dikendarai bukan
miliknya, tapi milik bosnya. "Kalau mau ditilang silakan ditilang saja, saya
minta surat tilangnya," ujar dia.
Namun, oknum polisi itu tidak memberi surat tilang, temannya kemudian
menambahkan kalau mereka sedang kehabisan surat tilang. Menurut Acha, oknum
polisi tersebut kemudian menawarkan jalan damai dengan menebus STNK sepeda
motornya Rp20.000.
Selama dialog tersebut, kata dia, ada beberapa sepeda motor lainnya berplat B
yang diberhentikan, dan semuanya selesai dengan cara damai.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolsek Bogor Tengah, AKP Ade Yusuf Hidayat
mengatakan, setiap anggota polisi lalulintas yang melakukan razia kendaraan
bermotor, dibekali buku tilang.
Kalau polisi tersebut menilang pengendara sepeda motor karena ada kesalahan,
harus diberikan surat tilang. "Kalau polisi tersebut mengatakan tidak memiliki
surat tilang, tetap diminta surat tilangnya. Jangan dibiasakan damai di tepi
jalan," katanya.
sumber
http://www.kompas.com/read/xml/2008/09/22/15524462/pak.polisi.minta.surat.tilangnya.dong...
ngurah beni setiawan
P Save a tree...please don't print this e-mail unless you really need to
___________________________________________________________________________
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/