MANADO, SENIN- Lebih 400 orang pengunjuk rasa yang terdiri atas
      seniman, mahasiswa, guru agama, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat
      secara bergelombang mendatangi gedung DPRD Sulawesi Utara Senin
      (22/9). Mereka menuntut penolakan Rancangan Undang-undang Pornografi
      karena dinilai terlalu mencampuri hak individu masyarakat.

      Bila pengesahannya diteruskan, mereka mengancam akan mewacanakan
      terpisahnya Sulawesi Utara dari wilayah RI.

      Demo yang berlangsung Senin siang hingga petang itu berjalan tertib.
      Anggota DPRD Sulut James Karinda yang menerima aspirasi pengunjuk rasa
      mengatakan akan segera menyampaikan ke Pemerintah Provinsi Sulut untuk
      kemudian menjadi sikap daerah.
      Pemimpin demo Dolvie Maringka mengatakan, penerapan Undang-undang
      Pornografi sama artinya memecahkan persatuan dam kesatuan bangsa,

      “Kami siap berbeda sikap dengan pemerintah Jakarta, sekaligus berbeda
      ideologi. Kami siap berpisah dari Indonesia,” katanya. 

      Para seniman menyindir anggota DPR yang pembuat Undang-undang tersebut
      dengan teriakan, “Yang dibutuhkan undang-undang antiperselingkuhan
      DPR, bukan undang-undang Pornografi,” kata Cipan, pelawak di Manado.

      Pemimpin demo Dolvie Maringka mengatakan, alasan penerapan UU
      Pornografi sebagai menjaga moral bangsa tidak relevan dengan sikap
      pembuat undang-undang yakni anggota dewan terhormat. “Bagaimana
      mengharapkan nilai moral dari pembuat undang-undang yang justru
      menjadi sarang koruptor dan tempat transaksi seks,” katanya.

      Sekretaris MUI Sulut Taufik Pasiak mengatakan, semangat menjaga moral
      bangsa dari Undang-undang Pornografi cukup tinggi. Akan tetapi DPR
      harus merevisi sejumlah pasal yang mengekang kehidupan individu
      masyarakat, terutama kaum perempuan. “Ekspresi seks dari seniman
      berbeda dengan eksploitasi seks dari DPR, maka Undang-undang
      Pornografi perlu ditinjau agar tidak memunculkan gesekan ideologi,”
      katanya. 

      Belakangan hampir seluruh wilayah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara
      melancarkan demo penolakan undang-undang pornografi. Masyarakat
      perbatasan Kabupaten Kepulauan Talaud bahkan berpawai keliling kota
      menyatakan sikap atas rencana penerapan Undang-undang Pornografi.

      “Jangan pernah ada undang-undang seperti itu,” ujar Dogmapudi
      Mangetik, warga Mangarang, Talaud.

     

Kirim email ke