Memang ada fakta-fakta dalam kehidupan yang tidak bisa dipungkiri sebagaimana 
disebutkan KIKI. hanya saja KIKI lupa bahwa bangsa ini adalah heterogen dan 
multiras,multi etnik, multikultur dan miltu keyakinan yang wajib diperhatian di 
atas segala kepentingan kelompok (mayoritas tertentu) yang sok-sok suci nan 
alim. Kejadian asusila sudah ada bersamaan dengan mulai berputarnya kehidupan 
manusia. Manusia berkembang biak dan memenuhi dunia  berawal dari DOSA ABADI 
yang dibuat oleh Adam dan Hawa yang melanggar aturan Tuhan dengan memakan buah 
terlarang. Kalau tidak dosa abadi itu barangkali KIKI dan sekolompoknya tidak 
ada di dunia ini.
Jadi, kejadian asusila bukan baru terjadi di awal tahun 2000-an sebagaimana 
yang dipahami secara sempit oleh sekelompok orang yang merasa mayoritas tapi 
merupakan bagian dari kriminalitas asusila itu sendiri.
Untuk menekan atau meminimalisir kasus-kasus kriminal asusila tidak semestinya 
harus buang-buang uang rakyat membuat sebuah UU yang justru memecah belah 
bangsa ini dan harus melukai nurani kelompok masyarakat lain walaupun secara 
kuantitas sedikit tapi secara kualitas sangat penting bagi tegaknya NKRI.
Mari kita semua berpikir sederhana. Mari kita memberi kesempatan dan 
kepercayaan seluas-luasnya kepada aparat penegakan hukum untuk menegakan hukum 
terutama pasal-pasal di KUHP yang berkaitan dengan asusila, pronografi dan 
jenisnya. Caranya bagaimana mendukung penegakan supremasi hukum. Jangan 
melakukan intervensi terhapa polisi atau jaksa atau hakim ketika anda atau 
sanak saudara anda melakukan tindakan kriminal apapun namanya. Jangan mengajak 
aparat penegak hukum menempun jalan pintas alias berdamai bila ada anggota 
kelompok anda melanngar hukum. Dan mengambil alih tugas-tugas kepolisian dan 
alat negara lainnya dengan melakukan sweeping terhadap orang lain hanya 
berdalih puasa atau berlindung dibalik ketiak agama untuk melakukan kejahatan.
KIKI mungkin sangat amat percaya kepada anggota DPR RI karena mendukung RUU AP, 
tapi KIK lupa bahwa di gedungDPR RI di Senayan justru terjadi banyak tindak 
amoral nan pronografi, pelecehan seksual. Nah, orang yang kotor seperti mereka 
itu, pantaskah berbicara masalaj moral?
--- On Wed, 9/24/08, ikki <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: ikki <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [bali] Bls: KAWAL TERUS RUU PORNOGRAPHY
To: [email protected]
Date: Wednesday, September 24, 2008, 9:41 PM


Coba diusahakan dicari lagi jalan tengahnya, jangan langsung ditolak mentah2 
gitu, nyatanya emang ada keiatan atau kejadian yang dikategorikan pornografi 
maupun pornoaksi yang memang meresahkan masyarakat karena nyata2 membawa dampak 
buruk, baik langsung ataupun tidak langsung.

Indonesia khan bukan amerika, bali bukan hawaii ... ada baik dan buruknya, 
kelebihan dan kekurangannya. Kalau etika dan norma timur kita yang notabene 
merupakan nilai lebih kita mulai terkikis... bagaimana kita bisa tetap eksis di 
masa mendatang!?!

mohon direnungkan bersama!
salam

  "There's no heart we can't melt with a certain little smile.
       And no challenge should be faced without a
 little charm and a lot of style" 


--- Pada Rab, 24/9/08, Asana Viebeke Lengkong <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
Dari: Asana Viebeke Lengkong <[EMAIL PROTECTED]>
Topik: [bali] KAWAL TERUS RUU PORNOGRAPHY
Kepada: [EMAIL PROTECTED], [email protected]
Tanggal: Rabu, 24 September, 2008, 3:41 PM



 
 

RUU ini akan terus jalan dan di jalankan dengan 
alasan apapun, begitu keputusan para PANSUS dari berbagai fraksi.  Semua 
alasan penolakan ada jawabannya walaupun tidak menjawab 
substansinya.
 
Semua komponen mungkin seperti yang di anjurkan 
oleh Sugi, terus melakukan penolakan, melalui sms, atau kemana saja di 
arahkan....
 
Mungkin untuk Sugi dan kawan kawan di 
KRB,
 
Nomor email, HP No yang bisa dihubungi untuk SMS 
penolakan RUU Pornography untuk memudahkan mengumpulkan petisi.
 
thanks,
 
vieb

        Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru  
 Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
br>
Cepat sebelum diambil orang lain!


      

Kirim email ke