Memang ada fakta-fakta dalam kehidupan yang tidak bisa dipungkiri sebagaimana disebutkan KIKI. hanya saja KIKI lupa bahwa bangsa ini adalah heterogen dan multiras,multi etnik, multikultur dan miltu keyakinan yang wajib diperhatian di atas segala kepentingan kelompok (mayoritas tertentu) yang sok-sok suci nan alim. Kejadian asusila sudah ada bersamaan dengan mulai berputarnya kehidupan manusia. Manusia berkembang biak dan memenuhi dunia berawal dari DOSA ABADI yang dibuat oleh Adam dan Hawa yang melanggar aturan Tuhan dengan memakan buah terlarang. Kalau tidak dosa abadi itu barangkali KIKI dan sekolompoknya tidak ada di dunia ini. Jadi, kejadian asusila bukan baru terjadi di awal tahun 2000-an sebagaimana yang dipahami secara sempit oleh sekelompok orang yang merasa mayoritas tapi merupakan bagian dari kriminalitas asusila itu sendiri. Untuk menekan atau meminimalisir kasus-kasus kriminal asusila tidak semestinya harus buang-buang uang rakyat membuat sebuah UU yang justru memecah belah bangsa ini dan harus melukai nurani kelompok masyarakat lain walaupun secara kuantitas sedikit tapi secara kualitas sangat penting bagi tegaknya NKRI. Mari kita semua berpikir sederhana. Mari kita memberi kesempatan dan kepercayaan seluas-luasnya kepada aparat penegakan hukum untuk menegakan hukum terutama pasal-pasal di KUHP yang berkaitan dengan asusila, pronografi dan jenisnya. Caranya bagaimana mendukung penegakan supremasi hukum. Jangan melakukan intervensi terhapa polisi atau jaksa atau hakim ketika anda atau sanak saudara anda melakukan tindakan kriminal apapun namanya. Jangan mengajak aparat penegak hukum menempun jalan pintas alias berdamai bila ada anggota kelompok anda melanngar hukum. Dan mengambil alih tugas-tugas kepolisian dan alat negara lainnya dengan melakukan sweeping terhadap orang lain hanya berdalih puasa atau berlindung dibalik ketiak agama untuk melakukan kejahatan. KIKI mungkin sangat amat percaya kepada anggota DPR RI karena mendukung RUU AP, tapi KIK lupa bahwa di gedungDPR RI di Senayan justru terjadi banyak tindak amoral nan pronografi, pelecehan seksual. Nah, orang yang kotor seperti mereka itu, pantaskah berbicara masalaj moral? --- On Wed, 9/24/08, ikki <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: ikki <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [bali] Bls: KAWAL TERUS RUU PORNOGRAPHY To: [email protected] Date: Wednesday, September 24, 2008, 9:41 PM
Coba diusahakan dicari lagi jalan tengahnya, jangan langsung ditolak mentah2 gitu, nyatanya emang ada keiatan atau kejadian yang dikategorikan pornografi maupun pornoaksi yang memang meresahkan masyarakat karena nyata2 membawa dampak buruk, baik langsung ataupun tidak langsung. Indonesia khan bukan amerika, bali bukan hawaii ... ada baik dan buruknya, kelebihan dan kekurangannya. Kalau etika dan norma timur kita yang notabene merupakan nilai lebih kita mulai terkikis... bagaimana kita bisa tetap eksis di masa mendatang!?! mohon direnungkan bersama! salam "There's no heart we can't melt with a certain little smile. And no challenge should be faced without a little charm and a lot of style" --- Pada Rab, 24/9/08, Asana Viebeke Lengkong <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: Asana Viebeke Lengkong <[EMAIL PROTECTED]> Topik: [bali] KAWAL TERUS RUU PORNOGRAPHY Kepada: [EMAIL PROTECTED], [email protected] Tanggal: Rabu, 24 September, 2008, 3:41 PM RUU ini akan terus jalan dan di jalankan dengan alasan apapun, begitu keputusan para PANSUS dari berbagai fraksi. Semua alasan penolakan ada jawabannya walaupun tidak menjawab substansinya. Semua komponen mungkin seperti yang di anjurkan oleh Sugi, terus melakukan penolakan, melalui sms, atau kemana saja di arahkan.... Mungkin untuk Sugi dan kawan kawan di KRB, Nomor email, HP No yang bisa dihubungi untuk SMS penolakan RUU Pornography untuk memudahkan mengumpulkan petisi. thanks, vieb Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. br> Cepat sebelum diambil orang lain!
