http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/30/13264812/Akhirnya.RUU.Pornografi.Disahkan
 
Akhirnya RUU Pornografi Disahkan 
 

 
JAKARTA, KAMIS — Setelah melalui proses sidang yang panjang, Kamis (30/12) 
siang, akhirnya RUU Pornografi disahkan. RUU tersebut disahkan minus dua Fraksi 
yang sebelumnya menyatakan walk out, yakni Fraksi PDS dan Fraksi PDI-P.
 
Menteri Agama Maftuh Basyuni mewakili pemerintah mengatakan setuju atas 
pengesahan RUU Pornografi ini.
 
Menurutnya, RUU ini nondiskriminasi tanpa menimbulkan perbedaan ras, suku, dan 
agama. Substansi RUU juga dirasa tepat dan definisi dirasa sangat jelas. RUU 
ini untuk melindungi masyarakat dan sebagai tindak lanjut UU perlindungan anak 
dan penyiaran.
 
http://www.inilah.com/berita/politik/2008/10/30/58508/ruu-pornografi-sah-jadi-uu/
 
RUU Pornografi Sah Jadi UU
 





 

Agung Laksono(kiri)
INILAH.COM, Jakarta - Meski tanpa kehadiran FPDIP dan FPDS, RUU Pornografi 
akhirnya disahkan menjadi UU. Pengesahan dilakukan setelah 8 fraksi 
menyetujuinya secara aklamasi.
 

Keputusan diambil setelah 8 fraksi menyampaikan pandangan akhirnya 
masing-masing melalui juru bicaranya. Setelah itu Ketua DPR Agung Laksono 
menyampaikan pertanyaan kepada para peserta sidang paripurna.
 

"Apakah RUU ini bisa disetujui menjadi undang-undang?" tanya Agung. Pertanyaan 
itu langsung disahut dengan kompak oleh peserta sidang paripurna. "Setuju!" 
Lalu palu pun diketokkan Agung tiga kali. Tok! Tok! Tok!
 

Turut hadir Menag Maftuh Basyuni, Menneg PP Meutia Hatta, Menkum HAM Andi 
Mattalatta, dan Menkominfo M Nuh. Sebelumnya FPDIP dan FPDS melakukan aksi walk 
out karena menolak pengesahan RUU Pornografi.[L3]
 
http://www.inilah.com/berita/politik/2008/10/30/58501/fpks-tak-mau-ruup-jadi-macan-ompong/
 
FPKS Tak Mau RUUP Jadi Macan Ompong
 
INILAH.COM, Jakarta - Jika RUU Pornografi telah disahkan menjadi UU, diharapkan 
tidak menjadi macan ompong. Untuk itu pemerintah nanti diminta segera membuat 
aturan pelaksanaannya agar UU Pornografi dilaksanakan sebagaimana mestinya.
 

"KUHP belum mengatur pornografi secara komprehensif, termasuk pengaturan 
penggunaannya dan sanksinya. Hukum khusus yang menghilangkan hukum umum bila 
ada pertentangan di antara keduanya, kami berharap UU tidak menjadi macan 
ompong dalam pelaksanaannya," ujar jubir FPKS Hilman Rosyad Shihab saat 
menyampaikan pandangan fraksi dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, 
Kamis (30/10).
 

Sementara FKB dalam pandangannya meminta pemerintah menyosialisasikan RUU 
Pornografi secara cepat dan tepat setelah disahkan menjadi UU. Tujuannya agar 
tidak terjadi lagi kesimpangsiuran. Jika di kemudian hari perlu disempurnakan, 
maka FKB akan menjadi yang terdepan untuk melakukan perbaikan.
 

"RUU ini untuk membangun tatanan kehidupan yang bermartabat, menghormati dan 
melindungi budaya. Semua pihak ikut bertanggung jawab melakukan penanaman nilai 
kemanusiaan," kata Jubir FKB Abdul Hamid Wahid.
 

Sedangkan Jubir FPAN Azlaini Agus menyampaikan RUU Pornografi merupakan amanat 
dari masyarakat. Sejak awal hingga akhir, FPAN istiqomah terhadap RUU 
Pornografi. Namun perlu ada penjelasan tegas tentang penafsiran pornografi anak.
 

Jubir FPG Irsyad Sudiro mengatakan, rumusan RUU Pornografi betul-betul hasil 
maksimal dan dapat bermanfaat. "Ini bukan untuk menekan kebebasan berekspresi, 
tapi mengatur norma kehidupan berbangsa dan bertanah air," ujarnya.
 

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPR Agung Laksono. Turut hadir Menag Maftuh 
Basyuni, Menneg PP Meutia Hatta, Menkum HAM Andi Mattalatta, dan Menkominfo M 
Nuh. Sebelumnya FPDIP dan FPDS melakukan aksi walk out karena menolak 
pengesahan RUU Pornografi.[L3]


      

Kirim email ke