saya bangga dengan mas salman karena semenjak berdebat masalah UU Pornografi dimana saya banyak menyodorkan contoh-contoh kongkrit para tokoh agama yang sering berbicara masalah moralitas tapi justru perilakunya bertentangan dengan ucapannya termasuk contoh teranyar Syech Puji ini, baru saya mendapat sebuah sharing yang saya anggap bijak. Saya tidak mau tahu apakah mas Salman ini orang Islam atau tidak, tapi pemikiran yang sejuk ini yang saya banggakan dari mas. Ok terlepas Syiech Puji itu menolak atau mendukung UU Pornografi, yang sesungguhnya ingin saya tahu itu adalah penerapan UU Pornografi ini berlaku atau tidak bagi seorang Syech Puji? Lalu kenapa MUI, NU dan Muhamadyah yang merupakan ormas Islam yang selama ini selalu berteriak masalah moral, lalu dia seribu bahasa dalam masalah Syiech Puji ini. Terlepas dari dibenarkan oleh agama yang dianut oleh Syech Puji, tapi mengawani bocah cilik seperti Lutviana Ulfah itu bermoral atau tidak? Percuma kita berdebat tentang UU Pornografi kalau kasus-kasus riil yan melibatkan tokoh-tokoh yang selama bertameng agama untuk membernarka perbuatan asusila itu diabaikan. Maaf mas Salman, selama ini kita selalu berpandangan bahwa orang Amerika tidak bermoral-lah, tampil dengan pakaian yang tidak layak menurut ukuran kita, tetapi jarang ada berita bahwa orang Amerika itu menikahi bocah berusia 12 tahun. Ini bahan refleksi untuk kita semua bahwa dalam membahas atau hendak menghasilkan sebuah produk hukum jangan menyeret-nyeret bangsa lain yang sudah jauh lebih beradab dari kita. Semoga kita semua melakukan introspeksi diri bahwa bangsa Indonesia bukan milik kelompok mayoriotas atau minoritas, tapi milik bersama tanpa menganakemaskan suku, golongan, atau agama tertentu. Aminnnnn
--- On Tue, 11/11/08, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [bali] Re utk mas frans: Apakah syeh puji menolak uu pornografi? To: [email protected] Date: Tuesday, November 11, 2008, 7:00 PM Mas Frans yth, Ikut urun rembuk saja. Perbandingannya menurut saya agak tidak sepadan; pertanyaan saya apakah mas frans punya bukti bahwa syeh puji mendukung uu pornografi? Kalau menolak gimana, apa kemudian hal yang dilakukannya jadi panutan anda? Agama pada dasarnya dibentuk oleh tiga sistem, yaitu credo atau sistem keyakinan, ritual dan hukum. Dalam kasus syeh puji, secara hukum islam (fikih) memenuhi syarat untuk perkawinan, karena sepengetahuan saya, batas dewasa utk perempuan adalah menstruasi dan kalau adik lutvina ulfah sdh mendapat menstruasi, secara legal sdh menyandang status dewasa. Tapi tentu saja, beragama tidak hanya by law saja tetapi ada ukuran kepatutan dan kelayakan, ini konteks yg menurut saya dilupakan oleh syeh puji. Sehingga banyak ulama yang mendukung maupun menolak UU Pornografi mengecam pernikahan tersebut. Terkait pembahasan UU Pornografi, mungkin lebih baik fokus kita adalah pada materi undang undangnya bukan pada background, stigma maupun praduga kelompok yang kita anggap menolak atau mendukung; sehingga sumber daya kita yang terbatas akan j auh lebih efektif dan efisien dalam menguji undang-undang tersebut alih-alih berdebat kusir tentang perilaku orang.. Orang2 tidak waras bisa kita temui di semua agama, kelompok dan jenis kelamin sebagaimana kita bisa temui orang2 yang bisa jadi teladan dari bermacam agama dan kelompok. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT2)b°8¬’ë"x ¢Ö‹?pAjXˆ�Ú'zÈš>æåŠF¬Šm§ÿðà iݺ+‰Ð+²*a¶Úý¶¥ŠZwnŠâtÊz¶¢»&j)m¡¶¥Šjz¶¢»%§vè®'Az¹Zž�©æj)m¡¶¥ŠË›±Êâméiݺ+‰Ñޞ؋jx jyšŠ[hm©bº{.nÇ+‰·¥§vè®'
