saya bangga dengan mas salman karena semenjak berdebat masalah UU Pornografi 
dimana saya banyak menyodorkan contoh-contoh kongkrit para tokoh agama yang 
sering berbicara masalah moralitas tapi justru  perilakunya bertentangan dengan 
ucapannya termasuk contoh teranyar  Syech Puji ini, baru saya mendapat sebuah 
sharing yang saya anggap bijak. Saya tidak mau tahu apakah mas Salman ini orang 
Islam atau tidak, tapi pemikiran yang sejuk ini yang saya banggakan dari mas. 
Ok terlepas Syiech Puji itu menolak atau mendukung UU Pornografi, yang 
sesungguhnya ingin saya tahu itu adalah penerapan UU Pornografi ini berlaku 
atau tidak bagi seorang Syech Puji? Lalu kenapa MUI, NU dan Muhamadyah yang 
merupakan ormas Islam yang selama ini selalu berteriak masalah moral, lalu dia 
seribu bahasa dalam masalah Syiech Puji ini. Terlepas dari dibenarkan oleh 
agama yang dianut oleh Syech Puji, tapi mengawani bocah cilik seperti Lutviana 
Ulfah itu bermoral atau tidak?
Percuma kita berdebat tentang UU Pornografi kalau kasus-kasus riil yan 
melibatkan tokoh-tokoh yang selama bertameng agama untuk membernarka perbuatan 
asusila itu diabaikan. Maaf mas Salman, selama ini kita selalu berpandangan 
bahwa orang Amerika tidak bermoral-lah, tampil dengan pakaian yang tidak layak 
menurut ukuran kita, tetapi jarang ada berita bahwa orang Amerika itu menikahi 
bocah berusia 12 tahun. Ini bahan refleksi untuk kita semua bahwa dalam 
membahas atau hendak menghasilkan sebuah produk hukum jangan menyeret-nyeret 
bangsa lain yang sudah jauh lebih beradab dari kita. Semoga kita semua 
melakukan introspeksi diri bahwa bangsa Indonesia bukan milik kelompok 
mayoriotas atau minoritas, tapi milik bersama tanpa menganakemaskan suku, 
golongan, atau agama tertentu. Aminnnnn

--- On Tue, 11/11/08, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [bali] Re utk mas frans: Apakah syeh puji menolak uu pornografi?
To: [email protected]
Date: Tuesday, November 11, 2008, 7:00 PM

Mas Frans yth,
Ikut urun rembuk saja. Perbandingannya menurut saya agak tidak sepadan;
pertanyaan saya apakah mas frans punya bukti bahwa syeh puji mendukung uu
pornografi? Kalau menolak gimana, apa kemudian hal yang dilakukannya jadi
panutan anda?
Agama pada dasarnya dibentuk oleh tiga sistem, yaitu credo atau sistem
keyakinan, ritual dan hukum.
Dalam kasus syeh puji, secara hukum islam (fikih) memenuhi syarat untuk
perkawinan, karena sepengetahuan saya, batas dewasa utk perempuan adalah
menstruasi dan kalau adik lutvina ulfah sdh mendapat menstruasi, secara legal
sdh menyandang status dewasa.
Tapi tentu saja, beragama tidak hanya by law saja tetapi ada ukuran kepatutan
dan kelayakan, ini konteks yg menurut saya dilupakan oleh syeh puji. 
Sehingga banyak ulama yang mendukung maupun menolak UU Pornografi mengecam
pernikahan tersebut.
Terkait pembahasan UU Pornografi, mungkin lebih baik fokus kita adalah pada
materi undang undangnya bukan pada background, stigma maupun  praduga kelompok
yang kita anggap menolak atau mendukung; sehingga sumber daya kita yang terbatas
akan j auh lebih efektif dan efisien dalam menguji undang-undang tersebut
alih-alih berdebat kusir tentang perilaku orang..
Orang2 tidak waras bisa kita temui di semua agama, kelompok dan jenis kelamin
sebagaimana kita bisa temui orang2 yang bisa jadi teladan dari bermacam agama
dan kelompok.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT2)b°8¬’ë"x
¢Ö‹?pAjXˆ�Ú'zÈš>æåŠF¬Šm§ÿðà     
iݺ+‰Ð+²*a¶Úý¶¥ŠZwnŠâtÊz¶­¢»&j)m¡¶¥Šjz¶­¢»%§vè®'Az¹Zž�©æj)m¡¶¥ŠË›±Êâméiݺ+‰Ñޞ؋jx
jyšŠ[hm©bº{.nÇ+‰·¥§vè®'


      

Kirim email ke