itu dia, mas. karena malaysia punya ISA, maka bisa menahan orang seenaknya.
begitu pula di Indonesia sebentar lagi. kan sudah ada UU ITE yg mengatakan
agar pengguna informasi, termasuk blogger di dalamnya, tidak membuat artikel
yg dianggap tidak menyenangkan orang lain.

maka, aku yakin seyakin2nya, kita hanya menunggu waktu utk ditangkap satu
per satu kalau nulis sesuatu yg dianggap "membahayakan negara". karena itu
ayo dukung dewan pers yg akan mengajukan uji materi UU ini. bila perlu,
jaringan blogger harus bersikap. jangan cuma diam.

salam..


2008/5/8 Eko Prasetyo <[EMAIL PROTECTED]>:

>   Malaysia kan punya Internal Security Act, alias hak menahan
> sewenang-wenang "demi keamanan negara"
>
>
> On 5/8/08, antonemus <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>>
>>  dear all,
>>
>> meneruskan saja artikel di Kompas kemarin. lalu, kita hanya duduk diam
>> menunggu UU ITE yang sudah disahkan DPR menjerat leher kita satu per satu?
>> menyedihkan..
>>
>> karena itulah, kita harus melakukan sesuatu thd UU ITE. kalau tidak, kita
>> semua akan bernasib sama dengan blogger negeri jiran ini.
>>
>> regards,
>>
>> --
>>
>> Gara-gara Artikel, "Blogger" Malaysia Ditahan
>>
>> Pemilik blog atau web log (blogger) di Malaysia, Raja Petra Raja
>> Kamaruddin, Selasa (6/5), ditahan gara-gara menulis artikel berisi tuduhan
>> Wakil Perdana Menteri Malaysia Najib Razak terlibat dalam pembunuhan model
>> asal Mongolia setelah dugaan almarhumah memberi jasa seks. Raja Petra
>> mengaku tidak bersalah dan menolak membayar tebusan. Raja Petra ditahan dan
>> akan diadili 6 Oktober mendatang. Puluhan anggota oposisi dan blogger
>> berkumpul di luar pengadilan Kuala Lumpur memberi dukungan kepada Raja
>> Petra. Jika terbukti salah, ia akan mendekam di penjara selama tiga tahun.
>> Penahanan Raja Petra ini dianggap upaya membelenggu kebebasan berbicara dan
>> berpendapat.
>>
>> --
>>
>> anton | http://rumahtulisan.com
>>
>
>  
>



-- 
anton | http://rumahtulisan.com

Kirim email ke