Tapi nuduh-nuduh tanpa bukti juga ga boleh kan bli??
Emang apa yang bisa kita lakukan??
Apa cuman sekedar berharap dari judicial review dari dewan pers??
suksma

http://proletarman.wordpress.com

--- In [email protected], antonemus <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> dear all,
> 
> meneruskan saja artikel di Kompas kemarin. lalu, kita hanya duduk diam
> menunggu UU ITE yang sudah disahkan DPR menjerat leher kita satu per
satu?
> menyedihkan..
> 
> karena itulah, kita harus melakukan sesuatu thd UU ITE. kalau tidak,
kita
> semua akan bernasib sama dengan blogger negeri jiran ini.
> 
> regards,
> 
> --
> 
> Gara-gara Artikel, "Blogger" Malaysia Ditahan
> 
> Pemilik blog atau web log (blogger) di Malaysia, Raja Petra Raja
Kamaruddin,
> Selasa (6/5), ditahan gara-gara menulis artikel berisi tuduhan Wakil
Perdana
> Menteri Malaysia Najib Razak terlibat dalam pembunuhan model asal
Mongolia
> setelah dugaan almarhumah memberi jasa seks. Raja Petra mengaku tidak
> bersalah dan menolak membayar tebusan. Raja Petra ditahan dan akan
diadili 6
> Oktober mendatang. Puluhan anggota oposisi dan blogger berkumpul di luar
> pengadilan Kuala Lumpur memberi dukungan kepada Raja Petra. Jika
terbukti
> salah, ia akan mendekam di penjara selama tiga tahun. Penahanan Raja
Petra
> ini dianggap upaya membelenggu kebebasan berbicara dan berpendapat.
> 
> -- 
> 
> anton | http://rumahtulisan.com
>


Kirim email ke