Kayaknya rumah sakit mana aja yaaa....
Kalau biaya kurang faham....


On 4/16/07, Wiwi Williyanti <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


mba Lif tanya donk.....

Untuk mendapatkan "hasil visum" bisa di Rumah Sakit mana saja???? atau
hanya
Rumah Sakit tertentu.......mungkin sp di sini juga tau mengenai
biayanya???
atau tergantung besar kecilnya luka???? ( misal di tonjok cuma sampai
lebam
atau sampai jontor )

thks
----- Original Message -----
From: "Lif Rahayu" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <balita-anda@balita-anda.com>
Sent: Monday, April 16, 2007 10:28 AM
Subject: Re: Re: [balita-anda] kekerasan dalam rumah tangga


> Mbak Dhani dan Mama Raditya,
>
> Jika berbicara ttg KDRT, masalahnya memang pelik. Tidak sekedar suami
> memukul istri. Nah sekedar saran yang bisa kita lakukan saya tulis di
> bawah
> ini. Jika status kita masih keluarga besar, maka 'hak' kita melakukan
> intervensi lebih besar, kalau hanya tetangga kayaknya susah, karena
> implikasi dari KDRT itu panjaaaaaaaang dan gak mudah penyelesaiannya.
>
> 1. Tanyakan kepada sang istri, bentuk penyelesaian seperti apakah yang
dia
> sendiri inginkan. (optionnya: 1. berbicara baik2 dengan suami untuk
tidak
> melakukan KDRT lagi, 2. berbicara dgn keluarga besar suami agar membantu
> menasehati suami supaya tidak KDRT lagi. 3. melaporkan ke polisi agar
> suami
> diproses secara hukum).
>
> 2. Jika option 1 dan 2 sudah dilakukan dan tidak ada perubahan, maka
lari
> ke
> option 3. Sebelum lapor polisi, pastikan sudah ada visum dari rumah
sakit.
>
> 3. Apakah keluarga istri mendukung tindakan sang istri.
>
> 4. Jika terjadi perceraian dan sang suami tidak memberi nafkah lagi
> terhadap
> istri dan anak2. Pakah sudah siap dengan konsekuensi itu, misal sang
istri
> kerja, atau pihak keluarga istri banyak yang membantu. Jangan diharapkan
> bantuan datang dari pihak suami atau keluarga suami, in most cases,
kagak
> bakal mau bantuin.
>
> 5. Lapor polisi, maka sang suami akan dipanggil oleh pihak polisi untuk
> dimintai keterangan.
>
> 6. Langkah selanjutnya, jika memang tindakan suami sudah keterlaluan,
> menggugat cerai di pengadilan.
>
> 7. Lapor polisi, dengan ancaman ke suami, sekali lagi menyakiti istri,
> maka
> bisa koq dijebloskan ke penjara, asal visumnya ada.
>
> 8. Sidang perceraian, jika sudah resmi cerai, suami tidak ada hak lagi
> atas
> istrinya.
>
> Yang penting adalah kondisi mental sang istri dan keluarga besar si
istri,
> apakah bisa dan rela membantu sang istri,a palagi jika istri tdak ada
> sumber
> penghasilan. Kalau status kita hanya tetangga, susah mbak, karena apakah
> kita bisa membantu secara materi terus menerus sebelum si istri mandiri.
>
> Kalau gak salah pernah ada nomer telpon LBH yang dikasihtahu salah
seoarng
> ibu di milist ini deh....
>
> Maaf kalo gak banyak bantu yaaa....
>
> Mama Nayma
> (BUKAN SAYA lho korban KDRT-nya....)
>
>
>
> On 4/16/07, dhani resya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>>
>> pssttt.... kayanya ini masih jalum deh mba, bukan
>> japri.. tapi gpp ko' kita semua kan bisa tau jadinya..
>> bukan tau masalah orang, tapi tau bagaimana cara
>> menyelesaikan masalah seandainya ada KDRT di
>> lingkungan kita...
>>
>> sharingnya jalum aja mba lif..
>>
>> maaf udah nimbrung..
>>
>> -resya-
>>
>> --- Mama Raditya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>>
>> > Dear Mbak Lif,
>> >
>> >   kebetulan saya sedang browsing di file balita anda
>> > mengenai kekerasan dalam rumah tangga ini,
>> > kelihatannya mbak tahu banyak mengenai KDRT.
>> >   sengaja saya japri, tanya aja mbak, kalau kita
>> > melihat korban KDRT apa yang harusnya kita lakukan ?
>> >   trus ada hukumnya ngak ya utk melindungi korban
>> > KDRT yang ada di rumah kita?
>> >   aku menampung teman yang korban KDRT, malam2 dia
>> > di jemput paksa oleh suaminya, di tarik2 n
>> > mengucapkan kata2 kasar.
>> >   kita coba lerai tapi suaminya bilang kalo wanita
>> > ini adalah istrinya (kesannya dia berhak untuk
>> > membawa pulang istrinya dengan cara apapun).
>> >   apakah memang hukum di indonesia memungkinkan
>> > suami bertindak seperti itu ?
>> >   ataukah membolehkan kita utk melindungi istrinya
>> > secara kekerasan paksa seperti itu berlansung di
>> > rumah saya ?
>> >   pls advise donk mbak, atau mbak tau saya
>> > konsultasi dengan siapa baiknya ?
>> >
>> >   thanks
>> >   susan
>> >
>> >
>> > ---------------------------------
>> > Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
>> >  Check outnew cars at Yahoo! Autos.
>>
>>
>> __________________________________________________
>> Do You Yahoo!?
>> Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
>> http://mail.yahoo.com
>>
>> --------------------------------------------------------------
>> Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
>> Info balita: http://www.balita-anda.com
>> Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
>> menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
>>
>>
>




The information transmitted is intended only for the person or the entity
to which it is addressed and may contain confidential and/or privileged
material. If you have received it by mistake please notify the sender by
return e-mail and delete this message including any of its attachments from
your system. Any use, review, reliance or dissemination of this message in
whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are
susceptible to change. The views expressed herein do not necessarily
represent those of PT Astra International Tbk and should not be construed as
the views, offers or acceptances of PT Astra International Tbk.

--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]


Kirim email ke