JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengungkap sindikat di
balik penangkapan anggota DPR Komisi IV Al Amin Nur Nasuiton yang diduga
menerima suap Rp1,8 M dari Sekda Bintan, terkait pengalihan lahan hutan lindung.
"Kalau ada bukti keterkaitan langsung dengan sindikat dan gembong-gembong
illegal logging, ini harus diusut. Karena DPR sedang giat membahas illegal
logging, Polri pun harus ikut mengusut," kata Wakil Ketua Komisi III Azis
Syamsudin kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/4/2008).
Azis mengatakan, jika memang ada keterkaitan antara penangkapan Al Amin
Nasution dengan kasus Illegal Logging yang sedang marak. Maka, Ini harus diusut
tuntas oleh KPK.
Dia mengatakan, penangkapan ini harus ditindaklanjuti KPK dengan mendalami
motif di belakangnya. Terakhir kali, Al Amin masuk ke dalam Panja Illegal
Logging.
Azis mengatakan kasus ini akan menjadi menjadi motivasi bagi DPR, untuk
mengetahui apa di balik Al Amin. "Saya sangat menyesalkan apabila tertangkapnya
X (Al Amin) terkait illegal logging, mudah-mudahan tidak sampai ke arah sana,"
pungkasnya.
(uky)
source : www.okezone.com