Fyi all................. Sumber : Republika Rgrd
www.infamgath-ba-depok.namaqu.com Menyimpan Obat Bentuk Sirup Penulis : Pertanyaan Yth Ibu Ernawati Sinaga Assalamualaikum wr wb Saya ingin bertanya mengenai masa kedaluwarsa obat yang berbentuk sirop untuk anak-anak, setelah dibuka bisa digunakan sampai berapa lama? Apakah sama dengan masa kedaluwarsa yang tertera di kemasannya? Bagaimana cara menyimpan obat yang baik? Demikian pertanyaan saya. Atas informasinya saya ucapkan terima kasih. Wassalam, Priscila FL Jakarta Selatan Jawab Ibu Priscila yang baik, Menjaga kualitas obat yang kita konsumsi memang sangat penting. Terlebih obat yang sudah dibuka dari kemasan asalnya sangat mudah mengalami kerusakan jika tidak disimpan sebagaimana mestinya. Obat yang rusak tidak hanya turun daya terapinya, tetapi bahkan dapat menyebabkan efek yang membahayakan kesehatan. Karena, kandungan senyawa aktifnya dapat teroksidasi atau terurai membentuk senyawa lain yang mungkin bersifat lebih toksik atau lebih beracun dari pada zat asalnya. Pencemaran mikroba atau jasad renik juga salah satu kemungkinan yang dapat terjadi jika kita tidak menyimpan obat secara semestinya. Sebab itu, pengetahuan bagaimana cara menyimpan obat yang baik sepatutnya kita miliki agar kita dapat menjaga agar kualitas obat yang sedang kita konsumsi tidak turun selama pemakaian/penyimpanan. Obat berbentuk sirup memiliki kandungan air yang cukup banyak. Air adalah media kehidupan yang baik. Artinya bakteri dan mikroba-mikroba lain dapat hidup dengan baik dalam obat-obatan berbentuk sirup. Mikroba-mikroba ini ada yang bersifat patogen sehingga dapat menyebabkan penyakit baru pada pasien yang mengkonsumsi obat tersebut. Atau, mikroba ini dapat merusak zat-zat yang terkandung dalam obat. Untungnya obat sirup biasanya mengandung gula cukup banyak. Gula dalam kadar yang cukup tinggi mempunyai sifat pengawet, artinya dapat mencegah pertumbuhan bakteri tertentu. Namun, ada pula obat-obat cair yang sebenarnya bukan sirup, tetapi berupa suspensi, misalnya ''sirup'' antibiotika untuk anak-anak. ''Sirup'' antibiotika ini berupa cairan kental seperti susu atau kadang-kadang diberi sedikit zat pewarna atau penambah rasa. Suspensi seperti ini kadar gulanya tidak cukup tinggi untuk menghambat pertumbuhan bakteri. Karena itu, biasanya lebih cepat rusak. Air juga media yang memfasilitasi reaksi kimia. Artinya, mempermudah dan mendorong terjadinya reaksi kimia. Oksigen yang ada di udara dapat merusak zat-zat di dalam cairan obat dengan jalan mengoksidasinya. Reaksi oksidasi ini lebih mudah berlangsung dalam keadaan lembab atau dalam obat yang banyak mengandung air. Kandungan gula yang tinggi pada obat sirup tidak dapat mencegah reaksi oksidasi seperti ini. Oleh sebab itu, tutuplah botol cairan obat rapat-rapat untuk mencegah masuknya udara yang membawa oksigen dan mikroorganisme selama penyimpanan. Selain itu obat sebaiknya disimpan dengan menjauhkan atau menghindarkannya dari panas dan cahaya langsung. Panas, cahaya dan lembab mempercepat reaksi kerusakan obat. Maka, obat sebaiknya disimpan di dalam wadah kedap cahaya (dalam wadah berwarna gelap/coklat, atau botolnya dapat dimasukkan dalam kantong kertas atau biarkan tetap dalam karton kemasannya) di tempat atau ruang yang bersuhu rendah. Menyimpan obat cair (sirup atau suspensi) di dalam ruangan bersuhu 20 derajat C atau di dalam lemari pendingin bersuhu 5-10 derajat C dengan membungkusnya terlebih dahulu dalam kantong kertas atau kantong plastik hitam adalah salah satu cara yang dianjurkan untuk memperpanjang daya simpan obat. Tetapi, jangan menyimpannya di dalam freezer. Ini bahkan akan mempercepat rusaknya obat. Obat juga sebaiknya tidak disimpan di lemari dekat dapur, karena suhunya agak panas. Membawa dan menyimpan obat di dalam mobil juga tidak baik. Suhu di dalam mobil sangat panas ketika mobil diparkir dan AC dimatikan. Dimana pun Anda menyimpan obat, jauhkanlah dari jangkauan anak-anak. Ingat, semua obat adalah racun, jika tidak digunakan dengan semestinya. Jangan memindahkan isi obat ke dalam wadah pengganti. Tetap simpan dalam wadah asalnya yang masih lengkap dengan label agar Anda tidak keliru menggunakan obat. Jika Anda mendapat obat yang diberikan tanpa label (kadang-kadang petugas di apotek melepaskan label asli obat jika memberikan obat yang diperoleh dengan resep dokter), mintalah apoteker di apotik untuk menempelkannya kembali di wadah obat tersebut. Label memuat informasi yang penting untuk keselamatan konsumen/pasien. Bacalah label atau leaflet yang terdapat di kemasan obat dengan seksama, walaupun obat tersebut Anda peroleh dengan resep dokter. Resep dokter tidak mengurangi hak konsumen untuk mendapat informasi yang lengkap tentang obat yang dikonsumsinya. Tanggal kedaluwarsa yang tercantum di kemasan hanya berlaku untuk obat yang belum dibuka. Oleh sebab itu untuk sirup yang sudah dibuka, tanggal ini tidak berlaku. Obat dalam bentuk sirup (sirup yang sebenarnya, yaitu yang mengandung kadar gula cukup tinggi) cukup aman digunakan dalam rentang waktu dua minggu sampai dua bulan setelah dibuka asal penyimpanannya cukup baik. Tetapi, obat cair bentuk suspensi sebaiknya hanya digunakan sampai satu minggu setelah dibuka tutupnya. Ibu dapat menanyakan kepada apoteker di apotek tempat Ibu membeli obat, apakah obat yang ibu beli merupakan sirup atau suspensi. Obat suspensi biasanya diberikan dalam kemasan kecil. Jika selesai satu kali pengobatan, sebaiknya obat bentuk suspensi segera dibuang dan jangan diberikan kepada pasien yang lain atau disimpan untuk pengobatan lain kali. Demikian penjelasan yang dapat kami berikan, semoga bermanfaat. Salam. Dr Ernawati Sinaga MS Apt

