Pak Rudi,
Apakah maksud anda dengan dibuang adalah digugurkan?,
wah sama sekali jangan dong Pak. Bagaimana pun tanpa
indikasi medis yang kuat yang jelas-jelas mengancam
jiwa ibu, aborsi sangat dilarang.
Menurut saya, Tuhan selalu punya rencana yang terbaik
bagi hamba Nya dan anak adalah suatu anugrah yang
dititipkan Tuhan kepada kita, sehingga kita tidak
punya hak untuk menggugurkan, lagipula keberadaan
janin yang sekarang adalah "akibat" orang tuanya. Dari
masukan rekans lain sudah jelas bahwa kehamilan
tersebut bisa berjalan normal, hanya saja ada
kemungkinan untuk di caesar kembali. Jadi yang
terpenting sekarang adalah menjaga kondisi istri agar
dapat menjalani kehamilan dengan baik dan salah satu
yang terpenting adalah ikut mengurus anak yang besar
sehinggak ketergantungan terhadap ibunya dapat
bekurang.

Mamanya Dafi

--- Rudy Munadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> terima kasih atas saran dan masukannya
> tapi bagaimana dengan tingkat keselamatan ibu..?
> soalnya hamil pertama istri saya masuk rumah satkit
> 1 minggu karena muntah2
> tetapi yang kedua kayaknya kandungannya rada kuat (
> tidak muntah muntah).
> apakah lebih baik dilanjutkan atau tidak..?
> dimana keluarga istri saya minta di buang sedangkan
> saya maunya
> diteruskan,mangkanya saya mengumpulkan data untuk
> menjelaskan ke ortu istri
> saya supaya mereka mengerti..tapi disisi lain saya
> sendiri jadi bingung
> sekarang antara lanjut atau tidak....
> 
> tapi biar bagaiman saya ucapkan terima kasih atas
> semua masukkannya


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Send instant messages & get email alerts with Yahoo! Messenger.
http://im.yahoo.com/

>> www.jajak.com >> Pilih jawabannya dan rebut hadiahnya <<
>> Kirim bunga ke-20 kota di Indonesia? Klik, http://www.indokado.com
>> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]















Kirim email ke