Situs Gua Pawon Terusik Galian C MENDIANG presiden pertama RI Soekarno pernah berucap, "Jangan sekali-kali melupakan sejarah." Karena, dari bukti-bukti historis, kita bisa melakukan pengembangan demi kepentingan ilmu pengetahuan. Peninggalan masa lampau pun bisa dijadikan pelajaran bagi generasi berikutnya sehingga mampu bertindak lebih arif.
Toh, kenyataan tak selalu sejalan dengan harapan. Das sein tidak selalu paralel dengan das sollen. Orientasi jangka pendek dengan iming-iming material (tangible) selalu lebih memberi daya tarik ketimbang aspek jangka panjang (intangible) yang sejatinya lebih memberi pemberdayaan. Itu pula yang terjadi pada situs purbakala Gua Pawon di Desa Gunung Masigit, Kec. Cipatat, Kab. Bandung Barat. Penemuan sejumlah fosil manusia purba di sana, tak serta-merta menjadikan kawasan itu steril dari "budi daya". Penemuan fosil itu seiring penemuan 20.250 tulang yang diduga peninggalan hewan purba seperti monyet, babi, kelelawar, kura-kura, rusa, ikan, dan 4.050 serpihan batu. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Barat meminta Bupati Bandung untuk meninjau kembali izin galian C salah satu perusahaan yang melakukan aktivitas di sekitar kawasan Situs Gua Pawon, Kec. Cipatat, Kab. Bandung Barat. Keberadaan perusahaan galian C itu dikhawatirkan akan memarginalkan, bahkan mengancam keberadaan situs yang tidak hanya penting dari aspek budaya prasejarah tetapi juga aspek geologis. Kepala Disbudpar Jabar I. Budhyana mengatakan hal itu kepada wartawan usai pemaparan kegiatan menyambut HUT ke-62 Kemerdekaan RI, di Gedung Sate Jln. Diponegoro Bandung, Senin (13/8). "Ada satu perusahaan, yang tidak perlu saya sebutkan, sudah mulai mendekati kawasan Gunung Pabeasan dan Gunung Hawu. Aktivitas itu sudah mendekati keberadaan benda-benda prasejarah. Kita sudah meminta teman-teman di kabupaten dan Bupati Bandung untuk melihat kembali izin galian C perusahaan yang melakukan aktivitas itu," tutur Budhyana. Mengacu pada UU Nomor 5/1992 (tentang Benda Cagar Budaya -red.), pada radius 5 kilometer di sekitar keberadaan benda-benda prasejarah atau historical heritage itu harus aman. "Kawasan itu harus kita amankan. Kita jangan terlalu mementingkan materi tetapi kemudian melupakan hal yang penting dan tidak ternilai oleh materi." Zonasi Ia mengatakan, kewenangan melakukan pemetaan wilayah ada pada pemerintah kabupaten. Dalam pemetaan itu kemudian dibagi zona. "Kita harus membagi dalam tiga kawasan zona. Pertama, zona inti. Dalam zona inti tidak boleh ada aktivitas apa pun, baik pemerintah atau bukan, yang sifatnya mengganggu atau tidak mendukung upaya pelestarian," tuturnya. Kedua, zona pengembangan dan pemanfaatan. Terakhir, di sekitar 5 kilometer dari radius ada zona pemanfataan. "Di sini, kita bisa melakukan aktivitas yang mendukung. Misalnya, menjadikannya sebagai objek wisata ilmiah, wisata sejarah, dan sebagainya. Ini juga sebetulnya bisa mendatangkan uang tanpa harus mengorbankan aspek pelestarian sejarah ataupun penelitian geologis," kata Budhyana. Ia mengatakan, kunci upaya pelestarian adalah komitmen dan iktikad semua pihak, pemerintah, masyarakat, juga kalangan swasta. Komitmen akan melahirkan ketegasan, sehingga implikasi di lapangan tidak abu-abu. "Termasuk soal perizinan." Di sisi lain, ia mengatakan masalah cagar budaya masih menjadi porsi pemerintah pusat. "Ini yang masih menjadi kendala. Urusan ini belum diserahkan sepenuhnya pada daerah, sehingga kita yang harus proaktif." Sementara itu, terkait dengan penemuan kerangka manusia, Disbudpar Jabar sudah meminta Badan Arkeologi dan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk melakukan pengkajian terhadap senyawa karbon. "Ini untuk memastikan usianya dan memperkuat aspek historis manusia prasejarah tersebut. Ini akan menambah daya tarik serta khazanah penelitian hal serupa di dunia. Harus diakui, kita belum maksimal memberdayakan kawasan ini, baik untuk kepentingan penelitian sejarah, pelestarian cagar budaya, dan sisi lainnya." Ancaman kepunahan Gua Pawon dan sekitarnya kini di pelupuk mata. Komitmen dan kepedulian pengambil kebijakan dalam pelestarian cagar budaya kini dalam pertaruhan. "Jangan sekali-kali melupakan sejarah!" kata Bung Karno. (Erwin Kustiman/"PR")*** Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/082007/14/0105.htm