Standar helm SNI seharga 60rb?
Apa aja kriteria dan hasil uji tesnya, yak..?!

On 10/16/08, Sandi Kristiawan (HA-JKT/MKT)
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
>
>
>
> Pemakai Helm Setengah Kepala akan Ditilang
>
>
>
>
> Written by
> http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=312727&kat_id=6
>
>
>
>
>
> on 06-11-2007 12:07
>
> Views : 1145
>
> Published in : , Berita Terkini
> <http://maticholic.com/index.php?option=com_content&task=category&sectio
> nid=6&id=15&Itemid=79>
>
>
>
>  Pemerintah menegaskan helm berukuran setengah kepala (helm cetok) tidak
> memenuhi standar nasional helm motor. Helm standar yang harus dikenakan
> adalah berukuran penuh (full face) atau setengah muka (half face),
> karena melindungi lebih maksimal.
>
> Demikian terungkap dalam Workshop Helmets : A Road Safety Manual for
> Decision Makers and Practitioners, Senin (5/11) pagi. Dirjen Perhubungan
> Darat, Iskandar Abubakar, mengatakan standarisasi helm baru untuk
> Indonesia sudah ditetapkan pada Standar Nasional Indonesia, dua pekan
> lalu.
>
> Ia beralasan, standar yang baru itu mengikuti perkembangan kondisi dan
> waktu. Dalam standar baru ini, pengendara motor harusnya menggunakan
> helm full face atau half face yang melindungi leher dan otak kecil bila
> terjadi benturan kecelakaan.
>
> Iskandar juga menyoroti sikap pengemudi motor yang enggan membeli helm
> yang aman. Padahal harga helm standar baru sebesar Rp 60 ribu. ''Tidak
> mahal, beli motor harga 10 juta saja bisa kok,'' katanya menyindir.
>
> Produsen helm lokal diyakini mampu memproduksi helm tersebut.
> Produksinya akan bekerjasama antara Dephub dengan Depperin. Penjualannya
> diserahkan ke Depdag, dan pengawasan pelaksanaan di jalan diserahkan ke
> polisi.
>
> Polisi menetapkan waktu setahun untuk sosialiasi program helm ini.
> Menurut polisi bila sampai Oktober tahun depan masih ada pengemudi motor
> yang tidak menggunakan helm standar maka akan ditilang.
>
> Berdasarkan data Asuransi Jasa Raharja, Iskandar menjelaskan, korban
> tewas kecelakaan jalan yang melibatkan sepea motor 16 ribu orang per
> tahun. Jumlah itu setara dengan 54 persen jumlah korban tewas kecelakaan
> jalan.
>
> Sedangkan dari data GRSP, rata-rata 84 persen kecelakaan di jalan raya
> melibatkan sepeda motor dan 90 persen dari korban itu menderita luka
> parah di kepala.
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> No virus found in this incoming message.
> Checked by AVG - http://www.avg.com
> Version: 8.0.173 / Virus Database: 270.8.1/1727 - Release Date:
> 10/15/2008 8:02 PM
>
>
>

Kirim email ke