*
http://www.detiknews.com/read/2009/06/29/180838/1156003/10/mulai-1-juli-pembayaran-ssb-dilakukan-di-atm-bri
Jakarta* - Bagi Anda yang akan melakukan pembayaran untuk pelayanan SIM,
STNK dan BPKB (SSB) tidak perlu lagi ke kantor Samsat. Mulai 1 Juli, Anda
bisa membayarnya melalui ATM BRI terdekat.

"Lauchingnya tanggal 1 Juli sudah bisa dilakukan pembayaran di ATM BRI,"
ujar Kasubdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Teddy
Minahasa ketika dihubungi wartawan, Senin (29/6/2009).

Dengan pembayaran melalui ATM akan mengurangi antrean di loket pembayaran.
Selain itu, sistem pembayaran seperti ini dapat mengurangi pungli yang
selama ini merusak imej polisi lalu lintas.

Pembayarannya sendiri bisa dilakukan di setiap teller dan ATM BRI di mana
saja. "Di setiap tempat pelayanan SSB, kami sediakan gerai BRI serta
ATM-nya," katanya.

Selain itu, Teddy mengatakan, syarat dan sistem pelayanannya sendiri tidak
berubah. "Bedanya hanya cara pembayarannya saja yang dilakukan langsung ke
kas negara," kata Teddy.

Namun pada tahap beikutnya, pemohon harus menyerahkan bukti atau struk
pembayaran ke petugas. "Penyerahan struknya tinggal datang saja ke Samsat,
seperti biasa," tutur Teddy

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bank DKI dalam
pembayaran SSB melalui ATM ini. "Mudah-mudah nanti menyusul dengan bank-bank
lain," pungkas Teddy.

* (mei/sho)*

Kirim email ke