---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Selasa 13 Januari 2004 15:00 UTC



** HUKUMAN PENJARA BAGI JOHN DAN PIETER REA

** GEORGE BUSH MENUNTUT BERAKHIRNYA REZIM FIDEL CASTRO

** PENYELIDIKAN TERHADAP PAUL O'NEILL

** GEMA WARTA TOPIK INTERNASIONAL: PEREBUTAN KEKUASAAN DI IRAN
MENDIDIH KEMBALI

** GEMA WARTA TOPIK INTERNASIONAL: KOMIK SEKSUAL DINYATAKAN CABUL
OLEH PENGADILAN JEPANG

** GEMA WARTA TOPIK INTERNASIONAL: DI BELANDA, PARA PENDATANG ASING
KINI DIANGGAP MENGANCAM KESEJAHTERAAN SOSIAL

** GEMA WARTA TOPIK INDONESIA: PENGADILAN TIDAK BISA DIANDALKAN UNTUK
MEMBERANTAS KORUPSI

** GEMA WARTA TOPIK INDONESIA: BERBALIKNYA DUNIA POLITIK INDONESIA



* HUKUMAN PENJARA BAGI JOHN DAN PIETER REA

Pengadilan Negeri Ambon memvonis hukuman penjara 30 bulan sampai 15
tahun kepada sembilan laki-laki karena makar. John Rea dan Pieter Rea
dijatuhi hukuman terberat. Dua laki-laki ini menamakan diri warga
Republik Maluku Selatan RMS. Menurut John Rea ia adalah panglima
pasukan RMS. Semua sembilan tersangka ditangkap April tahun lalu.


* GEORGE BUSH MENUNTUT BERAKHIRNYA REZIM FIDEL CASTRO

Pada KTT negara-negara Amerika di Meksiko, Presiden Amerika George W.
Bush menuntut berakhirnya rezim Presiden Kuba Fidel Castro. Selain
itu Bush ingin demokratisasi lebih cepat negeri itu. Castro tidak
diundang pada KTT Amerika di Monterrey, Meksiko. KTT ini dihadiri 34
pemimpin negara-negara Amerika. Butir agenda utama KTT negara-negara
Amerika adalah meningkatkan kerja sama ekonomi. Amerika Serikat ingin
supaya semua 34 negara membentuk zona bebas dagang mulai tahun 2005.
Terutama Brasil dan Venezuela menentang rencana itu.


* PENYELIDIKAN TERHADAP PAUL O'NEILL

Kementerian Keuangan Amerika akan mengadakan penyelidikan intern
terhadap mantan Menteri Keuangan Paul O'Neill. O'Neill menulis buku
di mana ia membocorkan informasi rahasia dari masa jabatannya sebagai
Menteri Keuangan. Salah satu dokumen rahasia juga dibocorkannya lewat
televisi dalam sebuah wawancara. Mantan Menteri Keuangan yang dipecat
sekitar satu tahun yang lalu, menyatakan bahwa sejak awal
kepresidenannya George Bush sudah berencana menggulingkan Presiden
Irak Saddam Hussein. Menurut O'Neill, Presiden Bush adalah pemimpin
yang lemah.


* PEJABAT TINGGI NATO TIDAK DIDAKWA ATAS PENCUCIAN UANG

Kehakiman Belanda mencabut salah satu dakwaan terhadap seorang
pejabat tinggi NATO asal Belanda. Pejabat NATO yang berusia 50 tahun
ini serta dua terdakwa lainnya tidak akan didakwa atas tuduhan
mencuci uang sebesar 200 juta dolar dari hasil dagang narkoba.
Menurut Jaksa Agung tidak dapat ditunjukkan bahwa uang itu memang
ada, dan karena itu pencucian uang tidak terbukti. Walau demikian
pejabat tinggi NATO serta dua terdakwa lainnya hari ini harus
menghadap pengadilan di Haarlem atas tuduhan menggelapkan uang,
melakukan penipuan dan menjadi anggota sebuah organisasi kriminal.


* PEMERINTAH BUSH BOLEH MERAHASIKAN INFORMASI

Mahkamah Agung Amerika mengijinkan pemerintah George W. Bush
merahasiakan semua informasi tentang ratusan warga asing yang
ditangkap pasca serangan teror 11 September 2001.
Organisasi-organisasi hak-hak asasi manusia membawa kasus ini ke
pengadilan karena belum disusun dakwaan terhadap para tertangkap.
Selain itu para pengacara tidak memberi akses kepada para tersangka.
Langsung setelah serangan terhadap gedung WTC di New York, sekitar
seribu warga asing yang surat-surat perjalanannya tidak beres,
ditangkap. Sebagian besar tertangkap adalah warga Muslim atau Arab.
Menurut kelompok-kelompok pembela hak-hak asasi manusia, ini adalah
penangkapan rahasia. Mayoritas tersangka telah dibebaskan atau
dikeluarkan dari negara. Tapi sejumlah orang masih ditahan.


* PERUSAHAAN TEKNOLOGI AMERIKA DIIMBAU MENDIRIKAN KANTOR PUSAT DI
BELANDA

Pada sebuah konferensi teknologi di Amerika Serikat, Perdana Menteri
Belanda Jan Peter Balkenende mengimbau perusahaan teknologi Amerika
supaya mendirikan kantor pusatnya di Belanda. Pada konferensi
Belanda-Amerika di Sillicon Valley, Balkenende menyatakan bahwa
pemerintah Belanda mengucurkan dana sebesar satu setengah milyar euro
untuk pengembangan teknologi baru. Pemerintah Belanda mengucurkan
dana puluhan milyaran euro per tahun pada teknologi informasi.
Konperensi di Sillicon Valley digelar atas inisiatif Kementerian
Keuangan dan Kedutaan Besar Amerika di Den Haag.


* KEBAKARAN PADA PUSAT PEMBANGKIT LISTRIK KUWAIT

Produksi minyak di tiga perusahaan besar minyak terhenti akibat
kebakaran di sebuah pusat pembangkit listrik di Selatan kota Kuwait.
Tiga perusahaan minyak itu memproduksi sekitar 900 ribu barrel per
hari, yaitu separuh dari semua produksi minyak Kuwait. Terhentinya
produksi minyak itu pada jangka pendek tidak akan berdampak terhadap
harga minyak, karena Kuwait memiliki cadangan minyak yang besar.
Apabila masalah pada pusat pembangkit listrik teratasi, maka
perusahaan minyak akan dibuka kembali.


* BERITA BURSA

Sejam setelah bursa-bursa saham dibuka, Index Amsterdam AEX mencatat
342,91 poin, yaitu 1,38 poin atau 0,4 persen lebih tinggi dari Senin
kemarin. Ketika bursa dibuka, satu euro bernilai 1,2785 dollar.


* PEREBUTAN KEKUASAAN DI IRAN MENDIDIH KEMBALI

Sedikitnya 80 anggota parlemen reformis Iran melangsungkan aksi duduk
di sudut gedung parlemen. Mereka baru saja mendengar bahwa mereka
tidak diijinkan ikut serta dalam pemilu yang akan digelar Februari
mendatang. 'Kita akan terus berjuang, demikian teriak salah satu
suara. Lebih jauh laporan koresponden Thomas Erdbrink dari Iran.

Perebutan kekuasan di Iran kembali mendidih sesudah ratusan calon
legislatif dalam pemilu mendatang ditolak oleh Dewan Pengawal
Undang-Undang Dasar yang  konservatif. Sejak pecahnya revolusi 1979,
terjadi perebutan kekuasaan antara para penguasa. Kubu berhaluan
kiri, yang  menyebut diri sebagai reformis menuntut kebebasan
individu yang lebih besar serta dibukanya kembali hubungan dengan
dunia luar. Kelompok 'konservatif tradisional' justru menghendaki
agar semuanya sesuai dengan ajaran Islam. Di samping itu, dengan
tetap berkuasa mereka berharap untuk tetap bisa mengendalikan
ekonomi. Sedangkan kelompok 'konservatif modern', menghendaki jalan
tengah, dengan reformasi ala Cina, di mana para ulama Iran seperti
halnya komunis Cina tetap memegang kekuasaan. Tidak satupun dari
kelompok tersebut menjadi pendukung  sistim sekuler.  Jadi ada salah
pengertian bahwa para reformis itu semuanya menghendaki pemisahan
antara agama dengan negara.

Dewan Pengawal beranggotakan 12 hakim  tidak dipilih langsung. Enam
dari calon harus disetujui parlemen, sedangkan enam lainnya, yaitu
ulama, ditunjuk langsung oleh pemimpin tertinggi Ayatollah Ali
Khamenei. Ia menentukan pula calon ke enam pertama. Dalam dasawarsa
terakhir, Dewan Pengawal banyak sekali menolak usulan undang-undang
yang diajukan kelompok reformis. Dalam empat tahun belakangan, dimana
kaum reformis menjadi mayoritas  dalam parlemen, hampir semua usulan
undang-undang ditolak oleh Dewan yang memiliki hak veto untuk semua
urusan. Tugas Dewan Pengawal itu adalah memutuskan apakah para calon
dan undang-undang yang dibuat cocok dengan ajaran Islam sesuai selera
mereka. Sebagian besar reformis juga dituduh sebagai orang muslim
yang tidak baik.

Para analis melihat penolakan mentah-mentah  itu sebagai unjuk
kekuatan Dewan Pengawal yang konservatif yang mendapat tekanan dari
para pendukungnya untuk tidak lagi membiarkan para reformis menguasai
parlemen. Penolakan pertama tidak akan berdampak besar karena para
calon masih bisa naik banding menentang keputusan Dewan. Presiden
reformis Mohammad Khatami, yang adiknya juga ditolak, mengimbau para
calon untuk tetap tenang serta mempergunakan celah-celah dalam
undang-undang. Dewan Pengawal, diharapkan akan mengeluarkan
keputusannya dalam dua pekan mengenai para calon itu.

Menurut salah satu pemimpin reformis, Behzad Nabavi, Iran saat ini
berada dalam situasi berbahaya. ' Parlemen benar-benar dirongrong.
Kami telah duduk dalam parlemen selama empat tahun terakhir dan
sekarang tiba-tiba dinyatakan tidak cocok'.

Karena Dewan menolak begitu banyak calon, maka sulit bagi kedua pihak
untuk mencapai kompromi tanpa kehilangan muka. Apabila para hakim
konservatif menyerah maka mereka merongrong sendiri pandangan mereka
tentang apa yang baik dan salah. Bagaimana mungkin dalam waktu dua
minggu, seseorang bisa tiba-tiba menjadi muslim yang baik? Para
reformis sendiri menghadapi masalah yang lebih besar lagi. Sesudah
empat tahun berkuasa, tidak banyak hasil yang dicapai. Banyak warga
Iran yang melepas harapan akan terjadinya  perubahan  di negeri
mereka, dan mereka sekarang apatis terhadap politik. Apabila di balik
layar, kaum reformis dapat mencapai kesepakatan dengan kelompok
konservatif dan sejumlah calon diloloskan, maka itu akan semakin
merongrong citra kelompok reformis yang sudah negatif tersebut.

Satu-satunya harapan jalan keluar dari krisis adalah turun tangannya
pemimpin tertinggi Iran yang berkuasa memberikan kata akhir terhadap
segala sesuatunya. 'Kita tunggu saja apa yang akan terjadi', demikian
kata Nabavi.  'Kita akan turut dalam pemilihan karena apabila tidak
maka kita tidak mempunya apa-apa lagi untuk bersuara'.


* KOMIK SEKSUAL DINYATAKAN CABUL OLEH PENGADILAN JEPANG

Sebuah komik Jepang yang secara terbuka menggambarkan aksi
seksualitas dinyatakan cabul oleh pengadilan Jepang. Ini berarti
untuk pertama kalinya sebuah komik secara hukum dinyatakan cabul,
kendati buku-buku semacam itu di Jepang sudah beredar maupun dibaca
luas selama bertahun-tahun. Bahkan diantaranya melukiskan gambar
ataupun tulisan yang sangat ekstrim tingkatan pornonya. Ulasan
redaksi di Hilversum...

Tayangan kartun Crayon Shinchan bakalan tak lama lagi akan menjadi
lebih sopan. Kartun yang mengetengahkan sosok anak kecil yang nakal
itu, si Shinchan kerap membuka celananya, mempertontonkan penis
maupun iseng melihat celana dalam perempuan bahkan, lebih jauh,
mengintip orang yang lebih tua usianya. Jelas tayangan, yang beranjak
dari komik itu, mengundang protes banyak kaum pendidik ataupun orang
tua. Tapi toh itu tak menggemingkan apapun. Karena komik Crayon
Shinchan hanyalah sekian dari komik yang secara terbuka menggambarkan
aksi seksualitas. Masih banyak komik lain yang jauh lebih tinggi
tingkat X nya di Jepang, apalagi komik dengan kategori hentai ataupun
jenis manga yang kerap menggambarkan hubungan seks antar berbagai
pasangan.

Ini dapat menjadi contoh bagi yang lain, ujar Eric Due dari harian
Japan Times. Penegak hukum di Jepang tengah berupaya menjadikan
putusan sebagai momok buat mereka yang aktif dalam bidang komik
semacam ini. Karena di Jepang pun perangkat undang-undangnya melarang
peredaran pornografi secara terbuka apalagi untuk mereka yang masih
dikategorikan di bawah umur. Selama ini memang si animator komik
merasa aparat seperti tidak bertindak apa-apa terhadap mereka.
Sehingga pada buntutnya para ilustrator maupun animator merasa
mendapatkan sarana untuk mengembangkan komik-komik porno entah itu
lewat peredaran buku atau internet. Namun dengan putusan baru ini ada
semacam upaya baru untuk mendorong masalah ini hingga tingkat
legislatif.

Jaksa penuntut umum dalam kasus komik porno ini menyebut peredaran
buku semacam itu sebenarnya secara tak langsung mendorong masyarakat
Jepang ke arah moral yang salah. Pendapat tersebut juga didukung,
paling tidak, oleh para pendidik di sekolah-sekolah maupun beberapa
pejabat. Mereka sangat prihatin dengan komik-komik porno yang bisa
didapatkan dengan mudah. Sebagai reaksi mereka menuntut tindakan
lebih ketat terhadap kalangan di bawah umur. Di satu sisi beberapa
kelompok warga Jepang menuntut hal yang berlawanan. Kelompok-kelompok
ini pada gilirannya justru kian menuntut sebuah kehidupan yang
liberal. Mereka menolak pengaturan-pengaturan yang akan membatasi
kebebasan. Sehingga dengan putusan cabul atas sebuah komik juga dapat
dimaknai sebagai tindakan untuk mengatur kelompok-kelompok semacam
ini.

Konstitusi Jepang sendiri secara ketat menjamin kebebasan
berekspresi. Di kancah inilah mereka yang mendukung kebebasan
tersebut mendasari protesnya. Selain itu para penerbit dan beberapa
kalangan dari media juga termasuk kelompok yang akan tegas menolak
putusan cabul atas komik. Karena, khususnya bagi penerbit, putusan
tersebut bakal berdampak terhadap buku-buku yang mereka terbitkan.
Sebutlah komik manga yang dapat ditemui di internet. Komik ini secara
terbuka mempertontonkan vagina, penis hingga kekerasan seksual secara
terbuka. Dan pada saat bersamaan gambar animasi seperti ini ternyata
juga laris di pasaran. Tidak hanya Jepang, tetapi belakangan juga
merambah negara lain hingga ke Eropa, Amerika maupun Indonesia.

Nah apakah dengan putusan ini komik manga bakalan menjadi halus.
Artinya tidak lagi menampangkan gambar-gambar porno secara terbuka,
namun tetap menampilkan adegan porno namun secara lebih halus?
Artinya tidak lagi terbuka menayangkan animasi vagina, tapi
sedikitnya hanya rambut kemaluan?

Saya kira ini pada akhirnya hanyalah sebuah upaya contoh kepada
mereka yang menayangkan animasi porno secara terbuka, ujar Eric Due
dari harian Japan Times. Namun perlu dicatat tayangan porno terbuka
bukanlah barang haram bagi orang Jepang. Tidak hanya di komik tapi
juga dari reklame hingga majalah. Sebut saja rambut kemaluan. Itu
bahkan bisa ditemui di sampul belakang majalah olahraga biasa. Jadi
putusan ini bukan bicara soal pelarangan yang memang sulit dilakukan
di Jepang, apalagi terhadap sebuah komik dari sekian media porno
lainnya. Tapi lebih kepada upaya untuk mengatur masyarakat Jepang
yang memang kian bebas.


* DI BELANDA PARA PENDATANG ASING KINI DIANGGAP MENGANCAM
KESEJAHTERAAAN SOSIAL

Kesejahteraan sosial di Belanda tahun tahun belakangan menghadapi
beban yang makin besar karena makin banyaknya pendatang asing yang
datang di Negeri Kincir Angin ini. Menurut sosiolog Belanda Han
Entzinger, Belanda harus melakukan pilihan. Yaitu menutup perbatasan
untuk melindungi kelas kelas sosial ayng lemah, atau memberi peluang
kepada para pendatang tanpa memberi akses jaminan jaminan sosial.
Laporan redaktur Saskia van Reenen.

Negeri Belanda pernah disebut sebagai surga sosial, artinya,
kesejahteraan sosial di sini begitu bagus sehingga mereka yang tak
punya pekerjaan pun mendapat hak untuk memperoleh tunjangan
pengangguran atau tunjangan lain. Semua warga, kaya dan miskin,
memberi sepotonmg dari pendapatannya untuk mendanai tunjangan
tunjangan itu. Tapi tahun tahun belakangan sistim kesejahtreraan ini
mengalami gangguan. Arus pendatang asing makin besar saja, menurut
Guru Besar masalah integrasi dan migrasi, Prof. Han Entzinger. Tahun
50an Belanda masih merupakan negara imigran, waktu itu datang para
pekerja tamu dari Turki dan Maroko untuk menggarap pekerjaan
pekerjaan yang tak memerlukan ketrampilan.

Tetapi tahun 80an dan 90an, kelompok kelompok pendatang itu makin
besar dan rahgam. Pencari suaka, migran ekonomi dan mereka ayng ingin
menyatukan kerluarga mereka mendatangkan asanak keluarga dari negeri
asal. Akibatnya masalah integrasi kaum asli dan non-asli meningkat,
begitu juga masalah tunjangan sosial.

Menurut statistik di Belanda, lebih banyak pendatang asing memerlukan
bantuan dan tunjangan sosial dari negara, ketimbang kaum penduduk
asli. Maka pemerintah pun memberlakukan persyaratan yang makin ketat
untuk menangkal makin besarnya arus pendatang asing dan untuk
mendesak mereka agar kembali ke negeri asal. Tetapi menurut
Entzinger, menutup perbatasan sama sekali, itu mustahil. Selama ada
jurang kaya miskin di dunia ini, orang selalu mencari cara, legal
ataupun ilegal, untuk masuk Belanda. Selain tiu Belanda juga terikat
perjanjian internasional yang mengharuskan menampung peminta suaka.

Solidaritas nasional, menurut Entzinger, tak boleh mengorbankan
solidaritas internasional. Maka dia mencari jalan untuk memulihkan
soistim kesejahteraan sosial di Belanda.Yang terang Belanda tidak
mungkin lagi sekaligus menjadi negara imgran dan negara yang menjamin
kesejahteraan sosial seperti dulku. . Jaminan sosial bisa saja
diberikan kepada semua warga, karena mepunyai hak yang sama, tetapi
ini berarti besar tunjangan dan jamina jamina sosial hgarus ditekan.
Karena itu, Entzinger berpendapat,  demi menjaga azas kesederajatan
warga asli dan non-asli, maka para pendatang baru tidak mendapat hak
atas jaminan sosial selama tahun tahun pertama. Orang yang baru
datang, tapi sudah punya pekerjaan, tidak perlu menyumbang sepotong
pendapatan untuk kesejahteraan bersama, tapi juga tak punya hak uatas
jaminan dan tunjangan sosial. Sekarang saja sudah ada pembedaan di
dalam kaum pendatang asing itu. Para peminta suaka misalnya mempunyai
hak yang berbeda dengan mereka yang ilegal dan merek aynag datang
dari negara negara Uni Eropa.

Mereka yang setuju sistim ini berharap, para pekerja haram itu lama
kelamaan bisa memperoleh status legal. Tapi mereka ini sering juga
diekspolitasi dan bekerja di bawah gaji minimum atau tidak memproleh
perumahan yang layak karena mereka berstatus haram. Sebaliknya para
penentang sistim tsb, pada prakteknya sulit untuk menolak migran
mingran ilegal memperoleh pelayanan, misalnya sulit seorang dokter
menolak migran asing hanya karena mereka haram statunya. Para kritisi
ini juga menolak pembedaan yang pada prakteknya akan terjadi karena
sistim tadi, yaitu antara para warga kelas satu dan warga kelas dua.

Solidaritas sosial, mau tak mau, bukan sesuatu yang nisbi, atau tanpa
batas, ujar ekonom prof. Arie van der Zwan. Imigrasi, atau kedatangan
migran migran asing bukan sesuatu yang tak bisa dibatasi. Kalau
kesejahteraan sosial harus terus menerus disesuaikan pada arus
pendatang asing, maka itu hanya akan mengundang pendatang asing lagi.
Di Rotterdam misalnya sudah diumumkan stop kedatangan orang non-asli.
Itulah proibnlim negeri Kincir Angin ketika kesejahteraan sosial
diterjang kemiskinan di Dunia Ketiga.


* PENGADILAN TIDAK BISA DIANDALKAN UNTUK MEMBERANTAS KORUPSI

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan hukuman dua tahun penjara
yang dijatuhkan terhadap mantan menteri Kepala Badan Urusan Logistik
(Kabulog), Rahadi Ramelan. Mantan menteri di jaman Habibie ini
sebelumnya divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan karena menggelapkan dana Bulog senilai 40 milyar rupiah.
Sementara itu Rahadi Ramelan sendiri sudah menyatakan sudah siap-siap
untuk kasasi. Masalah korupsi ini adalah masalah besar bagi bangsa
Indonesia. Korupsi bisa dikatakan sebagai penyakit kronis yang sudah
menyebar di mana-di mana. Apakah mungkin korupsi bisa dibasmi? Dalam
kesempatan ini Radio Nederland menghubungi Dadang Widoyoko dari ICW
(Indonesian Corruption Watch) sebuah LSM yang berjuang memberantas
penyakit nomor wahid di Indonesia. Terlepas dari setuju atau tidak
setuju terhadap vonis Pengadilan Tinggi DKI itu, Dadang Widoyoko
menilai, pengadilan tidak bisa diandalkan untuk memberantas korupsi.
Karena semuanya tidak bisa lepas dari masalah politik. Alternatif
lain adalah dengan memalukan mereka secara sosial, misalnya dengan
memasukkan nama mereka dalam daftar politisi busuk.

Dadang Widoyoko [DW]: Tetapi tidak bisa dipisahkan dari politik
karena ini kan korupsi, yang biasanya dilakukan oleh politisi atau
elit ekonomi, elit politik. Meski tak pernah lepas dari soal-soal
politik, tapi kemudian mengapa soal politik itu muncul itu karena
selama ini memang peradilannya tidak bisa kita prediksi. Jadi
keputusan peradilan seringkali ditentukan di luar hukum. Sehingga
akibatnya bukan soal menang-kalah atau benar-salah atau adil nggak
adilnya, tapi kita curiga bahwa peradilan ini, kalau nggak dia
korupsi, kalau nggak ada korupsinya, dia tidak berani intervensi dari
ini, menghadapi kekuatan politik.

Radio Nederland [RN]: Masalah Bulog ini kan, sudah hampir semua orang
kan terlibat, kalau mau dilihat kelompok mana lagi yang sebenarnya
murni dari politisi-politisi kita?

DW: Itu persoalannya. Kalau kita lihat misalnya vonisnya Akbar
Tandjung, dalam kasus Bulog itu kan, ya itu tidak ada vonisnya untuk
Akbar Tandjung harus segera mendekam di penjara memang. Jadi tidak
ada eksekusinya. Ini kan kita mempertanyakan juga walau pun itu
keputusan itu bersalah, tetapi kemudian tidak ada perintah segera
mengeksekusi, sehingga akhirnya kita curiga juga. Kalau tidak ada
korupsinya mungkin mereka nggak berani menghadapi kekuatan politik.

Masalahnya di penegakan hukum, terutama di peradilan. Jadi dalam
kasus-kasus korupsi saat ini penegakan hukum tidak berjalan, sehingga
akhirnya kemudian persoalannya bergeser menjadi persoalan politik.
Jadi partai ini kira-kira mempengaruhi pengadilan. Atau partai itu
kira-kira seperti itu. Jadi kira-kira mengarahnya seperti itu.

RN: Tapi menurut Anda di segi mana yang penegakan hukum yang jalan?
Ada?

DW: Kan ini sudah menjadi rahasia umum. Untuk menang perkara itu,
pengacara nggak perlu tahu banyak soal hukum, tapi harus tahu banyak
soal hakim. Dan ini yang menjadi persoalan. Jadi peradilan ini
gampang dibeli. Jadi peradilan ini seperti balai lelang. Jadi kalau
kita punya uang, kita bisa atur kan. Kira-kira mau menang atau mau
kalah. Itu yang kerap terjadi.

Nah dalam kasus-kasus besar ini, juga kerap terjadi. Jadi, selain ada
inkonsistensi keputusan peradilan, satu hakim, sama-sama kasusnya,
tapi keputusannya bisa beda-beda. Ada yang bebas, bahkan ada yang
dilepaskan, walau pun vonis bersalah.

Kalau Anda mencermati kasus BLBI itu lucu sekali itu. Jadi dalam
kasus yang sama, pelanggaran BLBI itu ada yang divonis 20 tahun, ada
yang dibebaskan, atau divonis bersalah beberapa tahun, tapi kemudian
bisa lari. Itu bervariasi di situ. Ini kita curiga. Ini bukan soal
hukum lagi, tapi bagaimana aparat di peradilan menegakkan hukum. Ini
yang menjadi persoalan.

RN: Tapi Anda sebagai gerakan yang memberantas korupsi, apakah tidak
jadi kapok begini kalau hukumnya sudah nggak berjalan begini?

DW: Ya itu memang persoalan ya. Ada soal di bidang hukum yang hukum
juga jadi bagian dari korupsi. Tapi kan kemudian apakah demikian kita
harus kapok? Kalau kemarin kita bicara soal politisi busuk, gerakan
tidak pilih politisi busuk, itu kan bagian dari sangsi sosial
sebetulnya. Jadi ketika hukum tidak berjalan ini bagaimana masyarakat
punya sangsi sosial buat para koruptor, buat mereka yang selama ini
terlibat dalam kasus korupsi tapi tidak tersentuh hukum, tidak
memilih itu bagian dari sangsi sosial, yang coba kita gerakkan.

RN: Jadi ini merupakan suatu alternatif Bung Danang ya?

DW: Ya, alternatif. Jadi gerakan tidak pilih politisi busuk, ini
bukan sekedar untuk menghadapi pemilu, tapi lebih besar lagi apakah
masyarakat punya jalan, punya mekanisme untuk menghukum para
koruptor, sehingga kalau penegakan hukum nggak berjalan, tentu sangsi
sosial masyarakat yang kita harapkan.

RN: Banyak orang yang menyebut kenapa juga tidak mencontoh Cina. Saya
juga kurang mengerti bagaimana Cina memberantas korupsinya. Menurut
Anda bagaimana itu?

DW: Cina menjadi pembicaraan banyak orang ketika presidennya
mengatakan bahwa mereka akan menghukum mati para koruptor. Dan memang
sudah ada beberapa vonis yang menghukum mati beberapa koruptor.
Tetapi kemudian ini sebetulnya menjadi cermin, menjadi contoh bagi
Indonesia. Walaupun sistem hukum di Indonesia ini tidak memungkinkan
hukuman mati, tetapi apa yang dilakukan oleh pemerintah Cina ini
menjadi contoh, menjadi gambaran, bagaimana keseriusan pemerintah
untuk memberantas korupsi.

Yang diharapkan sebetulnya kan, kalau dari model penegakan hukum di
seperti di Cina ini, penegakan hukum menjadi semacam peringatan bagi
para koruptor, bahwa pemerintah tidak main-main. Bahwa dengan hukuman
berat, hukuman mati, orang akan jadi takut melakukan korupsi. Jadi
dampak yang diharapkan bukan hukuman matinya, tapi bagaimana orang
menjadi takut untuk melakukan korupsi.

Nah, kalau mau diterapkan di sini, tentu saja kalau memasukkan
hukuman mati, agak susah dalam peradilan kita, tetapi keseriusan
pemerintah itu yang sebetulnya kita tunggu. Kalau pemerintah
benar-benar serius tentu orang akan percaya dan banyak orang akan
takut melakukan korupsi. Nah ini yang lebih penting. Kemudian juga
pernyataan pemerintah Cina ini juga kita lihat ini dampaknya sudah
sampai ke kita. Jadi bagaimana pernyataan itu bagaikan pupuk untuk
iklim investasi mereka. Jadi keseriusan mereka menegakkan hukum ini
membuat investasi ini, orang mulai investasi di Cina dengan aman
karena ada kepastian hukum.

Ini kan selama terjadi di Indonesia kan, kita masih dalam krisis
ekonomi. Indikator ekonomi macro menunjukkan walau pun ada kestabilan
kurs, tapi sektor ekonomi belum berjalan sebagaimana mestinya. Ini
kan orang sebenarnya masih takut berinvestasi. Salah satu sebabnya
kan karena soal korupsi tadi. Kalau pemerintah mau belajar dari
negeri Cina, bagaimana soal itu menjadi kampanye yang positif di luar
negeri, tentu ini menjadi semacam stimulans bagi iklim investasi di
Indonesia.

RN: Walau pun tidak mesti dicontoh seratus persen seperti ekonomi
Cina.

DW: Ya, tapi keseriusan itu menjadi semacam tanda, semacam contoh
sikap pemerintah yang menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia
seharusnya ini memang harus seperti itu, harus keras terhadap
korupsi, berani menegakkan hukum, menghadapi korupsi.

Demikian Dadang Widoyoko.


* BERBALIKNYA DUNIA POLITIK INDONESIA

Kehidupan ini ibarat roda yang berputar. Mereka yang diatas suatu
waktu bisa di bawah, yang di bawah juga bisa sewaktu-waktu di atas,
dan begitu seterusnya. Artinya, apabila dikaitkan dengan siklus
kekuatan di Indonesia, bisa jadi mereka yang kini tengah digilas akan
berganti melawan untuk kembali menggilas. Laporan Jopie Lasut dari
Jakarta.

Dunia sedang berbalik. Mereka yang dahulu berada di atas kini
terjungkal ke bawah. Sementara mereka yang dulu berada di bawah kini
mulai merayap naik pada puncak atas. Lihat saja nasib karyawan PT
IPTN yang dahulu sangat dimanja semasa Orde Baru berkuasa. IPTN yang
merupakan kelanjutan dari PT Nurtanio bentukan rejim Soekarno
langsung di bina oleh B.J. Habibie, jebolan tehnik di Jerman. Sebagai
anak emas Soeharto, B.J. Habibie atau Rudi mampu memobilisasi
pakar-pakar aerodinamika maupun dana-dana Negara yang banyak. IPTN
tidak perlu membayar bunga bank terhadap pinjaman yang dibutuhkannya.
Kini setelah pesawat-pesawatnya tidak laku, karyawan-karyawan yang
sama menuntut pemerintahan Mega-Hamzah yang dinilai sebagai
pemerintah dzalim.

Kemarin karyawan-karyawan eks IPTN yang sekarang disebut PT.
Dirgantara Indonesia melakukan demonstrasi anti pemerintah. Mereka
memegang poster-poster yang menilai kabinet Gotong Royong sebagai
cabinet korup dan menambah pengangguran. Mereka menentang birokrat
dan politis busuk. Jauh sebelumnya karyawan PT DI itu sudah berdemo
bersama karyawan PT Texmaco. Karyawan-karyawan ini pun di waktu
lampau termasuk karyawan-karyawan istimewa. Bukankah Texmaco mampu
meraup 30 trilyun rupiah dari Negara? Dan hingga kini uang tersebut
tidak bisa dikembalikan Sinivasan big boss Texmaco.

Bagi Robby Sumolang dari GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia)
2000, karyawan-karyawan sedang beraksi ini dipimpin oleh aktivis
buruh kuning.

Robby Sumolang:
Karyawan atau buruh-buruh yang beraksi dan berdemonstrasi mengkritik
kebijakan pemerintah dahulunya, dimanja, dikenal sangat setia kepada
kepentingan penguasa Orde Baru.

Demikian Robby Sumolang yang juga merupakan Pemred Tabloid Bendera
Buruh.

Yang juga menunjukan dunia sudah terbalik ialah dimunculkannya
tokoh-tokoh Orde Baru sebagai tersangka ataupun pesakitan di
muka pengadilan. Ini dapat dilihat dalam tayangan televisi-televisi
nasional. Beddu Amang, mantan Kabulog, Rahadi Ramlan juga mantan
Kabulog, Syarir Sahbirin, Ary Suta, Try Sutrisno dan rencana
pemeriksaan terhadap orang nomor satu Orde Baru, Soeharto. Ada yang
mengatakan Megawati 'Strikes Back' atau Megawati memukul kembali.
Bahkan harian Republika menganggapnya
sebagai strategy politis untuk mengatrol sebuah kekuatan yang kini
tengah terpuruk.

Pernyataan ini jelas ditujukan kepada PDI Perjuangan dan Megawati.
Selama ini PDI Perjuangan dituduh berpihak kepada para koruptor.
Karena itu pula Marsillam Simanjutak orang yang paling tepat sebagai
ketua Komite Pemberantasan Korupsi tidak dipilih oleh orang-orang PDI
Perjuangan. Padahal mereka adalah mayoritas di dalam DPR. Meski
Marsillam seorang mantan aktivis Malari di tahun 1974 tidak terpilih,
namun harus diakui bahwa
seorang mantan tapol Malari yang lain Dorojatun Kontjoro Jakti
memimpin Tim Ekonomi di kabinet Gotong Royong. Demikian halnya dengan
Judil Herry Ketua Komite Waspada Orde Baru yang juga merupakan eks
Malari kini menjadi calon Legislatif PDI Perjuangan untuk daerah
pemilihan Sumatera Barat. Ia dahulu disiksa di Detasemen Pelaksana
Kopkamtib.

Dari eks tahanan Orde Baru yang sering masuk dalam sorotan pers
mungkin dapat disebut nama-nama seperti Taufiek Kiemas, A.M. Fatwa,
Panda Nababan, Amin Arjoso, dan Permadi. Mereka inilah yang dulu
tersingkir namun kini mulai merayap naik ke atas bahkan telah berada
dalam puncak  karier di pemerintahan. Namun mereka juga seringkali
lupa akan teman-teman senasib yang masih berada di pinggiran. Meski
demikian jangan dikira bahwa kekuatan Orde Baru sudah berakhir.
Simaklah pernyataan Hartono, pemimpin partai Orde Baru, yaitu Partai
Karya Peduli Bangsa, PKPB dan juga Tutut calon presiden yang
diusungnya. Hartono
dalam sebuah kesempatan kemarin tegas-tegas mengatakan bahwa mereka
yang anti terhadap Orde Baru sama dengan Anti terhadap Pancasila dan
UUD 45.

Pernyataan ini nampaknya menjadi perlawanan terbuka dari Orde Baru
yang selama ini habis dikecam oleh masyarakat luas. Sementara itu
Tutut, putri tertua Harto Orde Baru menambahkan bahwa "dulu Indonesia
sangat dihormnati di mata internasional, kini seperti dihina. Tugas
kita mengangkat nama bangsa". Ajakan Tutut ini sesungguhnya merupakan
sindiran kepada Megawati dimana kini di masa pemerintahan Megawati
justru nama Indonesia terpuruk. Dunia memang sedang terbalik dan kini
kekuatan yang sedang tergilas di bagian bawah, tengah berusaha keras
untuk dapat memutar poros kembali, agar dapat mengulang kejayaan di
masa lampau. Mimpikah atau mampukah mereka?


---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke