---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Jumat 31 Mei 2002 12:30 UTC



** PERTANDINGAN PIALA DUNIA SEPAKBOLA DIBUKA DI SEOUL JUM'AT HARI INI

** TENTARA ISRAEL MEMASUKI KOTA NABLUS DAN MENGEPUNG KAM PENGUNGSI
BALATA

** PERU MEMINTA JEPANG MENGEKTRADISI ALBERTO FUJIMORI

** TOPIK GEMA WARTA: KISRUH PUSAT DAN DAERAH SOAL BAGI HASIL MIGAS

** TOPIK GEMA WARTA: MASALAH ASET RI BEBAN TERBERAT HUBUNGAN RI TIMOR
LOROSA'E



* PERTANDINGAN PIALA DUNIA SEPAKBOLA DIBUKA DI SEOUL JUMA'AT HARI INI

Di Seoul, ibukota Korea Selatan, Jum'at hari ini dimulai Pertandingan
Kejuaraan Piala Dunia Sepakbola. Selain Korea Selatan, Jepang juga
bertindak selaku tuan rumah. Dengan demikian Kejuaraan Sepakbola
Dunia yang ke-17 ini,  untuk pertama kali dilangsungkan di Asia.
Presiden Korea Selatan dan Perdana Menteri Jepang akan memberikan
sambutan pada upacara pembukaan. Pertandingan perdana yang diadakan
satu-setengah jam setelah upacara pembukaan, berlangsung antara
kesebelasan juara bertahan Prancis melawan kesebelasan nasional
Senegal. Pertandingan tersebut disiarkan langsung di hampir 200
negara di dunia, yang diperkirakan diikuti oleh 500 juta penduduk
dunia. Baik di Korea Selatan maupun Jepang, diadakan langkah-langkah
keamanan yang ketat. Di atas stadion-stadion tempat pertandingan,
dinyatakan sebagai no-fly zones.


* TENTARA ISRAEL MEMASUKI KOTA NABLUS DAN MENGEPUNG KAM PENGUNGSI
BALATA

Tentara Israel memasuki kota Nablus di Tepi Barat Sungai Jordan dan
mengepung kam pengungsi Balata. Kam tersebut oleh Israel dianggap
sebagai basis serangan bunuhdiri Palestina, yang dilakukan oleh
pengikut gerakan radikal Brigade Al-Aqsa. Dalam operasi
penyergapannya di Nablus, tentara Israel didukung oleh tank-tank dan
pesawat helikpter tempur. Kamis kemarin kesatuan-kesatuan Israel
menarik diri dari Bethlehem setelah empat hari berada di kota itu.
Dalam operasi tersebut puluhan warga Palestina ditangkap.


* PERU MEMINTA JEPANG MENGEKSTRADISI ALBERTO FUJIMORI

Peru akan meminta Jepang untuk meng-ekstradisi mantan presiden
Alberto Fujimori. Pengadilan tinggi di Lima  secara resmi mengajukan
permintaan tersebut. September tahun lalu, oleh pengadilan Peru
Fujimori dituduh melakukan pembunuhan. Di bawah kekuasaannya di tahun
1991 dan 1992 terjadi dua pertumpahan darah yang menghebohkan. Pada
waktu itu di peluaran rayon Barrops Altos di Lima, dalam suatu pesta
21 orang dibunuh, dan di sebuah universitas sembilan mahasiswa dan
seorang profesor juga dibunuh.  Fujimori hampir dua tahun lalu,
setelah tersangkut kasus korupsi melarikan diri ke Jepang.  Sejak itu
ia bersembunyi di Tokio. Dikektahui, Fujimori punya nasionalitas
Jepang.  Namun antara Peru dan Jepang tidak punya perjanjian
ekstradisi.


* PARLEMEN JEPANG SETUJUI PROTOKOL KYOTO

Parlemen Jepang menyetujui protokol Kyoto. Majelis tinggi Jepang
menerima kesepakatan tersebut dengan suara mayorita mutlak, satu
setengah pekan setelah Majelis rendah memberikan lampu hijau. Diduga,
Perdana Menteri Jepang, Junichiro Koizumi pekan depan akan mengambil
keputusan definitif  untuk meratifikasi protokol tersebut.
Persetujuan parlemen Jepang tersebut luar biasa, karena Tokio sejauh
ini menolak menandatangani kesepakatan lingkungan hidup Kyoto, selama
Amerika Serikat  tidak ikut di dalamnya. Dan sampai sekarang Amerika
tetap menolak. Presiden George W Bush berulangkali mengatakan;
menandatangani Protokol Kyoto akan dengan serius merugikan
perekonomian Amerika. Manurut Protokol Kyoto yang sekarang sudah
berumur lima tahun itu, negara-negara industri dunia harus mengurangi
dengan drastis emisi gas rumah kacanya. Dalam waktu sepuluh tahun,
emisi gas pencemar itu harus dikembalikan pada tingkat tahun 1990.


* JUMLAH ELEKTORAT PEMILU PARLEMEN ALJAZAIR CAPAI TITIK TERENDAH

Dalam pemilu parlemen di Aljazair Kamis kemarin, jumlah elektorat
yang ikut belum sampai mencapai 48 persen, yang merupakan titik
terrendah dalam sejarah negeri itu. Lima tahun lalu elektorat yang
ikut masih sebanyak 65 persen. Kaum oposisi Aljazair dan para
pemimpin etnis minoritas Berber di Kabilie bagaian Timur Aljazair,
mengeluarkan seruan untuk memboikot pemilu itu. Mereka menganggap
pemerintah yang didukung tentara itu, tidak berbuat banyak untuk
memerangi teroris muslim ekstremis, juga gagal dalam memerangi
kemiskinan dan jumlah pengangguran yang tinggi. Meskipun berlum
diperoleh hasil perhitungan suara, namun secara umum diduga,
pemerintah Aljazair pimpinan Perdana Menteri Benflis akan tetap
berkuasa.


* PEMERINTAHAN PARTAI BURUH INGGRIS PERKETAT UNDANG-UNDANG SUAKA

Pemerintahan Partai Buruh Inggris mengumumkan lebih diperketatnya
undang-undang suakanya. Para pencari suaka yang mengajukan naik
banding atas penolakannya, tetap harus segera dikembalikan ke negeri
dari mana mereka datang, sebelum masuk ke Inggris. Di negeri itu
mereka bisa menunggu keputusan naik banding mereka. Juga
diperkerasnya kriteria penerimaan bagi para pencari suaka dari
negara-negara yang oleh Inggris dianggap cukup aman. Perketatan
undang-undang suaka itu menggantikan pembatasan-pembatasan yang
diumumkan sebelumnya. Menurut Perdana Menteri Inggris, Tony Blair,
masalah pengungsi harus ditangani dengan keras, agar tidak memberi
angin kepada kaum ultra-kanan.  Ia mengambil contoh pergeseran yang
terjadi dalam pemilu di Prancis dan Belanda.


* HUMAN RIGHTS WATCH KRITIK PERLAKUAN AMERIKA TERHADAP TAWANAN
TALIBAN DAN AL-QAEDAH

Organisasi HAM Amerika, Human Rights Watch mengecam cara Amerika
Serikat memperlakukan para tawanan Taliban dan Al-Qaedah. Beberapa
ratus tawanan itu sejak awal tahun ini ditahan di pangkalan militer
Amerika di Guantanamo Bay, Kuba. Human Rights Watch berpendapat,
Presiden George W Bush harus mengambil langkah terhadap hukuman
mereka. Selanjutnya Human Rights Watch menyatakan, Amerika Serikat
harus segera mematuhi peraturan hukum internasional. Kecaman juga
ditujukan kepada pengiriman kembali para tawanan ke negara-negara
seperti Uzbekistan, Mesir dan Rusia.


* KISRUH PUSAT DAN DAERAH SOAL BAGI HASIL MIGAS


Para bupati kepala daerah penghasil minyak dan gas bumi akhir-akhir
ini uring-uringan. Siapa yang tak kesal?  Di saat sedang
menunggu-nunggu pembagian hasil pendapatan migas sebesar 15%,
tiba-tiba menteri keuangan memutuskan daerah hanya mendapatkan bagian
1 sampai 2 persen saja dari pendapatan migas. Surat keputusan menteri
keuangan itu dianggap bertentangan dengan undang-undang perimbangan
keuangan pusat dan daerah. Karena itulah para bupati ramai-ramai
melancarkan protes. Mereka yang tergabung dalam Forum Konsultasi
Daerah Penghasil Migas FKDPM  mengancam akan memboikot pengiriman
hasil migas dari daerah.


Para kepala daerah itu menuntut pemerintah pusat membagi pendapatan
migas sesuai undang-undang perimbangan keuangan daerah. Atau paling
tidak pembagian hasil migas itu dilakukan dengan adil. Namun,
jangankan memperoleh bagian yang adil, Usman Ermulan, Bupati Tanjung
Jabung Barat, Propinsi Jambi mengungkapkan selama ini daerah tidak
memiliki hak untuk mengawasi Pertamina dalam menghitung laporan
produksi minyaknya. Proses penghitungan hasil produksi yang dinilai
sst-sst-sst misterius ini menurut Usman akan membuka peluang kolusi
antara pejabat Pertamina dan perusahaan pengebor.


Usman Ermulan: Yang perlu juga dicermati oleh daerah-daerah penghasil
migas itu ialah di lapangannya. Produksi itu mungkin tidak transparan
selama ini kan? Misalnya ya permainan oknum-oknum tertentu di situ.
Ya kita baru dapat laporan  daerah saya itu migas 10 ribu barrel per
hari. Saya nggak tahu tiap hari mereka boring hasilnya tetap aja 10
ribu gitu. Jadi jelas ada kecurigaan.


Sementara itu Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Departemen Keuangan
Darmin Nasution berdalih keputusan menteri keuangan itu cukup
berdasar. Menurut Darmin akhir tahun lalu, keputusan itu sudah
dibicarakan dalam pembicaraan antara Dewan Pertimbangan Otonomi
Daerah, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, menteri dalam
negeri, Pertamina dan Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas FKDPM.



Darmin Nasution: Karena begini bagi hasil itu ditetapkan oleh menteri
keuangan bukan angka menteri keuangan. Itu dasarnya adalah volume
yang akan dibagi hasil di tiap daerah berdasarkan surat keputusan
menteri energi dan sumber daya mineral. Nah surat keputusan  menteri
energi itu baru bisa dikeluarkan setelah berkonsultasi dengan Dewan
Pertimbangan Otonomi Daerah.


Darmin menegaskan menghitung bagi hasil merupakan tugas Departemen
Energi dan Sumber Daya Mineral, bukan menteri keuangan. Namun sampai
saat ini menurutnya belum ada protes dari daerah yang menolak
ketentuan pembagian hasil pendapatan migas tersebut.


Sementara itu salah satu Direktur Pertamina Iin Arifin Tachyan
mengatakan Pertamina tidak menghitung untung rugi dalam menetapkan
besaran bagi hasil pendapatan migas. Pertamina, demikian Iin,
menggunakan Undang-Undang No. 25 tahun 2000 tentang perimbangan
keuangan pusat dan daerah. Undang-Undang itu menyebutkan daerah
mendapat 15% untuk minyak dan 30% untuk gas. Namun hak untuk daerah
itu tidak dihitung dari hasil total minyak dan gas di suatu daerah,
melainkan dari hasil total setelah dipotong berbagai biaya dan hak
investor sesuai kontrak.


Iin A. Tachyan: Prinsipnya ya, produksi minyak yang diliftingnya
berapa, dikurangi  biayanya ya lalu dikurangi pajaknya, pajak itu
banyak kan? Ada pajak perusahaan, pajak daerah, pajak mengenai PPN
segala macam, dikurangi dulu. Nah itu ada yang namanya bagian
pemerintah untuk minyak 15% dari bagian pemerintah, bukan dari total
gitu ya.  Dan untuk gas 30% dari bagian pemerintah.


Mengapa terjadi kesimpangsiuran patokan bagi hasil pertambangan
minyak dan gas antara pusat dan daerah? Menurut pengamat ekonomi
Robert Simanjuntak ini terjadi karena sejak awal proses
hitung-hitungan antara pemerintah pusat dan daerah tidak transparan.


Robert Simanjuntak: Menurut saya ada dua kemungkinan kenapa itu
salah, kenapa  nggak cocok gitu ya. Pertama datanya juga beda.
Artinya data yang dipakai oleh daerah untuk menghitung dengan data
yang digunakan departemen keuangan bisa saja berbeda kan? Barangkali
sumbernya tidak langsung datang dari perusahaan yang bersangkutan.
Kedua datanya bisa sama tapi cara menghitungnya beda.


Selain itu menurut Robert Simanjuntak perbedaan penafsiran
undang-undang juga menambah rumitnya kisruh pusat dan daerah, dalam
soal bagi hasil ini. Namun Simanjuntak tidak yakin ancaman boikot
pemerintah daerah akan terjadi. Sebab selain akan merugikan
masyarakat tak semua perusahaan pertambangan mau mengikuti kehendak
pemerintah daerah ini.


Masalah otonomi daerah kembali menimbulkan pertikaian pusat dengan
daerah. Selain kedua pihak dituntut untuk duduk bersama membicarakan
masalah ini secara terbuka, keduanya jelas juga dituntut untuk saling
transparan. Tetapi sebenarnya di mana pun di dunia ini pihak yang
pernah begitu berkuasa tidak akan begitu saja menyerahkan
kekuasaannya.


Tim Liputan 68H Jakarta melaporkan untuk Radio Nederland di
Hilversum.


* MASALAH ASET RI BEBAN TERBERAT HUBUNGAN RI TIMOR LOROSA'E

Masalah aset atau harta kekayaan milik negara Repulik Indonesia, di
bekas propinsi akan menjadi beban yang sangat memberatkan hubungan
Jakarta dengan Dili. Indonesia berharap akan dapat membicarakan soal
aset itu dalam waktu dekat. Timor Leste di lain pihak beranggapan hal
itu tidak usah dibicarakan, sebagainya kita sama-sama memulai halaman
baru, karena implikasinya bisa panjang, menyangkut korban manusiawi
dan bisa melibatkan Portugal.

Sebaliknya kepada Radio Nederland, Menteri Luar Negeri Hassan
Wirajuda, mengatakan, ini adalah ketentuan hukum internasional, jadi
yang penting kita harus duduk bersama membahasnya.

Hassan Wirajuda [HW]: Masalah aset ini bukan masalah yang baru muncul
pada saat kemerdekaan Timtim 20 Mei kemarin. Tapi sudah menjadi
agenda pembicaarn kita dengan pihak UNTAET. Kurang lebih selusin
masalah-masalah yang kita sebut sebagai masalah residual  yang muncul
sebagai akibat, atau sebagai konsekuensi dari lepasnya Timtim dari
Indonesia.

Bahwa pembicaraan masalah aset ini kemajuannya lambat, ya memang
karena masalahnya tidak mudah. Tapi sebagai agenda, selama ini sudah
masuk dalam agenda. Dan itupun kita sepakat untuk dalam waktu dekat
kita duduk bersama dengan pihak Timtim ini, kita akan bicarakan.
Terlepas dari suka atau tidak bicarakan masalah aset ini, ada
keperluan untuk kita duduk bersama dan menyelesaikan, bagaimana
penyelesaian ya kita lihat dalam proses negosiasinya nanti.

Radio Nederland [RN]: Tapi porsi besarnya adalah aset gedung-gedung
atau harta milik pemerintah?

HW: Kombinasi! Ada aset yang dimiliki negara, pemerintah Indonesia,
ada aset yang dimiliki oleh atau ditinggalkan oleh Badan Usaha Milik
Negara, ada aset badan-badan usaha swasta tapi juga ada aset yang
ditinggalkan oleh warga, perorangan. Jadi dalam hal ini memang upaya
inventarisasi dari pihak Indonesia belum rampung, sebagian besar
mungkin sudah, tapi lebih pada aset perorangan jelas masih merupakan
registrasi atau kompilasi lebih lanjut.

Sebaliknya dalam kesempatan terpisah dan terdahulu, Menteri Luar
Negeri Timor Leste Jose Ramos-Horta kepada Radio Nederland mengatakan
lebih baik kita mulai dari Zero Sum artinya mulai dari nol. Sama-sama
dari halaman baru. Ramos-Horta menunjuk kepada implikasinya.

Jose Ramos-Horta [JHR]: We understand what they mean. Some of the
buildings that private sector built here. But we have told for the
very beginning, that it is not for Indonesia or for East-Timor to
discuss assets, because if we start discussing assets many people
will raise the issue of human assets. Are we going to discuss
buildings that were destroyed or owned by one person or another, by
the government, and then we don't discuss the thousands of lives
lost. If we start talking about talking about assets we will start
having thousands of Timorese families lining up, demanding
compansations for the lost of their loved ones. And the Portuguese
government also would start get involve, because hounderds of
millions of Portuguese interests that were lost here during the 25
year occupation.

Who is going to pay for all the public buildings that the Portuguese
left here, and occupied by Indonesian? Like look at this building
here. The coffee business that were taken over, so it would be very
complicated. So we suggest to the Indonesian side, let's adopt zero
sum approach, and that is, we don't make any claims. The Indonesians
don't make any claims. We, the Timorese side deal with our own people
claims, and Indonesia with its own people claims. Try to respond to
them. We hear the Indonesian side talk about to get money, well, the
Timorese side was not consulted.

Terjemahan: Kami mengerti apa yang mereka maksudkan, beberapa gedung
yang dibangun oleh swasta, tetapi kami sudah katakan dari awal, tidak
pada tempatnya kalau Indonesia dan Timor Timur membicarakan aset-aset
itu. Karena apabila kita mulai membicarakan aset-aset itu, banyak
orang mengesampingkan manusia sebagai aset. Apakah kita akan
membicarakan aset-aset gedung yang bukan dihancurkan oleh kita tetapi
pemerintah Indonesia, kemudian kita tidak membicarakan ribuan jiwa
yang meninggal. Apabila kita memulai berbicara soal aset, maka kita
akan memulai daftar keluarga Timor Timur yang meminta kompensasi atas
kehilangan orang yang mereka cintai.

Dan Portugal juga pasti akan ikut serta, karena aset-aset Portugal
telah habis selama pendudukan 25 tahun. Siapa yang mau membayar
seluruh gedung milik publik peninggalan Portugal yang kemudian
dikuasai oleh Indonesia. Sungguh sangat rumit. Jadi kami mengusulkan
kepada pihak pemerintah Indonesia untuk memulai dengan pendekatan
Zero Sum. Itu artinya kami tidak akan mengajukan klaim dan Indonesia
juga tidak mengajukan klaim. Kami dari pihak Timor Timur akan
berurusan dengan klaim warga kami, dan pihak Indonesia berurusan
dengan klaim warga mereka, berusaha untuk memberikan pengertian
kepada mereka. Kami di sini meminta bantuan keuangan untuk membentuk
sebuah dunia baru yang lebih baik.

Kepada Menteri Luar Negeri RI, Hassan Wirajuda, kami tanyakan
tanggapan terhadap komentar Jose Ramos-Horta.

HW: Ah itu yang kita mesti duduk bersama. Kita mengindentifikasikan
apa sih yang merupakan aset Indonesia di sana seperti yang usulkan
tadi. Bagaimana kita menyelesaikannya. Ada banyak preseden pada masa
lalu, yang karena pergantian pemerintahan atau proses dekolonisasi.
Dalam kasus Indonesia misalnya kita mengalami pada tahun 1949. Kita
menyelesaikannya melalui Konferensi Meja Bundar. Kewajiban yang
dibebankan pada proses itu, Indonesia untuk membayar kepada Belanda
empat milyar gulden.

RN: Itu sangat mencekik republik baru itu!

HW: Yang lebih lagi juga dari penelitian saya, kurang lebih separuh
dari empat milyar gulden itu adalah biaya operasi militer Belanda di
Indonesia. Kalau dalam komponen selebihnya, ya bisa jadi Belanda
gunakan membangun dam atau membangun jalan raya atau membangun
gedung, itu semua sudah masuk dalam kalkulasi.

RN: Tapi kenapa Indonesia harus lakukan hal yang sama dilakukan
Belanda terhadap kita, dan kita sekarang melakukan hal yang sama
kepada Timor Timur?

HW: Artinya, maksud saya dengan mengambil contoh itu ada
prinsip-prinsip praktek hubungan internasional, hukum internasional
yang bisa kita pedomani. Jadi itu yang saya katakan sebagai
masalah-masalah penting yang kalau tidak diselesaikan dapat menganggu
hubungan baik dua negara. Karena itu sepanjang ini sudah ada dalam
agenda, ya wajarnya dalam kesempatan kita menyelesaikan
masalah-masalah residual  lain, dalam artian konstruktif ya, kita
juga perlu menyelesaikan masalah aset.

RN: Termasuk prasarana yang dihancurkan Indonesia, September 1999?
Itu kan tidak bisa dihitung kembali apa yang hilang? aset dihancurkan
atau pihak milisi?

HW: Itu nanti kan pihak Timtim yang beragumentasi ke sana ya.

RN: UNTAET juga.

HW: Ya benar dari pihak mereka argumentasinya apa. Pernah dimunculkan
tapi secara sekilas saja.

RN: Tapi juga termasuk human cost tadi. Jadi misalnya Portugal akan
bisa terlibat lagi. Satu hal yang tidak diinginkan baik oleh pihak
Indonesia maupun Portugal.

HW: Selama ini lebih terfokus kepada Timtim. Nggak pernah dalam
indentifikasi terhadap masalah aset ini terkait dengan Portugal.

RN: Bagaimana kalau implikasinya, satu kemungkinan lain seperti apa
yang terjadi Indonesia dengan Jepang. Masalah pampasan perang. Secara
teoritis Timor Timur bisa menuntut hal itu bukan?


HW: Tergantung dalam cara melihat. Itu dilihat di bawah teori invasi,
mungkin. Tapi kan argumentasi kita selama ini dan sampai lepasnya
Timtim kita tidak pernah mengklaim kita melakukan invasi dalam artian
pendudukan. Argumentasi kita sejak awal adalah adanya permintaan
proses Integrasi. Tapi sekarang ini terlepas dari orang suka atau
tidak dengan argumentasi itu, itu tidak pernah dimentahkan.

RN: Tapi lain lagi kalau Timor Timur tentu akan menyangkal hal ini
suatu pendapat yang kredibilitasnya paling sedikit layak diragukan
bukan?

HW: Ah saya belum pernah mendengar selama ini dari mereka. Jadi saya
menganggap hanya spekulasi di media saja. Karena itu menurut saya
yang penting duduk bersama dan menyelesaikan.

Sekian laporan Aboeprijadi Santoso dari Jakarta.


---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke