--------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia
Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Jumat 31 Mei 2002 12:30 UTC ** PERTANDINGAN PIALA DUNIA SEPAKBOLA DIBUKA DI SEOUL JUM'AT HARI INI ** TENTARA ISRAEL MEMASUKI KOTA NABLUS DAN MENGEPUNG KAM PENGUNGSI BALATA ** PERU MEMINTA JEPANG MENGEKTRADISI ALBERTO FUJIMORI ** TOPIK GEMA WARTA: KISRUH PUSAT DAN DAERAH SOAL BAGI HASIL MIGAS ** TOPIK GEMA WARTA: MASALAH ASET RI BEBAN TERBERAT HUBUNGAN RI TIMOR LOROSA'E * PERTANDINGAN PIALA DUNIA SEPAKBOLA DIBUKA DI SEOUL JUMA'AT HARI INI Di Seoul, ibukota Korea Selatan, Jum'at hari ini dimulai Pertandingan Kejuaraan Piala Dunia Sepakbola. Selain Korea Selatan, Jepang juga bertindak selaku tuan rumah. Dengan demikian Kejuaraan Sepakbola Dunia yang ke-17 ini, untuk pertama kali dilangsungkan di Asia. Presiden Korea Selatan dan Perdana Menteri Jepang akan memberikan sambutan pada upacara pembukaan. Pertandingan perdana yang diadakan satu-setengah jam setelah upacara pembukaan, berlangsung antara kesebelasan juara bertahan Prancis melawan kesebelasan nasional Senegal. Pertandingan tersebut disiarkan langsung di hampir 200 negara di dunia, yang diperkirakan diikuti oleh 500 juta penduduk dunia. Baik di Korea Selatan maupun Jepang, diadakan langkah-langkah keamanan yang ketat. Di atas stadion-stadion tempat pertandingan, dinyatakan sebagai no-fly zones. * TENTARA ISRAEL MEMASUKI KOTA NABLUS DAN MENGEPUNG KAM PENGUNGSI BALATA Tentara Israel memasuki kota Nablus di Tepi Barat Sungai Jordan dan mengepung kam pengungsi Balata. Kam tersebut oleh Israel dianggap sebagai basis serangan bunuhdiri Palestina, yang dilakukan oleh pengikut gerakan radikal Brigade Al-Aqsa. Dalam operasi penyergapannya di Nablus, tentara Israel didukung oleh tank-tank dan pesawat helikpter tempur. Kamis kemarin kesatuan-kesatuan Israel menarik diri dari Bethlehem setelah empat hari berada di kota itu. Dalam operasi tersebut puluhan warga Palestina ditangkap. * PERU MEMINTA JEPANG MENGEKSTRADISI ALBERTO FUJIMORI Peru akan meminta Jepang untuk meng-ekstradisi mantan presiden Alberto Fujimori. Pengadilan tinggi di Lima secara resmi mengajukan permintaan tersebut. September tahun lalu, oleh pengadilan Peru Fujimori dituduh melakukan pembunuhan. Di bawah kekuasaannya di tahun 1991 dan 1992 terjadi dua pertumpahan darah yang menghebohkan. Pada waktu itu di peluaran rayon Barrops Altos di Lima, dalam suatu pesta 21 orang dibunuh, dan di sebuah universitas sembilan mahasiswa dan seorang profesor juga dibunuh. Fujimori hampir dua tahun lalu, setelah tersangkut kasus korupsi melarikan diri ke Jepang. Sejak itu ia bersembunyi di Tokio. Dikektahui, Fujimori punya nasionalitas Jepang. Namun antara Peru dan Jepang tidak punya perjanjian ekstradisi. * PARLEMEN JEPANG SETUJUI PROTOKOL KYOTO Parlemen Jepang menyetujui protokol Kyoto. Majelis tinggi Jepang menerima kesepakatan tersebut dengan suara mayorita mutlak, satu setengah pekan setelah Majelis rendah memberikan lampu hijau. Diduga, Perdana Menteri Jepang, Junichiro Koizumi pekan depan akan mengambil keputusan definitif untuk meratifikasi protokol tersebut. Persetujuan parlemen Jepang tersebut luar biasa, karena Tokio sejauh ini menolak menandatangani kesepakatan lingkungan hidup Kyoto, selama Amerika Serikat tidak ikut di dalamnya. Dan sampai sekarang Amerika tetap menolak. Presiden George W Bush berulangkali mengatakan; menandatangani Protokol Kyoto akan dengan serius merugikan perekonomian Amerika. Manurut Protokol Kyoto yang sekarang sudah berumur lima tahun itu, negara-negara industri dunia harus mengurangi dengan drastis emisi gas rumah kacanya. Dalam waktu sepuluh tahun, emisi gas pencemar itu harus dikembalikan pada tingkat tahun 1990. * JUMLAH ELEKTORAT PEMILU PARLEMEN ALJAZAIR CAPAI TITIK TERENDAH Dalam pemilu parlemen di Aljazair Kamis kemarin, jumlah elektorat yang ikut belum sampai mencapai 48 persen, yang merupakan titik terrendah dalam sejarah negeri itu. Lima tahun lalu elektorat yang ikut masih sebanyak 65 persen. Kaum oposisi Aljazair dan para pemimpin etnis minoritas Berber di Kabilie bagaian Timur Aljazair, mengeluarkan seruan untuk memboikot pemilu itu. Mereka menganggap pemerintah yang didukung tentara itu, tidak berbuat banyak untuk memerangi teroris muslim ekstremis, juga gagal dalam memerangi kemiskinan dan jumlah pengangguran yang tinggi. Meskipun berlum diperoleh hasil perhitungan suara, namun secara umum diduga, pemerintah Aljazair pimpinan Perdana Menteri Benflis akan tetap berkuasa. * PEMERINTAHAN PARTAI BURUH INGGRIS PERKETAT UNDANG-UNDANG SUAKA Pemerintahan Partai Buruh Inggris mengumumkan lebih diperketatnya undang-undang suakanya. Para pencari suaka yang mengajukan naik banding atas penolakannya, tetap harus segera dikembalikan ke negeri dari mana mereka datang, sebelum masuk ke Inggris. Di negeri itu mereka bisa menunggu keputusan naik banding mereka. Juga diperkerasnya kriteria penerimaan bagi para pencari suaka dari negara-negara yang oleh Inggris dianggap cukup aman. Perketatan undang-undang suaka itu menggantikan pembatasan-pembatasan yang diumumkan sebelumnya. Menurut Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, masalah pengungsi harus ditangani dengan keras, agar tidak memberi angin kepada kaum ultra-kanan. Ia mengambil contoh pergeseran yang terjadi dalam pemilu di Prancis dan Belanda. * HUMAN RIGHTS WATCH KRITIK PERLAKUAN AMERIKA TERHADAP TAWANAN TALIBAN DAN AL-QAEDAH Organisasi HAM Amerika, Human Rights Watch mengecam cara Amerika Serikat memperlakukan para tawanan Taliban dan Al-Qaedah. Beberapa ratus tawanan itu sejak awal tahun ini ditahan di pangkalan militer Amerika di Guantanamo Bay, Kuba. Human Rights Watch berpendapat, Presiden George W Bush harus mengambil langkah terhadap hukuman mereka. Selanjutnya Human Rights Watch menyatakan, Amerika Serikat harus segera mematuhi peraturan hukum internasional. Kecaman juga ditujukan kepada pengiriman kembali para tawanan ke negara-negara seperti Uzbekistan, Mesir dan Rusia. * KISRUH PUSAT DAN DAERAH SOAL BAGI HASIL MIGAS Para bupati kepala daerah penghasil minyak dan gas bumi akhir-akhir ini uring-uringan. Siapa yang tak kesal? Di saat sedang menunggu-nunggu pembagian hasil pendapatan migas sebesar 15%, tiba-tiba menteri keuangan memutuskan daerah hanya mendapatkan bagian 1 sampai 2 persen saja dari pendapatan migas. Surat keputusan menteri keuangan itu dianggap bertentangan dengan undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah. Karena itulah para bupati ramai-ramai melancarkan protes. Mereka yang tergabung dalam Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas FKDPM mengancam akan memboikot pengiriman hasil migas dari daerah. Para kepala daerah itu menuntut pemerintah pusat membagi pendapatan migas sesuai undang-undang perimbangan keuangan daerah. Atau paling tidak pembagian hasil migas itu dilakukan dengan adil. Namun, jangankan memperoleh bagian yang adil, Usman Ermulan, Bupati Tanjung Jabung Barat, Propinsi Jambi mengungkapkan selama ini daerah tidak memiliki hak untuk mengawasi Pertamina dalam menghitung laporan produksi minyaknya. Proses penghitungan hasil produksi yang dinilai sst-sst-sst misterius ini menurut Usman akan membuka peluang kolusi antara pejabat Pertamina dan perusahaan pengebor. Usman Ermulan: Yang perlu juga dicermati oleh daerah-daerah penghasil migas itu ialah di lapangannya. Produksi itu mungkin tidak transparan selama ini kan? Misalnya ya permainan oknum-oknum tertentu di situ. Ya kita baru dapat laporan daerah saya itu migas 10 ribu barrel per hari. Saya nggak tahu tiap hari mereka boring hasilnya tetap aja 10 ribu gitu. Jadi jelas ada kecurigaan. Sementara itu Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Departemen Keuangan Darmin Nasution berdalih keputusan menteri keuangan itu cukup berdasar. Menurut Darmin akhir tahun lalu, keputusan itu sudah dibicarakan dalam pembicaraan antara Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, menteri dalam negeri, Pertamina dan Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas FKDPM. Darmin Nasution: Karena begini bagi hasil itu ditetapkan oleh menteri keuangan bukan angka menteri keuangan. Itu dasarnya adalah volume yang akan dibagi hasil di tiap daerah berdasarkan surat keputusan menteri energi dan sumber daya mineral. Nah surat keputusan menteri energi itu baru bisa dikeluarkan setelah berkonsultasi dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. Darmin menegaskan menghitung bagi hasil merupakan tugas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, bukan menteri keuangan. Namun sampai saat ini menurutnya belum ada protes dari daerah yang menolak ketentuan pembagian hasil pendapatan migas tersebut. Sementara itu salah satu Direktur Pertamina Iin Arifin Tachyan mengatakan Pertamina tidak menghitung untung rugi dalam menetapkan besaran bagi hasil pendapatan migas. Pertamina, demikian Iin, menggunakan Undang-Undang No. 25 tahun 2000 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah. Undang-Undang itu menyebutkan daerah mendapat 15% untuk minyak dan 30% untuk gas. Namun hak untuk daerah itu tidak dihitung dari hasil total minyak dan gas di suatu daerah, melainkan dari hasil total setelah dipotong berbagai biaya dan hak investor sesuai kontrak. Iin A. Tachyan: Prinsipnya ya, produksi minyak yang diliftingnya berapa, dikurangi biayanya ya lalu dikurangi pajaknya, pajak itu banyak kan? Ada pajak perusahaan, pajak daerah, pajak mengenai PPN segala macam, dikurangi dulu. Nah itu ada yang namanya bagian pemerintah untuk minyak 15% dari bagian pemerintah, bukan dari total gitu ya. Dan untuk gas 30% dari bagian pemerintah. Mengapa terjadi kesimpangsiuran patokan bagi hasil pertambangan minyak dan gas antara pusat dan daerah? Menurut pengamat ekonomi Robert Simanjuntak ini terjadi karena sejak awal proses hitung-hitungan antara pemerintah pusat dan daerah tidak transparan. Robert Simanjuntak: Menurut saya ada dua kemungkinan kenapa itu salah, kenapa nggak cocok gitu ya. Pertama datanya juga beda. Artinya data yang dipakai oleh daerah untuk menghitung dengan data yang digunakan departemen keuangan bisa saja berbeda kan? Barangkali sumbernya tidak langsung datang dari perusahaan yang bersangkutan. Kedua datanya bisa sama tapi cara menghitungnya beda. Selain itu menurut Robert Simanjuntak perbedaan penafsiran undang-undang juga menambah rumitnya kisruh pusat dan daerah, dalam soal bagi hasil ini. Namun Simanjuntak tidak yakin ancaman boikot pemerintah daerah akan terjadi. Sebab selain akan merugikan masyarakat tak semua perusahaan pertambangan mau mengikuti kehendak pemerintah daerah ini. Masalah otonomi daerah kembali menimbulkan pertikaian pusat dengan daerah. Selain kedua pihak dituntut untuk duduk bersama membicarakan masalah ini secara terbuka, keduanya jelas juga dituntut untuk saling transparan. Tetapi sebenarnya di mana pun di dunia ini pihak yang pernah begitu berkuasa tidak akan begitu saja menyerahkan kekuasaannya. Tim Liputan 68H Jakarta melaporkan untuk Radio Nederland di Hilversum. * MASALAH ASET RI BEBAN TERBERAT HUBUNGAN RI TIMOR LOROSA'E Masalah aset atau harta kekayaan milik negara Repulik Indonesia, di bekas propinsi akan menjadi beban yang sangat memberatkan hubungan Jakarta dengan Dili. Indonesia berharap akan dapat membicarakan soal aset itu dalam waktu dekat. Timor Leste di lain pihak beranggapan hal itu tidak usah dibicarakan, sebagainya kita sama-sama memulai halaman baru, karena implikasinya bisa panjang, menyangkut korban manusiawi dan bisa melibatkan Portugal. Sebaliknya kepada Radio Nederland, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, mengatakan, ini adalah ketentuan hukum internasional, jadi yang penting kita harus duduk bersama membahasnya. Hassan Wirajuda [HW]: Masalah aset ini bukan masalah yang baru muncul pada saat kemerdekaan Timtim 20 Mei kemarin. Tapi sudah menjadi agenda pembicaarn kita dengan pihak UNTAET. Kurang lebih selusin masalah-masalah yang kita sebut sebagai masalah residual yang muncul sebagai akibat, atau sebagai konsekuensi dari lepasnya Timtim dari Indonesia. Bahwa pembicaraan masalah aset ini kemajuannya lambat, ya memang karena masalahnya tidak mudah. Tapi sebagai agenda, selama ini sudah masuk dalam agenda. Dan itupun kita sepakat untuk dalam waktu dekat kita duduk bersama dengan pihak Timtim ini, kita akan bicarakan. Terlepas dari suka atau tidak bicarakan masalah aset ini, ada keperluan untuk kita duduk bersama dan menyelesaikan, bagaimana penyelesaian ya kita lihat dalam proses negosiasinya nanti. Radio Nederland [RN]: Tapi porsi besarnya adalah aset gedung-gedung atau harta milik pemerintah? HW: Kombinasi! Ada aset yang dimiliki negara, pemerintah Indonesia, ada aset yang dimiliki oleh atau ditinggalkan oleh Badan Usaha Milik Negara, ada aset badan-badan usaha swasta tapi juga ada aset yang ditinggalkan oleh warga, perorangan. Jadi dalam hal ini memang upaya inventarisasi dari pihak Indonesia belum rampung, sebagian besar mungkin sudah, tapi lebih pada aset perorangan jelas masih merupakan registrasi atau kompilasi lebih lanjut. Sebaliknya dalam kesempatan terpisah dan terdahulu, Menteri Luar Negeri Timor Leste Jose Ramos-Horta kepada Radio Nederland mengatakan lebih baik kita mulai dari Zero Sum artinya mulai dari nol. Sama-sama dari halaman baru. Ramos-Horta menunjuk kepada implikasinya. Jose Ramos-Horta [JHR]: We understand what they mean. Some of the buildings that private sector built here. But we have told for the very beginning, that it is not for Indonesia or for East-Timor to discuss assets, because if we start discussing assets many people will raise the issue of human assets. Are we going to discuss buildings that were destroyed or owned by one person or another, by the government, and then we don't discuss the thousands of lives lost. If we start talking about talking about assets we will start having thousands of Timorese families lining up, demanding compansations for the lost of their loved ones. And the Portuguese government also would start get involve, because hounderds of millions of Portuguese interests that were lost here during the 25 year occupation. Who is going to pay for all the public buildings that the Portuguese left here, and occupied by Indonesian? Like look at this building here. The coffee business that were taken over, so it would be very complicated. So we suggest to the Indonesian side, let's adopt zero sum approach, and that is, we don't make any claims. The Indonesians don't make any claims. We, the Timorese side deal with our own people claims, and Indonesia with its own people claims. Try to respond to them. We hear the Indonesian side talk about to get money, well, the Timorese side was not consulted. Terjemahan: Kami mengerti apa yang mereka maksudkan, beberapa gedung yang dibangun oleh swasta, tetapi kami sudah katakan dari awal, tidak pada tempatnya kalau Indonesia dan Timor Timur membicarakan aset-aset itu. Karena apabila kita mulai membicarakan aset-aset itu, banyak orang mengesampingkan manusia sebagai aset. Apakah kita akan membicarakan aset-aset gedung yang bukan dihancurkan oleh kita tetapi pemerintah Indonesia, kemudian kita tidak membicarakan ribuan jiwa yang meninggal. Apabila kita memulai berbicara soal aset, maka kita akan memulai daftar keluarga Timor Timur yang meminta kompensasi atas kehilangan orang yang mereka cintai. Dan Portugal juga pasti akan ikut serta, karena aset-aset Portugal telah habis selama pendudukan 25 tahun. Siapa yang mau membayar seluruh gedung milik publik peninggalan Portugal yang kemudian dikuasai oleh Indonesia. Sungguh sangat rumit. Jadi kami mengusulkan kepada pihak pemerintah Indonesia untuk memulai dengan pendekatan Zero Sum. Itu artinya kami tidak akan mengajukan klaim dan Indonesia juga tidak mengajukan klaim. Kami dari pihak Timor Timur akan berurusan dengan klaim warga kami, dan pihak Indonesia berurusan dengan klaim warga mereka, berusaha untuk memberikan pengertian kepada mereka. Kami di sini meminta bantuan keuangan untuk membentuk sebuah dunia baru yang lebih baik. Kepada Menteri Luar Negeri RI, Hassan Wirajuda, kami tanyakan tanggapan terhadap komentar Jose Ramos-Horta. HW: Ah itu yang kita mesti duduk bersama. Kita mengindentifikasikan apa sih yang merupakan aset Indonesia di sana seperti yang usulkan tadi. Bagaimana kita menyelesaikannya. Ada banyak preseden pada masa lalu, yang karena pergantian pemerintahan atau proses dekolonisasi. Dalam kasus Indonesia misalnya kita mengalami pada tahun 1949. Kita menyelesaikannya melalui Konferensi Meja Bundar. Kewajiban yang dibebankan pada proses itu, Indonesia untuk membayar kepada Belanda empat milyar gulden. RN: Itu sangat mencekik republik baru itu! HW: Yang lebih lagi juga dari penelitian saya, kurang lebih separuh dari empat milyar gulden itu adalah biaya operasi militer Belanda di Indonesia. Kalau dalam komponen selebihnya, ya bisa jadi Belanda gunakan membangun dam atau membangun jalan raya atau membangun gedung, itu semua sudah masuk dalam kalkulasi. RN: Tapi kenapa Indonesia harus lakukan hal yang sama dilakukan Belanda terhadap kita, dan kita sekarang melakukan hal yang sama kepada Timor Timur? HW: Artinya, maksud saya dengan mengambil contoh itu ada prinsip-prinsip praktek hubungan internasional, hukum internasional yang bisa kita pedomani. Jadi itu yang saya katakan sebagai masalah-masalah penting yang kalau tidak diselesaikan dapat menganggu hubungan baik dua negara. Karena itu sepanjang ini sudah ada dalam agenda, ya wajarnya dalam kesempatan kita menyelesaikan masalah-masalah residual lain, dalam artian konstruktif ya, kita juga perlu menyelesaikan masalah aset. RN: Termasuk prasarana yang dihancurkan Indonesia, September 1999? Itu kan tidak bisa dihitung kembali apa yang hilang? aset dihancurkan atau pihak milisi? HW: Itu nanti kan pihak Timtim yang beragumentasi ke sana ya. RN: UNTAET juga. HW: Ya benar dari pihak mereka argumentasinya apa. Pernah dimunculkan tapi secara sekilas saja. RN: Tapi juga termasuk human cost tadi. Jadi misalnya Portugal akan bisa terlibat lagi. Satu hal yang tidak diinginkan baik oleh pihak Indonesia maupun Portugal. HW: Selama ini lebih terfokus kepada Timtim. Nggak pernah dalam indentifikasi terhadap masalah aset ini terkait dengan Portugal. RN: Bagaimana kalau implikasinya, satu kemungkinan lain seperti apa yang terjadi Indonesia dengan Jepang. Masalah pampasan perang. Secara teoritis Timor Timur bisa menuntut hal itu bukan? HW: Tergantung dalam cara melihat. Itu dilihat di bawah teori invasi, mungkin. Tapi kan argumentasi kita selama ini dan sampai lepasnya Timtim kita tidak pernah mengklaim kita melakukan invasi dalam artian pendudukan. Argumentasi kita sejak awal adalah adanya permintaan proses Integrasi. Tapi sekarang ini terlepas dari orang suka atau tidak dengan argumentasi itu, itu tidak pernah dimentahkan. RN: Tapi lain lagi kalau Timor Timur tentu akan menyangkal hal ini suatu pendapat yang kredibilitasnya paling sedikit layak diragukan bukan? HW: Ah saya belum pernah mendengar selama ini dari mereka. Jadi saya menganggap hanya spekulasi di media saja. Karena itu menurut saya yang penting duduk bersama dan menyelesaikan. Sekian laporan Aboeprijadi Santoso dari Jakarta. --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ---------------------------------------------------------------------
