---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Jumat 30 Agustus 2002 14:10 UTC



** INDONESIA DAN JEPANG MASUK ASIA FORESTRY PARTNERSHIP

** KOREA UTARA DAN KOREA SELATAN SEPAKAT PULIHKAN HUBUNGAN KERETA
APINYA

** KTT PBB DI JOHANNESBURG BERUPAYA PECAHKAN MASALAH LINGKUNGAN
INTERNASIONAL

** TOPIK GEMA WARTA: DENGAN SAKSI MENOLAK HADIR, MAKA TRIBUNAL
INTERNASIONAL TIMOR TIMUR MAKIN DEKAT SAJA



* INDONESIA DAN JEPANG MASUK ASIA FORESTRY PARTNERSHIP

Indonesia dan Jepang menggabungkan diri pada Asia Forestry
Partnership guna mencegah kebakaran hutan dan penebangan kayu gelap.
Di Indonesia hutan-hutan tropis melenyap dengan cepat.
Perusahaan-perusahaan Jepang adalah pengimport terpenting kayu tropis
dari Indonesia.  Langkah-langkah apa yang akan diambil negara-negara
organisasi tersebut guna melindungi hutan tropis tidak diumumkan.
Indonesia mendapat tekanan berat antara lain dari Malaysia, Muangthai
dan Singapura untuk mengambil tindakan terhadap gangguan asap akibat
kebakaran hutan yang luas. Pemrakarsa lain adalah Australia, Korea
Selatan, Uni Eropa dan Amerika Serikat.


* KOREA UTARA DAN KOREA SELATAN SEPAKAT PULIHKAN HUBUNGAN KERETA
APINYA

Korea Utara dan Korea Selatan sepakat untuk memulihkan hubungan jalan
kereta api antara kedua negara. Demikian antara lain hasil
perundingan tiga hari tentang kerjasama ekonomi. Disepakati bahwa
bulan depan akan dimulai pekerjaan di jalan kereta api tersebut.
Hubungan jalan kereta api itu harus sudah rampung  akhir tahun ini.
Selanjutnya Korea Selatan menjanjikan bantuan pangan kepada Korea
Utara. Pada akhir perundingan diumumkan, Presiden Korea  Utara Kim
Jong-il akan melakukan kunjungan ke Korea Selatan. Kunjungan tersebut
akan  bersamaan waktu dengan berlangsungnya pesta olahraga Asian
Games di Korea Selatan bulan depan. Presiden Korea Utara itu bulan
depan akan menerima Perdana Menteri Jepang Junichiro Koizumi. Untuk
pertama kali perdana menteri Jepang melakukan kunjungan ke Korea
Utara. Diduga kedua pemimpin itu akan berupaya menyelesaikan
perbedaan-perbedaan pendapat yang mengganggu hubungan diplomatik
kedua negara.


* KTT PBB DI JOHANNESBURG BERUPAYA PECAHKAN MASALAH LINGKUNGAN
INTERNASIONAL

Dalam beberapa hari mendatang para menteri dari lebih seratus negara
yang hadir dala KTT PBB tentang pembangunan berlanjut di
Johannesburg, akan berupaya untuk mencari titik temu tentang
masalah-masalah lingkungan internasional. Konferensi sepuluh hari itu
kini sudah berlangsung separoh jalan. Namun sejauh ini belum berhasil
dicapai kesepakatan antara negara-negara berkembang, negara-negara
industri dan Amerika Serikat. Awal pekan depan puluhan kepala negara
dan kepala pemerintahan akan datang ke KTT PBB tersebut, untuk
menandatangani pernyataan penutupan. Belum diketahui sejauh mana
pernyataan itu dicapai. Sementara itu polisi Afrika Selatan melakukan
langkah pengamanan ekstra, sehubungan dengan  aksi unjukrasa
besar-besaran yang akan digelar oleh kelompok-kelompok lingkungan
hidup dan anti-globalisasi Saptu besok


* POLISI SWEDIA GAGALKAN PEMBAJAKAN PESAWAT TERBANG

Polisi Swedia menyatakan, telah menggagalkan pembajakan pesawat. Di
bandara Vasteras di Stockholm seorang warga Swedia asal Arab berumur
29 tahun ditahan, setelah ditemukan pistol di bagasenya. Pria
tersebut bersama sekitar penumpang lainnya akan melakukan penerbangan
ke Birmingham, Inggris, untuk mengikuti suatu konferensi Islam.
Pesawat milik perusahaan penerbangan Ryanair itu Kamis siang kemarin
menurut rencana harus berangkat. Polisi Swedia menahan semua anggota
rombongan itu untuk diperiksa.


* KOMISI PEMILIHAN LOKAL PAKISTAN SELATAN TOLAK PENCALONAN BENAZIR
BHUTTO

Komisi Pemilihan Lokal di Pakistan Selatan menolak pencalonan mantan
Perdana Menteri Benazir Bhutto. Sebelum Jenderal Pervez Musharraf
mengatakan, Bhuto akan ditahan kalau ia kembali ke Pakistan. Bhutto
kini berada di tempat pelariannya di London. Ia pernah dijatuhi
hukuman penjara tiga tahun, karena menolak tampil di depan pengadilan
militer Pakistan. Penguasa militer Pakistan menuduh mantan perdana
menteri itu melakukan tindak korupsi. Musharraf belum lama berselang
juga mengeluarkan dekrit, yang melarang Bhutto pencalonan Bhutto
dalam pemilihan parlemen awal Oktober mendatang. Daftar calon-calon
lokal Pakistan, selang dua pekan masih harus ditentukan di tingkat
nasional.


* BELGIA TUNDA PENGIRIMAN SENJATA KE NEPAL

Belgia untuk sementara menangguhkan pengiriman senjata ke Nepal yang
kontroversial. Dengan demikian krisis kabinet Perdana Menteri Guy
Verhofstadt sampai saat-saat terakhir bisa dihindari. Partai koalisi
terkecil yakni Partai Hijau pimpinan Magda Aelvoet, kini menarik
ancamannya untuk keluar dari kabinet. Awal pekan ini Aelvoet
mengundurkan diri, karena ia tidak setuju dengan pengiriman senjata
itu. Kasus tersebut menyangkut pesanan sekitar 5000 senapan mesin
oleh Nepal kepada sebuah pabrik senjata di Luik. Pihak otorita Nepal
terlibat konflik berdarah dengan kaum pemberontak Maois di negerinya.
Pemerintah Belgia sekarang memutuskan menunda pengiriman senjata itu,
setidak-tidaknya sampai berlalunya pemilu di Nepal 14 Novermber
mendatang.


* MICHAEL JACKSON DINYATAKAN SEBAGAI ARTIS MILENIUM

Panyanyi pop Michael Jackson dalam gala tahunan yang diadakan stasion
pemancar musik Amerika MTV, dinyatakan sebagai artis milenium.
Panyanyi Amerika berumur 44 tahun itu sejak tahun delapan-puluhan
merebut sukses besar sebagai penyanyi tunggal dengan albumnya
Thriller. Di gala MTV itu diserahkan hadiah untuk musikvideo dalam
sejumlah kategori. Malam gala dibuka oleh artis Bruce Springsteen
bersama E Street Bandnya. Springsteen kembali menarik perhatian
setelah munculnya Rising, album yang diilhami oleh serangan teror 11
September.


* Normal;heading 1;heading 2;heading 3;
TOPIK GEMA WARTA: HUT DPR KE-57 : PESTA DEMOKRASI DI MENARA GADING

HUT DPR KE-57: PESTA DEMOKRASI DI MENARA GADING


Suasana rapat DPR dilanjutkan dengan lagu Harry Roesli: orang bilang
DPRnya tulalit, tulalit, tulalit. Orang bilang menterinya juga
tulalit, tulalit, orang bilang elit politiknya juga tulalit, tulalit


57 tahun sudah usia Dewan Perwakilan Rakyat. Sayang, dalam
perjalanannya ke proses kematangan, berbagai kalangan masih menilai
DPR belum dewasa juga. Prestasinya pun belum ada yang berani
membanggakan.

Pada masa Orde Baru, DPR berprestasi baik di bidang pembuatan
undang-undang. Tapi mesti buru-buru ditambahkan bahwa undang-undang
yang dihasilkannya justru memperkokoh keperkasaan kekuasaan Orde Baru
yang otoriter. Sementara, di bidang pengawasan, DPR saat itu seperti
macan ompong. Bukannya menjadi lembaga pengawas pemerintahan, DPR
justru menjadi lembaga stempel yang mendukung pemerintah. Setiap
gerakan oposisi yang muncul di parlemen dilibas habis, bahkan belum
lagi gerakan itu berkembang.

Begitu Orde Baru runtuh, DPR memiliki prestasi tinggi dalam melakukan
pengawasan terhadap pemerintah. Bahkan, tahun lalu, seorang presiden
berhasil ditumbangkan atas usulan DPR. Namun, di bidang pembuatan
undang-undang, DPR masih belum maksimal juga. DPR, masih dianggap
mengecewakan dan hanya bisa berdebat, tanpa memperlihatkan kerja
nyata.

Saking kecewanya terhadap DPR, seorang mahasiswa Jakarta, Maximilian
mengatakan, ia tidak peduli lagi terhadap DPR.

Maximilan: Kalau dibilang mewakili suara rakyat saya rasa belum.
Bahkan mewakili kepentingan partai mereka pun tidak. Lebih tepat
mewakili kepentingan diri sendiri.

Kekecewaan senada juga dikemukakan Acum, seorang tukang bajaj di
Jakarta Timur. Menurut Acum, para wakil rakyat di DPR membohongi para
pemilihnya dengan janji-janji kosong.


Acum: Ngomong sih begitu, kalau jadi mah... ah.. nggak mungkin.
Membela rakyat kecil, gak mungkin. Buktinya belum ada kan.. tau
sendiri. Omongannya ini..ini.. buktinya mana? Jadi seolah-olah rakyat
kecil dipermainkan. Percuma diperjuangkan juga ga ada hasilnya. Tetep
aja kita sengsara.


Kekecewaan mereka wajar saja. Karena janji-janji yang disampaikan
pada waktu kampanye pemilu 1999 lalu banyak yang diingkari. Suara
rakyat hanya diperhatikan pada waktu pemilu saja. Setelah itu, mereka
lebih banyak mementingkan partai atau kepentingan pribadi.

Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar mengakui, DPR masih belum
maksimal. Salah satunya adalah soal kualitas produk undang-undang
yang dihasilkan. Hal itu menurut Muhaimin dikarenakan, DPR masih
sering terbawa arus yang dimainkan oleh pemerintah. Di samping itu,
ia mengatakan masih banyak anggota DPR yang kurang  berkualitas.


Muhaimin Iskandar: Jadi akar masalahnya di situ. Sistem rekrutmen
anggota DPR memang sangat lemah. Kalau mau dipresentase jumlah
anggota DPR, orang-orang yang transformis atau reformis, itu baru
seperempatnya yang ada. Tujuh puluh lima persen itu konservatif.


Di mata Koordinator Parliament Watch, Tommy Legowo, kematangan DPR
masih belum sesuai dengan bertambahnya usia. Pengawasan yang
dilakukan DPR saat ini, seringkali disusupi kepentingan-kepentingan
politik tertentu.


Tommy Legowo: Fungsi pengawasan masih lebih banyak dijadikan sarana
politik. Alat politik untuk kepentingan politik. Dalam pengertian
bahwa fungsi pengawasan digunakan hanya untuk sekedar mencari
kesalahan eksekutif. Sebetulnya menurut saya fungsi pengawasan
dimanfaatkan tidak untuk mencari kesalahan eksekutif, tetapi untuk
mendorong, untuk merangsang eksekutif itu bekerja secara lebih baik.
Menghasilkan dan mengimplementasikan keputusan-keputusan secara lebih
baik.


DPR adalah kumpulan wakil rakyat, yang terpilih dalam pemilu 1999
lalu. Meski begitu, para wakil rakyat itu masih dianggap tidak
mewakili rakyatnya. Bahkan perilakunya tidak mencerminkan wakil
rakyat. Mereka bisa seenaknya membolos dari rapat, sehingga
berkali-kali rapat paripurna ditunda karena tidak mencapai quorum.
Banyak anggota DPR yang malah enggan melaporkan kekayaannya kepada
Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN), padahal
mereka sendiri yang membuat undang-undangnya.

Tak pelak lagi, pada usianya yang ke-57 hari ini, anggota DPR harus
selalu berkaca diri, apakah mereka sudah benar-benar menjadi wakil
rakyat yang merakyat, atau hanya ingin tinggal di menara gading
Senayan. Jika Anda, wakil rakyat, hanya mementingkan diri sendiri,
maka bersiaplah menjadi kelompok pengkhianat rakyat. Tak lupa,
selamat ulang tahun.


Lagu Harry Roesli: Orang bilang DPRnya tulalit, tulalit, tulalit.
Orang bilang, elit politiknya juga tulalit.




Tim Liputan 68H Jakarta melaporkan untuk Radio Nederland di
Hilversum.




* DENGAN SAKSI MENOLAK DATANG, MAKA TRIBUNAL INTERNASIONAL TIMOR
TIMUR MAKIN DEKAT SAJA

Para saksi Timor Leste menolak memberi kesaksian dalam pengadilan ad
hoc pelanggaran berat HAM Timor Timur.  Ini berarti bahwa makin dekat
saja pembentukan tribunal internasional Timor Timur. Tapi Hakim Andi
Samsan Ngandro dari Pengadilan HAM Ad Hoc Timtim kepada Radio
Nederland mengusulkan supaya melihat pengadilan ini secara
keseluruhan.

Andi Samsan Ngandro [ASN]: Pada beberapa sidang yang lalu, kita
memang selalu memerintahkan kepada jaksa penuntut umum supaya serius
melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dari Timor Leste. Karena
kita menghadapi kendala terkadang sidang ditunda karena tidak ada
saksi, terutama dari Timor Leste.

Radio Nederland [RN]: Seberapa besar sebenarnya peran saksi sebagai
bukti untuk proses pengadilan ini, karena masih ada alat bukti lain
yang bisa dipakai, seperti keterangan ahli, atau surat petunjuk dan
keterangan terdakwa misalnya.

ASN: Ya betul, secara teori masih ada alat bukti lain, tetapi
berdasarkan fakta yang kita temukan di persidangan, keterangan
saksi-saksi dalam berkas di sini, dan mau pun yang bisa hadir di
persidangan itu sebagian besar hanya ... Misalnya ya, dari tentara,
TNI yang jadi terdakwa. Kebanyakan itu saksi-saksi dari TNI, polisi.
Nah kita sudah dapat membayangkan dan melihat keterangannya itu ya
tentu selalu mengatakan bahwa tidak ada yang terlibat, dia telah
melaksanakan tugasnya dengan baik.

Nah, siapa yang dapat mengungkap sebenarnya apa yang terjadi? Artinya
siapa yang bisa mengimbangi kalau bukan saksi-saksi yang datang dari
sana? Sehingga majelis hakim dalam beberapa perkara ini mengharapkan
bahwa kalau benar-benar serius kita selenggarakan pengadilan HAM ini
tolong ditunjang, tolong dibantu bagaimana menghadirkan saksi-saksi
dan tolong pengamanan.

RN: Kalau mereka tetap menolak terus bagaimana?

ASN: Kita upayakan, kita memang berusaha, di persidangan itu
memerintahkan kepada jaksa supaya, ya bagaimana Jaksa Agung. Jaksa
Agung tentunya ya melakukan kerjasama dengan pihak kejaksaan agung
Timor Leste.

Dulu memang ada ide untuk melakukan telekonferens, seperti dulu Pak
Habibie ketika menjadi saksi dalam perkara kasus non-bujeter Bulog.
Nah ini nampaknya tidak ada lagi perkembangan. Tadinya ada upaya ke
sana. Nah, mungkin saja bisa terjadi dalam kasus-kasus tertentu,
misalnya Uskup Belo, ya. Ini perlu dicarikan solusinya lagi.

Kalau kami dari pihak pengadilan kami tidak berdaya, kami tidak punya
pengamanan. Nah, tentunya pihak pemerintah yang harus menunjang
pelaksanaan ini. Jadi Indonesia juga harus serius. Jangan hanya
menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan bahwa, ya itu urusan
pengadilan. Ya padahal urusan keamanan ini adalah urusan eksekutif.

Ya begitu juga sebaliknya kepada pihak Timor Leste, tolong
keseriusannya juga untuk membantu, ya bagaimana mengungkap kebenaran
yang terjadi di Timor Timur pada waktu itu.

RN: Kalau seandainya proses ini terus mentok di sini, atau menemukan
jalan buntu, apakah saya terlalu gegabah untuk memikirkan mahkamah
intenasional soal pelanggaran berat HAM di Timor Timur ini.

ASN: Boleh boleh saja,  apa namanya ...., ya ini kan era
demokratisasi untuk mengemukakan untuk mengkiritisi sebuah perkara
yang layak disorot ya. Jadi maksud saya begini. Mari kita melihat
dulu dalam konteks keseluruhan, jangan kita melihat
sepenggal-sepenggal.

Nah dugaan pelanggaran HAM yang berat di Timor Timur  kini telah
diangkat. Indonesia sudah komitment ya untuk membuat undang-udang,
membuat TAP MPR, menyelenggarakan peradilan HAM Ad Hoc. Tentunya,
untuk menarik suatu kesimpulan bahwa peradilan HAM Ad Hoc yang
dibentuk di Indonesia ini, tidak memuaskan. Tentu dapat dilakukan
penilaian setelah melakukan tugasnya Nah ini masih dalam proses ya.
Yang putus tiga perkara Timbul Silaen, Abilio dan Herman Soedyono dan
kawan-kawan ini masih dalam proses. Artinya ada yang banding ada pula
yang kasasi.

Nah sementara yang lain ini masih berjalan. Belum ada keputusan,
begitu. Seperti misalnya Abilio, Abilio dihukum tiga tahun di sini.
Bisa saja apakah akan dihukum minimal, misalnya sepuluh tahun, apakah
dibebaskan, ya kita belum tahu. Kita lihat saja perkembangan nanti.
Nah itu imbauan kita juga,  bahwa mari kita lihat dalam konteks
secara keseluruhan, bahwa ada sejumlah terdakwa yang diajukan untuk
mempertanggung jawabkan kasus pelanggaran HAM berat di Timor Timur.
Nah siapa di antara mereka yang paling layak bertanggung-jawab? Nah
tentu kalau ada yang bebas, sudah tentu secara hukum juga bahwa ini
tidak bertanggung-jawab, ya. Untuk sementara ya, karena memang belum
final. Kalau ada yang dihukum, oo... tanggung-jawabnya begini. Nah
ini karena kita mengetahui besama bahwa ini baru pengadilan tingkat
pertama.

RN: Apakah bapak juga melihat bahwasanya penolakan atau keengganan
para saksi itu disebabkan oleh karena selama ini vonis-vonis yang
telah dijatuhkan itu tidak memuaskan mereka, dalam artian dinilai
sangat terlalu ringan.

ASN: Ya, kalau ada omongan begitu, ada pembicaraan begitu, ada dugaan
begitu, ya boleh-boleh saja. Akan tetapi sebelum vonispun, dalam
perkara Timbul Silaen misalnya, ...ya karena kebetulan saya juga yang
menangani, saksi korban yang didatangkan itu  hanya dua orang saja.
Sementara di dalam berkas pemeriksaan mungkin ada delapan orang. Nah
jadi masih ada enam saksi korban yang tidak datang. Nah itupun, saksi
korban yang datang itu ya memang menerangkan, bahwa polisi telah
melaksanakan tugasnya. Ia merasa aman melakukan jajak-pendapat. Nah
tentunya kalau datang serunya, ya mungkin ada yang bisa menerangkan
bahwa dia dibacok, dia dipukul, supaya kita bisa menilai.

Demikian Hakim Andi Samsan Ngandro mengungkapkan kepada Radio
Nederland.


---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke