---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Jumat 29 November 2002 15:00 UTC



** PENGADILAN HAM BEBASKAN LAGI TIGA TERDAKWA KASUS KEJAHATAN
KEMANUSIAAN DI TIMOR TIMUR

** AUSTRALIA SUDAH DIPERINGATKAN TENTANG RENCANA SERANGAN DI KENYA

** TOPIK GEMA WARTA: PEMBEBASAN TIGA TERDAKWA KARENA PENGADILAN AD
HOC TIMTIM KURANG SAKSI

** TOPIK GEMA WARTA: BISNIS MILITER, UNTUK SIAPA?



* PENGADILAN HAM BEBASKAN LAGI TIGA TERDAKWA KASUS KEJAHATAN
KEMANUSIAAN DI TIMOR TIMUR

Hari ini, pengadilan Hak Azasi Manusia membebaskan lagi tiga terdakwa
kasus kejahatan kemanusiaan di Timor Timur yang terjadi tahun 1999.
Letnan Kolonel Endar Priyanto didakwa melakukan pelanggaran Hak Azasi
Manusia karena gagal mencegah serangan kelompok milisi terhadap rumah
tokoh pro-kemerdekaan Manuel Carrascalao di Dili. Akibat serangan ini
12 orang tewas. Pengadilan menyatakan tidak ada bukti tentang
keikutsertaan anak buah Letkol. Endar Priyanto dalam serangan itu.

Sementara itu dalam persidangan lain, terdakwa Letnan Kolonel Asep
Kuswani dan Letnan Polisi Adios Salova juga dibebaskan. Keduanya
didakwa gagal mencegah serangan terhadap sebuah gereja yang penuh
pengungsi di Liquica bulan April 1999.

Pembebasan para terdakwa tersebut mengundang kritik keras. Menurut
para kritikus, pengadilan HAM di Jakarta selalu membebaskan para
petinggi militer Indonesia. Hingga kini, hanya dua orang dihukum
dalam kasus pelanggaran HAM di Timor Timur. Kedua terpidana ini,
yaitu bekas gubernur Tim-tim Abilio Soares dan bekas pemimpin milisi
Eurico Guterres adalah warga sipil.


* AUSTRALIA SUDAH DIPERINGATKAN TENTANG RENCANA SERANGAN DI KENYA

Australia sudah mendapat peringatan tentang rencana serangan terhadap
aset-aset Barat di Kenya. Sekalipun tidak ada petunjuk konret tentang
tempat dan waktu serangan, para warga Australia sudah disarankan
untuk tidak berkunjung ke Mombassa dan ibukota Kenya, Nairobi.

Kemarin, sebuah serangan bunuhdiri terjadi di sebuah hotel di
Mombassa yang punya banyak tamu dari Israel. Serangan ini menelan 13
korban tewas. Pada saat yang hampir sama, tak jauh dari kota
pelabuhan itu, sebuah pesawat penumpang Israel ditembak dengan rudal.
Namun, tembakan itu meleset. Israel dan Kenya menuding jaringan Al
Qaedah sebagai dalang serangan tersebut, tapi Australia dan Amerika
Serikat menganggap tidak ada bukti cukup.

Sementara itu para korban telah kembali ke Israel. Di Kenya tiga
orang orang ditangkap karena diduga terlibat dalam serangan. Para
tersangka adalah warga asing keturunan Arab, diantaranya seorang
wanita yang punya paspor Amerika.


* PEMBANGKANG IRAN YANG DIJATUHI HUKUMAN MATI AKAN BANDING

Pembangkang Iran, Hashem Aghajari, yang dijatuhi hukuman mati akan
banding. Aghajari sendiri bersikeras untuk tidak banding. Namun
menurut media Iran, tim penasihat hukumnya tetap mengajukan banding
karena kerusuhan yang terjadi. Hukuman mati atas ilmuwan dan penulis
tersebut memicu protes keras para mahasiswa di Iran. Aghajari
didakwa menghujat Tuhan.


* BURUNDI AKAN DAPAT BANTUAN 900 JUTA DOLAR AS UNTUK PROGRAM
PEMULIHAN EKONOMI

Burundi yang porak poranda akibat perang saudara akan mendapat
bantuan 900 juta dolar AS untuk program pemulihan ekonomi tiga tahun
mendatang.  Ini dinyatakan oleh para negara dan organisasi donor
dalam sebuah konferensi di Jenewa. Para peserta konferensi
menyerukan agar pemerintah dan kelompok pemberontak di Burundi
melakukan genjatan senjata total dan menciptakan perdamaian. Perang
saudara antara pasukan pemerintah yang bersuku Tutsi dan para
pemberontak yang bersuku Hutu tahun 1993 silam menelan lebih dari 300
ribu korban tewas.


* REFERENDUM DI VENEZUELA DINYATAKAN BATAL

Mahkamah Agung Venezuela menyatakan keputusan Dewan Pemilihan Umum
Nasional tentang diadakannya referendum untuk kedudukan Presiden Hugo
Chavez tidak berlaku. Referendum ini sedianya akan dilakukan 2
Februari mendatang. Pemerintah Venezuela juga menganggap keputusan
Dewan tersebut bertentangan dengan undang-undang dasar.

Dalam beberapa minggu terakhir, dua juta warga Venezuela
menandatangani petisi yang diajukan kelompok oposisi.  Petisi ini
menuntut diadakannya referendum. Presiden Chaves yang berhaluan
nasionalis kiri itu telah jadi sasaran kritik pihak oposisi, pimpinan
gereja, serikat buruh dan kalangan pengusaha selama berbulan-bulan.
Mereka menyerukan lagi mogok nasional minggu depan.


* PRESIDEN VENEZUELA HUGO CHAVES TIBA DI EKUADOR

Setelah pemimpin Kuba Fidel Castro, Presiden Venezuela Hugo Chaves
juga tiba di Ekuador. Hari ini, keduanya akan hadir dalam pembukaan
museum yang dirancang oleh pelukis Oswaldo Guayasamin yang  teman
baik Castro.

Kunjungan Presiden Chaves dan Fidel Castro ini dilakukan tak lama
seusai pemilihan presiden Ekuador yang dimenangkan oleh pensiunan
kolonel sayap kiri, Lucio Gutierrez. Ia dikenal sebagai pengagum
Fidel Castro. Baik Gutierrez maupun Chaves adalah pelaku kudeta yang
menyatakan diri sebagai pembela kaum miskin.


* PEMBEBASAN TIGA TERDAKWA KARENA PENGADILAN AD HOC TIMTIM KURANG
SAKSI

Pengadilan Ad Hoc HAM Timor Timur hari ini memvonis bebas tiga orang
terdakwa, masing-masing Endar Priyanto, mantan Dandim Dili, Letnan
Kolonel Asep Kuswani mantan Dandim Liquica dan Letnan Polisi Adios
Salova mantan Kapolres Liquica. Mengenai pembebasan ini Radio
Nederland menghubungi Andi Samsan Ngandro, jurubicara majelis hakim
Pengadilan Ad Hoc HAM Timor Timur. Pertama-tama kami tanyakan mengapa
mereka di putus bebas. Kalau tidak salah pengadilan ini kesulitan
mendatangkan saksi, terutama dari Timor Timur.

Andi Samsan Ngandro [ASN]:Memang ada beberapa perkara yang sedang
berjalan ini punya kesulitan mencari saksi termasuk perkara yang
diputus dua ini boleh dikatakan 80% itu hanya dari saksi TNI dan
Polri. Ditambah dengan saksi-saksi dari penduduk asli Timor Timur
yang yang pro integrasi. Sementara saksi saksi korban dari Tim-tim
boleh dikatakan hanya satu dua orang saja yang hadir.

Radio Nederland [RN]: Lalu mengapa pengadilan dalam keadaan saksi
yang kurang ini bisa memvonis bebas mereka?

ASN: Masalahnya, upaya menghadirkan saksi-saksi itu memang tidak ada
harapan lagi. Memang terakhir ini ada perkembangan beberapa perkara
yang belum diputus, jadi tampaknya pada pertengahan Desember sudah
direncanakan untuk menggunakan video tele-conference (kontak jarak
jauh - red). Itu ada tiga perkara, itu mudah-mudahan terjadi pada
pertengahan desember akan dihadirkan Uskup Belo karena merupakan
saksi kunci itu sudah ada titik terang untuk mendengarkan
kesaksiannya melalui tele-conference.

RN: Kalau begitu bagaimana vonis bebas dengan saksi yang tidak
memadai apakah itu bisa dikatakan adil?

ASN: Untuk adil itu kan relatif ya, terserah penilaian publik
nasional maupun internasional. Yang jelas dari fakta-fakta yang
terungkap di persidangan, ya demikian karena dukungan untuk
menghadirkan saksi-saksi penting dalam persidangan ini tampaknya
tidak terlaksana. Nanti baru kita minta kesediaan dari Bank Dunia,
mudah-mudahan bisa membiayai tele-conference yang kita nanti-nantikan
ini.

Untuk Endar Priyono dalam satu berkas yang diputus bebas, kemudian
Adios Salova dan kawan-kawan yang juga diputus bebas pada hari yang
sama itu memang dakwaannya pra-jajak pendapat. Artinya pada waktu itu
situasi normal, artinya peranan kamtibmas dari Polri itu masih
berperan. Sehingga ada dikatakan bahwa peranan elemen-elemen negara
itu masih bisa berjalan dan berfungsi sebagaimana tugas mereka dan
kemudian dipersidangan, tidak ditemukan bukti adanya perintah dari
atas yaitu dari komandan.

RN: Vonis-vonis belakangan ini menarik karena yang yang dihukum
semuanya selama ini mantan gubernur Tim-tim dan Eurico Guterres
adalah warga Tim-tim sementara terdakwa Indonesianya dibebaskan. Ini
bagaimana menurut bapak?

ASN: Ini kan sementara masih berjalan. Semua yang didakwa melakukan
tindak pidana pelanggaran HAM berat ini masih ada empat berkas. Ada
yang masih belum divonis. Jadi belum bisa ditarik kesimpulan bahwa
hanya Abilio dan Guterres yang dihukum. Berkas perkara yang didakwa
pada pasca jajak pendapat itu kan masih berjalan.

RN: Jadi maksud bapak itu nanti masih ada kemungkinan orang-orang
yang terkait dengan tiga berkas lainnya tidak akan divonis bebas?

ASN: Iya bisa saja, apalagi ada keseriusan dari Majelis Hakim Untuk
mendengarkan saksi kunci seperti Uskup Belo ada beberapa itu. Yang
penting, saksi-saksi tersebut diharapkan mengungkap kejadian yang
sebenarnya.

RN: Bapak tadi mengatakan bahwa Bank Dunia akan membantu membiayai
tele-conference itu. Jadi tampaknya pengadilan Ad Hoc Tim-tim ini
membutuhkan bantuan Bank Dunia? Tapi selama ini bagaimana pengadaan
fasilitas oleh pengadilan Ad Hoc HAm Tim-tim?

ASN: Berjalan apa adanya dan sangat penuh keterbatasan. Dapat
dilaksaanakan untuk beberapa perkara itu digelar dengan segala
keterbatasan. Mengenai pengadaan tele conference ini memang
pemerintah Indonesia tidak punya dana untuk itu.

RN: Juga ada berita bahwa para hakim sudah beberapa bulan tidak
menerima gaji? Benarkah ini?

ASN: Itu memang pernah terungkap bahwa terutama hakim-hakim Ad Hoc,
memang sudah mengemukakan di depan pers bahwa mereka tidak dibayar
juga uang transportasi dan lain-lain sebagainya. Oleh departemen
Kehakiman dan HAM itu sudah diselesaikan. Jadi tidak ada masalah
lagi.

RN: Bagaimana dengan pengadaan prasarana lainnya, juga dikabarkan
bahwa komputer pun itu milik pribadi hakim. Apakah benar demikian?

ASN: Memang begitulah keadaannya. Seolah-olah memang pengadilan HAM
ini, dibiarkan berjalan dulu, nanti sambil berjalan diatur segala
sesuatunya. Itulah kondisi yang harus kita terima dan hadapi
kenyataan ini. Di persidangan pun kita dengan segala keterbatasan
dalam penyelenggaraan pengadilan HAM Ad Hoc Tim-tim ini yah, berjalan
secara alami saja.

RN: Apakah keterbatasan prasarana ini berpengaruh pada hasil
pengadilannya?

ASN: Yah, bagi kami karena kami dari hakim karir memang bagaimana
memotivasi kawan-kawan dari Ad Hoc ini untuk bekerja sama di dalam
melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepada kita ini sebagai
amanah.

Demikianlah Andi Samsan Ngandro.


* BISNIS MILITER, UNTUK SIAPA?

Bicara soal bisnis militer tak akan ada habisnya. Baru-baru ini
Indonesia Corruption Watch ICW mengungkapkan, dana yayasan milik TNI
tidak digunakan untuk menutup 70 persen kekurangan anggaran
pertahanan, seperti pernah dikatakan sendiri oleh Panglima TNI
Jenderal Endriartono Sutarto. Namun bisnis itu lebih banyak dinikmati
para perwira TNI dan mitra bisnis mereka.

Buktinya menurut penelitian ICW, adalah setoran dana untuk para
petinggi militer. Koordinator penelitan Danang Widoyoko menyebut,
Yayasan PT Manunggal Air Service MAS yang dimiliki Yayasan Markas
Besar ABRI Yamabri mengalirkan setoran rutin kepada Panglima TNI
sebesar Rp. 60 juta. Sementara Kepala Staf Umum mendapat jatah Rp. 44
juta. Selain itu menurut Danang, pada prakteknya para mitra bisnis
TNI lebih menguasai usaha. Sebab pihak militer hanya memiliki saham
kosong di bisnis itu.

Danang Widoyoko: Ada seperti golden share, ya saham kosong saja
karena menggunakan pengaruh perwira tinggi. Selama ini praktek
bisnisnya bila ditanya misalnya Kartika Eka Paksi itu fokus bisnisnya
di mana? Tidak bisa dijawab. Karena selama ini cara berbisnis yang
inisiatif datang dari mitra usahanya. Jadi hari ini misalnya ada
mitra usaha atau Tommy Winata katakan datang ke jendral ini; ini ada
bisnis. Oke dimasukkan ke Kartika Eka Paksi. Berikutnya ada lagi
mitra yang lain datang, saya mau berbisnis. Oke dimasukkan ke ini.

Danang juga menyebut alasan lain yang membuktikan bahwa bisnis
militer hanya untuk kepentingan para jendral dan para kroninya.
Yayasan terbesar di TNI yaitu Kartika Eka Paksi hanya menyetor
sekitar Rp. 142 milyar dari total Rp. 12 trilyun anggaran yang
dibutuhkan TNI selama setahun. Bahkan jika ditotal, lanjut Danang,
sumbangan dana dari yayasan-yayasan militer itu hanya sekitar satu
persen dibanding seluruh kebutuhan militer. Tapi, mungkinkah ratusan
anak perusahaan milik TNI hanya menghasilkan dana sebesar itu?

Hasil penelitian ICW ini tentu dibantah keras korps baju hijau.
Panglima TNI Endriartono Sutarto, memberikan pernyataan seperti yang
selalu dikatakan para pendahulunya. Bisnis militer digunakan untuk
mensejahterakan para prajurit, selama negara belum sanggup memenuhi
kebutuhan TNI! Dana dari yayasan militer menurut Sutarto memberi
kontribusi sekitar 70 persen total anggaran TNI. Sementara jatah
anggaran negara tidak cukup membiayai kebutuhan TNI. Ia juga
membantah yayasan militer hanya untuk kepentingan para perwira TNI
saja. Meski demikian ia mengaku menerima honor dari yayasan TNI meski
besarnya tak sampai Rp. 60 juta.

Endriartono Sutarto: Kalau orang membuat suatu statement itu
hendaknya ya didukung dengan fakta. Apakah memang betul-betul tahu,
paham permasalahannya kemudian mengeluarkan suatu pendapat. Itu dia
mengutip hasil dari laporan kita jusru. Setelah kita mengeluarkan
audit dari YKEP kemudian kita keluarkan, dia membuat statement
seperti itu. Sekarang beginilah kalau adik bisa membuktikan bahwa
saya mendapatkan sebagai panglima ini mendapat uang dari yayasan maka
uang itu dibunga dikalikan seratus ribu kalinya, ayo saya kasihkan
kepada orang itu.

Ratusan bisnis TNI itu sebagian besar dimiliki oleh Angkatan Darat.
Juru bicara Angkatan Darat DJ Nachrowi menyebut, yayasan-yayasan itu
diaudit secara berkala. Apalagi yayasan di bawah TNI secara otomatis
bertanggung jawab pada panglima. Nachrowi juga menegaskan, hasil
usaha yayasan tidak hanya dinikmati oleh para petinggi TNI saja.

DJ Nachrowi: Berbagai upaya yang dilakukan oleh TNI itu semua terarah
dan tertuju kepada peningkatan kesejahteraan prajurit. Dan itu sangat
dirasakan oleh prajurit. Ya memang tidak bisa kita gambarkan seperti
usaha swasta misalnya yang mendapat keuntungan yang begitu besar
sehingga dirasakan begitu besar juga manfaatnya. Itu kita rasakan
dalam bentuk barang-barang.

Sementara itu pengamat militer Hermawan Sulistyo yang juga meneliti
bisnis TNI menegaskan sulit membuktikan bisnis militer hanya untuk
mensejahterakan para petinggi TNI saja. Ditambah lagi, dari waktu ke
waktu, banyak terjadi perubahan besarnya keuntungan bisnis militer.
Termasuk jumlah setoran terhadap kas TNI, atau honor bagi para
petingginya.

Hermawan Sulistyo: Sulit, kalau kita bicara soal pembuktian hukum.
Cuma orang banyak kan bisa ngerasain gitu. Yang jadi soal adalah
inikan banyak bisnis-bisnis itu ditempati oleh para purnawirawan.
Nah, apakah mereka setor dalam tanda kutip ke institusinya atau ke
pribadi-pribadi pimpinannya atau untuk kesejahteraan anggota? Nah itu
pada akhirnya sangat tergatung pada orang yang bersangkutan itu.

Hermawan juga sepakat dengan rekomendasi ICW yang menyebut sebaiknya
yayasan milik TNI dijadikan Badan Usaha Milik Negara. Baginya,
yayasan-yayasan itu perlu ditertibkan dahulu. Termasuk soal
setoran-setoran dan pembagian keuntungannya. Dan selanjutnya bisnis
militer yang bisa diteruskan hanyalah yang bermanfaat bagi konsumen,
efisien dan sanggup menghasilkan untung.

Dunia bisnis memang bukan barang baru bagi Tentara Nasional
Indonesia. Sejak tahun 1950an, dengan contoh klasik Soeharto Liem
Sioe Liong, pentolan tentara sudah sibuk berdagang. Dulu perilaku
seperti ini memang dimungkinkan. Tetapi jaman sekarang ketika
profesionalisme makin merupakan tuntutan, TNI tampaknya memang harus
memilih. Terus berbisnis ria atau memusatkan perhatian sepenuhnya
pada soal pertahanan negara. Kalau dua-duanya ingin terus ditekuni
maka pasti salah satunya akan makin terkorban. Dan itu adalah
profesionalitas ketentaraan.

Belum lagi kalau kita bicara soal citra di pentas internasional.
Karena, di mana lagi ada tentara yang sibuk berdagang dengan skala
yang begitu luas, kalau bukan di Indonesia. Tapi sejak kapan TNI
pusing dengan citranya?

Tim Liputan 68H Jakarta melaporkan untuk Radio Nederland di
Hilversum.


---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke