--------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia
Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Jumat 29 November 2002 15:00 UTC ** PENGADILAN HAM BEBASKAN LAGI TIGA TERDAKWA KASUS KEJAHATAN KEMANUSIAAN DI TIMOR TIMUR ** AUSTRALIA SUDAH DIPERINGATKAN TENTANG RENCANA SERANGAN DI KENYA ** TOPIK GEMA WARTA: PEMBEBASAN TIGA TERDAKWA KARENA PENGADILAN AD HOC TIMTIM KURANG SAKSI ** TOPIK GEMA WARTA: BISNIS MILITER, UNTUK SIAPA? * PENGADILAN HAM BEBASKAN LAGI TIGA TERDAKWA KASUS KEJAHATAN KEMANUSIAAN DI TIMOR TIMUR Hari ini, pengadilan Hak Azasi Manusia membebaskan lagi tiga terdakwa kasus kejahatan kemanusiaan di Timor Timur yang terjadi tahun 1999. Letnan Kolonel Endar Priyanto didakwa melakukan pelanggaran Hak Azasi Manusia karena gagal mencegah serangan kelompok milisi terhadap rumah tokoh pro-kemerdekaan Manuel Carrascalao di Dili. Akibat serangan ini 12 orang tewas. Pengadilan menyatakan tidak ada bukti tentang keikutsertaan anak buah Letkol. Endar Priyanto dalam serangan itu. Sementara itu dalam persidangan lain, terdakwa Letnan Kolonel Asep Kuswani dan Letnan Polisi Adios Salova juga dibebaskan. Keduanya didakwa gagal mencegah serangan terhadap sebuah gereja yang penuh pengungsi di Liquica bulan April 1999. Pembebasan para terdakwa tersebut mengundang kritik keras. Menurut para kritikus, pengadilan HAM di Jakarta selalu membebaskan para petinggi militer Indonesia. Hingga kini, hanya dua orang dihukum dalam kasus pelanggaran HAM di Timor Timur. Kedua terpidana ini, yaitu bekas gubernur Tim-tim Abilio Soares dan bekas pemimpin milisi Eurico Guterres adalah warga sipil. * AUSTRALIA SUDAH DIPERINGATKAN TENTANG RENCANA SERANGAN DI KENYA Australia sudah mendapat peringatan tentang rencana serangan terhadap aset-aset Barat di Kenya. Sekalipun tidak ada petunjuk konret tentang tempat dan waktu serangan, para warga Australia sudah disarankan untuk tidak berkunjung ke Mombassa dan ibukota Kenya, Nairobi. Kemarin, sebuah serangan bunuhdiri terjadi di sebuah hotel di Mombassa yang punya banyak tamu dari Israel. Serangan ini menelan 13 korban tewas. Pada saat yang hampir sama, tak jauh dari kota pelabuhan itu, sebuah pesawat penumpang Israel ditembak dengan rudal. Namun, tembakan itu meleset. Israel dan Kenya menuding jaringan Al Qaedah sebagai dalang serangan tersebut, tapi Australia dan Amerika Serikat menganggap tidak ada bukti cukup. Sementara itu para korban telah kembali ke Israel. Di Kenya tiga orang orang ditangkap karena diduga terlibat dalam serangan. Para tersangka adalah warga asing keturunan Arab, diantaranya seorang wanita yang punya paspor Amerika. * PEMBANGKANG IRAN YANG DIJATUHI HUKUMAN MATI AKAN BANDING Pembangkang Iran, Hashem Aghajari, yang dijatuhi hukuman mati akan banding. Aghajari sendiri bersikeras untuk tidak banding. Namun menurut media Iran, tim penasihat hukumnya tetap mengajukan banding karena kerusuhan yang terjadi. Hukuman mati atas ilmuwan dan penulis tersebut memicu protes keras para mahasiswa di Iran. Aghajari didakwa menghujat Tuhan. * BURUNDI AKAN DAPAT BANTUAN 900 JUTA DOLAR AS UNTUK PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI Burundi yang porak poranda akibat perang saudara akan mendapat bantuan 900 juta dolar AS untuk program pemulihan ekonomi tiga tahun mendatang. Ini dinyatakan oleh para negara dan organisasi donor dalam sebuah konferensi di Jenewa. Para peserta konferensi menyerukan agar pemerintah dan kelompok pemberontak di Burundi melakukan genjatan senjata total dan menciptakan perdamaian. Perang saudara antara pasukan pemerintah yang bersuku Tutsi dan para pemberontak yang bersuku Hutu tahun 1993 silam menelan lebih dari 300 ribu korban tewas. * REFERENDUM DI VENEZUELA DINYATAKAN BATAL Mahkamah Agung Venezuela menyatakan keputusan Dewan Pemilihan Umum Nasional tentang diadakannya referendum untuk kedudukan Presiden Hugo Chavez tidak berlaku. Referendum ini sedianya akan dilakukan 2 Februari mendatang. Pemerintah Venezuela juga menganggap keputusan Dewan tersebut bertentangan dengan undang-undang dasar. Dalam beberapa minggu terakhir, dua juta warga Venezuela menandatangani petisi yang diajukan kelompok oposisi. Petisi ini menuntut diadakannya referendum. Presiden Chaves yang berhaluan nasionalis kiri itu telah jadi sasaran kritik pihak oposisi, pimpinan gereja, serikat buruh dan kalangan pengusaha selama berbulan-bulan. Mereka menyerukan lagi mogok nasional minggu depan. * PRESIDEN VENEZUELA HUGO CHAVES TIBA DI EKUADOR Setelah pemimpin Kuba Fidel Castro, Presiden Venezuela Hugo Chaves juga tiba di Ekuador. Hari ini, keduanya akan hadir dalam pembukaan museum yang dirancang oleh pelukis Oswaldo Guayasamin yang teman baik Castro. Kunjungan Presiden Chaves dan Fidel Castro ini dilakukan tak lama seusai pemilihan presiden Ekuador yang dimenangkan oleh pensiunan kolonel sayap kiri, Lucio Gutierrez. Ia dikenal sebagai pengagum Fidel Castro. Baik Gutierrez maupun Chaves adalah pelaku kudeta yang menyatakan diri sebagai pembela kaum miskin. * PEMBEBASAN TIGA TERDAKWA KARENA PENGADILAN AD HOC TIMTIM KURANG SAKSI Pengadilan Ad Hoc HAM Timor Timur hari ini memvonis bebas tiga orang terdakwa, masing-masing Endar Priyanto, mantan Dandim Dili, Letnan Kolonel Asep Kuswani mantan Dandim Liquica dan Letnan Polisi Adios Salova mantan Kapolres Liquica. Mengenai pembebasan ini Radio Nederland menghubungi Andi Samsan Ngandro, jurubicara majelis hakim Pengadilan Ad Hoc HAM Timor Timur. Pertama-tama kami tanyakan mengapa mereka di putus bebas. Kalau tidak salah pengadilan ini kesulitan mendatangkan saksi, terutama dari Timor Timur. Andi Samsan Ngandro [ASN]:Memang ada beberapa perkara yang sedang berjalan ini punya kesulitan mencari saksi termasuk perkara yang diputus dua ini boleh dikatakan 80% itu hanya dari saksi TNI dan Polri. Ditambah dengan saksi-saksi dari penduduk asli Timor Timur yang yang pro integrasi. Sementara saksi saksi korban dari Tim-tim boleh dikatakan hanya satu dua orang saja yang hadir. Radio Nederland [RN]: Lalu mengapa pengadilan dalam keadaan saksi yang kurang ini bisa memvonis bebas mereka? ASN: Masalahnya, upaya menghadirkan saksi-saksi itu memang tidak ada harapan lagi. Memang terakhir ini ada perkembangan beberapa perkara yang belum diputus, jadi tampaknya pada pertengahan Desember sudah direncanakan untuk menggunakan video tele-conference (kontak jarak jauh - red). Itu ada tiga perkara, itu mudah-mudahan terjadi pada pertengahan desember akan dihadirkan Uskup Belo karena merupakan saksi kunci itu sudah ada titik terang untuk mendengarkan kesaksiannya melalui tele-conference. RN: Kalau begitu bagaimana vonis bebas dengan saksi yang tidak memadai apakah itu bisa dikatakan adil? ASN: Untuk adil itu kan relatif ya, terserah penilaian publik nasional maupun internasional. Yang jelas dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan, ya demikian karena dukungan untuk menghadirkan saksi-saksi penting dalam persidangan ini tampaknya tidak terlaksana. Nanti baru kita minta kesediaan dari Bank Dunia, mudah-mudahan bisa membiayai tele-conference yang kita nanti-nantikan ini. Untuk Endar Priyono dalam satu berkas yang diputus bebas, kemudian Adios Salova dan kawan-kawan yang juga diputus bebas pada hari yang sama itu memang dakwaannya pra-jajak pendapat. Artinya pada waktu itu situasi normal, artinya peranan kamtibmas dari Polri itu masih berperan. Sehingga ada dikatakan bahwa peranan elemen-elemen negara itu masih bisa berjalan dan berfungsi sebagaimana tugas mereka dan kemudian dipersidangan, tidak ditemukan bukti adanya perintah dari atas yaitu dari komandan. RN: Vonis-vonis belakangan ini menarik karena yang yang dihukum semuanya selama ini mantan gubernur Tim-tim dan Eurico Guterres adalah warga Tim-tim sementara terdakwa Indonesianya dibebaskan. Ini bagaimana menurut bapak? ASN: Ini kan sementara masih berjalan. Semua yang didakwa melakukan tindak pidana pelanggaran HAM berat ini masih ada empat berkas. Ada yang masih belum divonis. Jadi belum bisa ditarik kesimpulan bahwa hanya Abilio dan Guterres yang dihukum. Berkas perkara yang didakwa pada pasca jajak pendapat itu kan masih berjalan. RN: Jadi maksud bapak itu nanti masih ada kemungkinan orang-orang yang terkait dengan tiga berkas lainnya tidak akan divonis bebas? ASN: Iya bisa saja, apalagi ada keseriusan dari Majelis Hakim Untuk mendengarkan saksi kunci seperti Uskup Belo ada beberapa itu. Yang penting, saksi-saksi tersebut diharapkan mengungkap kejadian yang sebenarnya. RN: Bapak tadi mengatakan bahwa Bank Dunia akan membantu membiayai tele-conference itu. Jadi tampaknya pengadilan Ad Hoc Tim-tim ini membutuhkan bantuan Bank Dunia? Tapi selama ini bagaimana pengadaan fasilitas oleh pengadilan Ad Hoc HAm Tim-tim? ASN: Berjalan apa adanya dan sangat penuh keterbatasan. Dapat dilaksaanakan untuk beberapa perkara itu digelar dengan segala keterbatasan. Mengenai pengadaan tele conference ini memang pemerintah Indonesia tidak punya dana untuk itu. RN: Juga ada berita bahwa para hakim sudah beberapa bulan tidak menerima gaji? Benarkah ini? ASN: Itu memang pernah terungkap bahwa terutama hakim-hakim Ad Hoc, memang sudah mengemukakan di depan pers bahwa mereka tidak dibayar juga uang transportasi dan lain-lain sebagainya. Oleh departemen Kehakiman dan HAM itu sudah diselesaikan. Jadi tidak ada masalah lagi. RN: Bagaimana dengan pengadaan prasarana lainnya, juga dikabarkan bahwa komputer pun itu milik pribadi hakim. Apakah benar demikian? ASN: Memang begitulah keadaannya. Seolah-olah memang pengadilan HAM ini, dibiarkan berjalan dulu, nanti sambil berjalan diatur segala sesuatunya. Itulah kondisi yang harus kita terima dan hadapi kenyataan ini. Di persidangan pun kita dengan segala keterbatasan dalam penyelenggaraan pengadilan HAM Ad Hoc Tim-tim ini yah, berjalan secara alami saja. RN: Apakah keterbatasan prasarana ini berpengaruh pada hasil pengadilannya? ASN: Yah, bagi kami karena kami dari hakim karir memang bagaimana memotivasi kawan-kawan dari Ad Hoc ini untuk bekerja sama di dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepada kita ini sebagai amanah. Demikianlah Andi Samsan Ngandro. * BISNIS MILITER, UNTUK SIAPA? Bicara soal bisnis militer tak akan ada habisnya. Baru-baru ini Indonesia Corruption Watch ICW mengungkapkan, dana yayasan milik TNI tidak digunakan untuk menutup 70 persen kekurangan anggaran pertahanan, seperti pernah dikatakan sendiri oleh Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto. Namun bisnis itu lebih banyak dinikmati para perwira TNI dan mitra bisnis mereka. Buktinya menurut penelitian ICW, adalah setoran dana untuk para petinggi militer. Koordinator penelitan Danang Widoyoko menyebut, Yayasan PT Manunggal Air Service MAS yang dimiliki Yayasan Markas Besar ABRI Yamabri mengalirkan setoran rutin kepada Panglima TNI sebesar Rp. 60 juta. Sementara Kepala Staf Umum mendapat jatah Rp. 44 juta. Selain itu menurut Danang, pada prakteknya para mitra bisnis TNI lebih menguasai usaha. Sebab pihak militer hanya memiliki saham kosong di bisnis itu. Danang Widoyoko: Ada seperti golden share, ya saham kosong saja karena menggunakan pengaruh perwira tinggi. Selama ini praktek bisnisnya bila ditanya misalnya Kartika Eka Paksi itu fokus bisnisnya di mana? Tidak bisa dijawab. Karena selama ini cara berbisnis yang inisiatif datang dari mitra usahanya. Jadi hari ini misalnya ada mitra usaha atau Tommy Winata katakan datang ke jendral ini; ini ada bisnis. Oke dimasukkan ke Kartika Eka Paksi. Berikutnya ada lagi mitra yang lain datang, saya mau berbisnis. Oke dimasukkan ke ini. Danang juga menyebut alasan lain yang membuktikan bahwa bisnis militer hanya untuk kepentingan para jendral dan para kroninya. Yayasan terbesar di TNI yaitu Kartika Eka Paksi hanya menyetor sekitar Rp. 142 milyar dari total Rp. 12 trilyun anggaran yang dibutuhkan TNI selama setahun. Bahkan jika ditotal, lanjut Danang, sumbangan dana dari yayasan-yayasan militer itu hanya sekitar satu persen dibanding seluruh kebutuhan militer. Tapi, mungkinkah ratusan anak perusahaan milik TNI hanya menghasilkan dana sebesar itu? Hasil penelitian ICW ini tentu dibantah keras korps baju hijau. Panglima TNI Endriartono Sutarto, memberikan pernyataan seperti yang selalu dikatakan para pendahulunya. Bisnis militer digunakan untuk mensejahterakan para prajurit, selama negara belum sanggup memenuhi kebutuhan TNI! Dana dari yayasan militer menurut Sutarto memberi kontribusi sekitar 70 persen total anggaran TNI. Sementara jatah anggaran negara tidak cukup membiayai kebutuhan TNI. Ia juga membantah yayasan militer hanya untuk kepentingan para perwira TNI saja. Meski demikian ia mengaku menerima honor dari yayasan TNI meski besarnya tak sampai Rp. 60 juta. Endriartono Sutarto: Kalau orang membuat suatu statement itu hendaknya ya didukung dengan fakta. Apakah memang betul-betul tahu, paham permasalahannya kemudian mengeluarkan suatu pendapat. Itu dia mengutip hasil dari laporan kita jusru. Setelah kita mengeluarkan audit dari YKEP kemudian kita keluarkan, dia membuat statement seperti itu. Sekarang beginilah kalau adik bisa membuktikan bahwa saya mendapatkan sebagai panglima ini mendapat uang dari yayasan maka uang itu dibunga dikalikan seratus ribu kalinya, ayo saya kasihkan kepada orang itu. Ratusan bisnis TNI itu sebagian besar dimiliki oleh Angkatan Darat. Juru bicara Angkatan Darat DJ Nachrowi menyebut, yayasan-yayasan itu diaudit secara berkala. Apalagi yayasan di bawah TNI secara otomatis bertanggung jawab pada panglima. Nachrowi juga menegaskan, hasil usaha yayasan tidak hanya dinikmati oleh para petinggi TNI saja. DJ Nachrowi: Berbagai upaya yang dilakukan oleh TNI itu semua terarah dan tertuju kepada peningkatan kesejahteraan prajurit. Dan itu sangat dirasakan oleh prajurit. Ya memang tidak bisa kita gambarkan seperti usaha swasta misalnya yang mendapat keuntungan yang begitu besar sehingga dirasakan begitu besar juga manfaatnya. Itu kita rasakan dalam bentuk barang-barang. Sementara itu pengamat militer Hermawan Sulistyo yang juga meneliti bisnis TNI menegaskan sulit membuktikan bisnis militer hanya untuk mensejahterakan para petinggi TNI saja. Ditambah lagi, dari waktu ke waktu, banyak terjadi perubahan besarnya keuntungan bisnis militer. Termasuk jumlah setoran terhadap kas TNI, atau honor bagi para petingginya. Hermawan Sulistyo: Sulit, kalau kita bicara soal pembuktian hukum. Cuma orang banyak kan bisa ngerasain gitu. Yang jadi soal adalah inikan banyak bisnis-bisnis itu ditempati oleh para purnawirawan. Nah, apakah mereka setor dalam tanda kutip ke institusinya atau ke pribadi-pribadi pimpinannya atau untuk kesejahteraan anggota? Nah itu pada akhirnya sangat tergatung pada orang yang bersangkutan itu. Hermawan juga sepakat dengan rekomendasi ICW yang menyebut sebaiknya yayasan milik TNI dijadikan Badan Usaha Milik Negara. Baginya, yayasan-yayasan itu perlu ditertibkan dahulu. Termasuk soal setoran-setoran dan pembagian keuntungannya. Dan selanjutnya bisnis militer yang bisa diteruskan hanyalah yang bermanfaat bagi konsumen, efisien dan sanggup menghasilkan untung. Dunia bisnis memang bukan barang baru bagi Tentara Nasional Indonesia. Sejak tahun 1950an, dengan contoh klasik Soeharto Liem Sioe Liong, pentolan tentara sudah sibuk berdagang. Dulu perilaku seperti ini memang dimungkinkan. Tetapi jaman sekarang ketika profesionalisme makin merupakan tuntutan, TNI tampaknya memang harus memilih. Terus berbisnis ria atau memusatkan perhatian sepenuhnya pada soal pertahanan negara. Kalau dua-duanya ingin terus ditekuni maka pasti salah satunya akan makin terkorban. Dan itu adalah profesionalitas ketentaraan. Belum lagi kalau kita bicara soal citra di pentas internasional. Karena, di mana lagi ada tentara yang sibuk berdagang dengan skala yang begitu luas, kalau bukan di Indonesia. Tapi sejak kapan TNI pusing dengan citranya? Tim Liputan 68H Jakarta melaporkan untuk Radio Nederland di Hilversum. --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ---------------------------------------------------------------------
