Ketika janin manusia berumur 120 hari, maka ditentukan 4 hal yaitu rezeki, jodoh, usia, dan takdir baik dan buruknya. Bagaimana sebenarnya memahami hadits di atas untuk kita pergunakan menjalani kehidupan ini? Baiklah sebelumnya saya akan memberikan kisah nyata seorang Bapak.
Sebut saja Pak Bedu. Tinggal di daerah Babelan, Bekasi. Pada awalnya beliau bekerja sebagai karyawan. Sampai suatu ketika datanglah sekelompok jamaah pengajian yang mabid di masjid dekat rumahnya. Seperti biasa selalu ada pertemuan antara jamaah yang datang dengan penduduk setempat, salah satunya Pak Bedu ini. Tidak ada penduduk lokal yang bergabung dengan jamaah tersebut, kecuali Pak Bedu ini. Semenjak bergabung, segalanya mulai berubah. Pak Bedu tidak lagi fokus ke pekerjaannya, hingga ia dipecat. Pak Bedu menjadi pengangguran, tapi ia tidak khawatir, karena dia yakin bahwa rezeki itu sudah ada yang ngatur. Hari hari pun berlalu, keuangan semakin menipis sementara pemasukan tidak ada. Rumah dalam pengawasan bank. Barang-barang dijual. Namun demikian Pak Bedu masih menyempatkan diri untuk menjadi sukarelawan di daerah gempa. Sementara istri dan anaknya yang juga membutuhkan bantuan dipasrahkan kepada Allah SWT. Pak Bedu sangat yang yakin bahwa rezeki sudah ada yang ngatur. Kita pun juga musti yakin bahwa rezeki sudah ada yang ngatur. Tapi bagaimana rezeki itu diatur? Kita tidak sedang menghakimi benar tidaknya tindakan Pak Bedu, tapi marilah kita merenung, berpikir dan bertafakur bagaimana rezeki itu diatur? Saya mengajukan 2 dugaan bagaimana rezeki diatur, yaitu: 1. Aturan tanpa Kondisi, bunyinya kira-kira seperti ini: "Buat fulan bin fulan, rezeki anda seumur hidup adalah X. Tidak peduli usaha apa yang anda lakukan". atau 2. Aturan dengan kondisi, bunyinya kira-kira seperti ini: "Buat fulan bin fulan, jika anda melakukan usaha A, maka rezeki anda adalah X, jika usaha B maka rezeki anda adalah Y, dan jika usaha C maka rezeki anda adalah Z." dan seterusnya bisa lebih panjang dan kondisi yang lebih rumit. Menurut anda, mana dari kedua aturan itu yang lebih mendekati makna ayat ini: "Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (Ar Rad:11) Saya berpendapat bahwa aturan no 2 lebih mendekati makna ayat tersebut yang merupakan kalimat kondisi. Itulah makanya kita dianjurkan untuk shalat istikharah apabila menghadapi pilihan hidup yang rumit. Wallahulam bisshowab taken from http://oktovan.wordpress.com/.
