Ketika janin manusia berumur 120 hari, maka ditentukan 4 hal yaitu rezeki, 
jodoh, usia, dan takdir baik dan buruknya. Bagaimana sebenarnya memahami hadits 
di atas untuk kita pergunakan menjalani kehidupan ini? Baiklah sebelumnya saya 
akan memberikan kisah nyata seorang Bapak.

Sebut saja Pak Bedu. Tinggal di daerah Babelan, Bekasi. Pada awalnya beliau 
bekerja sebagai karyawan. Sampai suatu ketika datanglah sekelompok jamaah 
pengajian yang mabid di masjid dekat rumahnya. Seperti biasa selalu ada 
pertemuan antara jamaah yang datang dengan penduduk setempat, salah satunya Pak 
Bedu ini. Tidak ada penduduk lokal yang bergabung dengan jamaah tersebut, 
kecuali Pak Bedu ini. Semenjak bergabung, segalanya mulai berubah. Pak Bedu 
tidak lagi fokus ke pekerjaannya, hingga ia dipecat. Pak Bedu menjadi 
pengangguran, tapi ia tidak khawatir, karena dia yakin bahwa rezeki itu sudah 
ada yang ngatur. Hari hari pun berlalu, keuangan semakin menipis sementara 
pemasukan tidak ada. Rumah dalam pengawasan bank. Barang-barang dijual. Namun 
demikian Pak Bedu masih menyempatkan diri untuk menjadi sukarelawan di daerah 
gempa. Sementara istri dan anaknya yang juga membutuhkan bantuan dipasrahkan 
kepada Allah SWT. Pak Bedu sangat yang yakin bahwa rezeki sudah ada yang 
ngatur. Kita pun juga musti yakin bahwa rezeki sudah ada yang ngatur. Tapi 
bagaimana rezeki itu diatur?

Kita tidak sedang menghakimi benar tidaknya tindakan Pak Bedu, tapi marilah 
kita merenung, berpikir dan bertafakur bagaimana rezeki itu diatur?

Saya mengajukan 2 dugaan bagaimana rezeki diatur, yaitu:

1. Aturan tanpa Kondisi, bunyinya kira-kira seperti ini:

"Buat fulan bin fulan, rezeki anda seumur hidup adalah X. Tidak peduli usaha 
apa yang anda lakukan".

atau

2. Aturan dengan kondisi, bunyinya kira-kira seperti ini:

"Buat fulan bin fulan, jika anda melakukan usaha A, maka rezeki anda adalah X, 
jika usaha B maka rezeki anda adalah Y, dan jika usaha C maka rezeki anda 
adalah Z." dan seterusnya bisa lebih panjang dan kondisi yang lebih rumit.

Menurut anda, mana dari kedua aturan itu yang lebih mendekati makna ayat ini:

"Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah 
keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (Ar Rad:11)

Saya berpendapat bahwa aturan no 2 lebih mendekati makna ayat tersebut yang 
merupakan kalimat kondisi. Itulah makanya kita dianjurkan untuk shalat 
istikharah apabila menghadapi pilihan hidup yang rumit.

Wallahulam bisshowab

taken from http://oktovan.wordpress.com/. 

Kirim email ke