PEMBERITAHUAN !!!! 
Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil " JANGAN "
MINTA DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP,  walaupun Polisi
menawarkan  damai,    karena itu  HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.  "Lebih
baik minta di tilang nanti di urus di pengadilan"   
Ini adalah  instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Polisi bahwa
"Bagi POLISI yg bisa membuktikan warga yg menyuap Polisi - Dapat Bonus
Rp. 10jt  / warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun".  (Nah,  lebih
besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja
Polisi pilih menjebak). 
PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN,  info tsb banyak yg tidak tahu. Jadi
Polisi  sedang mencari-cari  KELEMAHAN / KELENGAHAN  kita  biar kita
terpancing untuk  menyuap.  Di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan
ini ,   karena tidak tahu instruksi baru dari Kapolri  ini.   Please 
inform berita ini ke siapa saja yg  anda  kenal  terlebih keluarga
anda.   Salam..... 
Thanks a lot. 

Kirim email ke