Sebagaimana diberitakan sejumlah media, beberapa waktu lalu 40 anggota
Kongres AS mengirimkan sepucuk surat kepada Presiden RI, Susilo
Bambang Yudoyono. Surat bertanggal 29 Juli 2008 tersebut intinya
adalah meminta Presiden SBY untuk membebaskan "segera dan tanpa
syarat" dua orang aktivis sparatis Papua, yakni anggota Organisasi
Papua Merdeka (OPM), yang bernama Filep Karma dan Yusak Pakage.
Sebagaimana diketahui, keduanya telah mengibarkan Bendera Bintang
Kejora di Abepura, 1 Desember 2004 lalu. Kemudian, pada Mei 2005,
pengadilan menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara terhadap keduanya
(Republika, 11/8/2008).

Kita tentu patut prihatin karena di Papua memang sedang terjadi upaya
disintegrasi. Pangkal masalahnya adalah adanya pihak asing yang terus
memanas-manasi, bahkan mendorong terjadinya kegiatan sparatis
tersebut. Upaya disintegrasi ini memang telah dilakukan secara
sistematis, dengan cara menginternasionalisasi isu Papua. Asing,
terutama AS, sangat jelas telah merancang upaya pemisahan Papua ini
dari wilayah Indonesia. Hal ini antara lain dibuktikan dengan beberapa
fenomena berikut:

1. Kehadiran Sekretaris Kedubes Amerika dan utusan Australia, Inggris
dan negara asing lainnya dalam Kongres Papua pada tanggal 29 Mei
hingga 4 Juni 2000 yang lalu. Dalam Kongres tersebut, mereka menggugat
penyatuan Papua dalam NKRI yang dilakukan pemerintah Belanda,
Indonesia dan PBB pada masa Soekarno. Menurut Kongres tersebut,
"bangsa" Papua telah berdaulat sebagai bangsa dan negara sejak 1
Desember 1961. Selanjutnya Kongres meminta dukungan internasional
untuk memerdekakan Papua (Kompas, 5/6/2000).

2. Kasus penembakan yang terjadi di Mile 62-63 Jalan
Timika–Tembagapura pada 31 Agustus 2002. Peristiwa tersebut merenggut
3 nyawa karyawan Freeport Indonesia, masing-masing 2 warga negara AS
dan 1 WNI, serta melukai 11 orang, 1 di antaranya anak-anak. Kasus ini
terus diangkat oleh AS ke dunia internasional. Bahkan FBI dan CIA
berdatangan ke Papua untuk mengusut peristiwa tersebut. Sejak saat
itu, persoalan Papua berhasil diangkat oleh AS menjadi perhatian
negara-negara di dunia maupun masyarakat internasional sebagai kasus
pelanggaran HAM.

3. Kongres AS membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) 2601 yang memuat
masalah Papua di Amerika pada bulan Juli 2005, yang akhirnya disetujui
oleh Kongres AS. RUU tersebut menyebutkan adanya kewajiban Menteri
Luar Negeri AS untuk melaporkan kepada Kongres tentang efektivitas
otonomi khusus dan keabsahan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969.

4. Akhir 2005, Kongres AS mempermasalahkan proses bergabungnya Irian
Barat (Papua) dengan Indonesia. Padahal sejarah mencatat, bahwa
pendukung utama integrasi tersebut adalah Amerika sendiri, dimana
persoalan Indonesia dianggap sebagai bagian dari masalah AS.

5. Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), Syamsir Siregar (22/3/2006),
menduga ada upaya LSM yang didanai asing hingga terjadi kerusuhan di
Abepura. Wakil dari LSM saat berbicara bersama seorang anggota Komisi
I DPR-RI—dalam dialog di salah satu stasiun TV nasional
(22/3/2006)—tidak secara tegas menolak hal itu. Ternyata, hingga saat
ini pun, ada upaya sistematis untuk mengadu-domba antarumat beragama
di Papua, antara kelompok Muslim dengan Muslim di satu sisi, dan
Muslim dengan non-Muslim di sisi lain. Tulisan International Crisis
Group (ICG), yang dirilis Juni 2008 lalu jelas mengisyaratkan hal ini.

6. Pemberian visa sementara bagi pencari suaka pada 42 aktivis
pro-kemerdekaan Papua oleh Australia. Menteri Imigrasi Australia
(23/3/2006) Amanda Vanston mengatakan, "Ini didasarkan pada bukti yang
disampaikan oleh individu sendiri serta laporan dari pihak ketiga."
Siapa yang dimaksud pihak ketiga, itu tidak pernah dijelaskan. Namun,
umumnya pihak ketiga itu adalah NGO atau LSM yang didanai oleh asing.
Pemberian suaka ini juga merupakan hal penting, sebab terkait dengan
upaya kemerdekaan Papua melalui proses internasionalisasi.

7. Anggota Kongres AS, Eny Faleomavaega, kembali melakukan kunjungan
ke Indonesia pada 28/11/2007. Secara khusus Eny melakukan kunjungan ke
sejumlah wilayah Papua seperti Biak dan Manokwari. Alasan yang
disampaikan oleh Eny adalah melihat langsung kondisi Papua setelah
enam tahun otonomi khusus (otsus). Jika kita menelaah rangkaian
kunjungan dan aktivitasnya selama ini, kedatangan Eny Faleomavaega ke
Papua sebenarnya semakin mengokohkan opininya, bahwa Papua memang
layak untuk merdeka.

8. Pada 16 Juni 2008, ICG mengeluarkan laporan "Indonesia: Communal
Tensions in Papua". Di sana ditulis, "Konflik Muslim dengan Kristen di
Papua dapat meningkat jika tidak dikelola dengan baik. Kaum Kristen
merasa `diserang' oleh kaum migrasi Muslim dari luar Papua. Mereka
merasa Pemerintah mendukung aktivitas Islam untuk mengekpansi
minoritas non-Muslim. Kaum Muslim pindahan itu memandang demokrasi
dapat diarahkan menjadi tirani mayoritas sehingga posisi mereka di
sana terancam". Laporan ini lebih merupakan propaganda dan upaya adu
domba.

Sementara itu, surat tertanggal 29 Juli 2008 dari 40 anggota Kongres
AS yang mereka kirim kepada Presiden SBY, dalam alinea terakhirnya
manyatakan, "We urge you to take action to ensure the immediate and
unconditional release of Mr. Karma and Mr. Pakage. Any security
officials who mistreated Mr. Karma or who may have employed
inappropriate force against peaceful demonstrators should be
prosecuted. Such steps would be an important indicator that Indonesia,
as a member of the UN Human Rights Council, takes its international
obligations to fully respect universally recognized human rights."
(Kami mendesak Anda untuk membebaskan segera dan tanpa syarat Mr.
Karma dan Mr. Pakage. Siapapun aparat keamanan yang memperlakukan Mr.
Karma dengan buruk atau mungkin melakukan kekerasan terhadap para
pendemo yang melakukan aksi damai, maka aparat tersebut harus dihukum.
Tindakan semacam itu merupakan indikator penting, bahwa Indonesia
sebagai anggota Dewan HAM PBB, telah melakukan kewajiban
internasionalnya untuk benar-benar menghormati HAM yang telah diakui
secara universal).

Surat tersebut ternyata dimuat dan dipuji-puji dalam situs resmi The
East Timor and Indonesia Action Network (ETAN). ETAN adalah LSM
internasional asal AS yang berpengalaman menjadi salah satu arsitek
lepasnya Timor Timur dari Indonesia.

Surat anggota Kongres AS ini jelas semakin membuktikan adanya
intervensi terhadap Pemerintah Indonesia, sekaligus membuktikan bahwa
AS mendukung upaya disintegrasi tersebut.

Wahai kaum Muslim:

Kita tidak boleh lengah, dengan mengatakan, bahwa sikap 40 anggota
Kongres AS ini hanyalah sikap pribadi, bukan sikap resmi pemerintah.
Sebagai negara penjajah, AS tentu tidak akan tinggal diam, sebelum
Indonesia benar-benar bisa dikuasai dan dicengkram sepenuhnya. Caranya
dengan menciptakan konflik di dalam negeri dan terus memicu terjadinya
disintegrasi, hingga benar-benar lepas satu persatu. Kenyataan inilah
yang pernah mereka lakukan terhadap Timor Timur. Hal yang sama, kini
tengah mereka lakukan di Papua dan Sudan Selatan.

Karena itu, kami menyerukan kepada Presiden SBY beserta seluruh
jajaran pemerintahan, termasuk para anggota wakil rakyat di DPR, untuk
tidak tunduk pada campur tangan dan tekanan asing yang bertujuan untuk
memecah-belah keutuhan wilayah Indonesia.

Kami juga menyeruskan kepada umat Islam, khususnya di Papua, agar
bersatu dengan umat Islam di seluruh Indonesia untuk menolak rancangan
negara kafir penjajah guna memisahkan diri dari wilayah Indonesia.
Sebab, upaya pemisahan diri dari wilayah Islam merupakan dosa besar di
hadapan Allah SWT. Dengan tindakan ini, umat Islam di Papua tidak akan
pernah mendapatkan kebaikan sedikit pun, baik di dunia maupun di
akhirat kelak. Dengan memisahkan diri, umat Islam di Papua akan
menjadi minoritas. Setelah itu, mereka akan mengalami nasib yang sama
seperti saudara-saudara Muslim mereka di Timor Timur pasca pemisahan
diri dari Indonesia. Mereka diusir dari rumah dan negeri mereka
sendiri. Bahkan sangat mungkin mereka akan mengalami inkuisisi
sebagaimana yang pernah dialami oleh kaum Muslim di Spanyol.

Kami juga menyerukan kepada umat Kristiani, baik di Papua maupun di
seluruh Indonesia, agar menolak hasutan dan fitnah yang dihembuskan
oleh negara-negara penjajah. Meski mereka seagama, mereka tidak pernah
peduli dengan nasib Anda. Yang mereka pedulikan adalah kekayaan alam
Papua yang melimpah. Dengan lepas dari Indonesia, Anda pun tidak akan
luput dari penjajahan, sebagaimana nasib saudara-saudara Anda di Timor
Timur. Bahkan nasib mereka tidak lebih baik, dibanding dengan ketika
mereka bersama dengan Indonesia. Hingga kini, mereka pun masih belum
merdeka, bahkan untuk disebut negara pun masih belum layak.

Wahai kaum Muslim:

Kami melihat, bahwa tindakan 40 anggota Kongres AS dan upaya pemisahan
diri dari wilayah Indonesia ini merupakan tindakan politik. Tindakan
politik harus dihadapi dengan tindakan dan kebijakan politik. Tindakan
dan kebijakan politik ini tentu membutuhkan kemauan dan keberanian
politik. Kemauan dan keberanian politik tersebut bukan hanya dari
penguasa, tetapi juga dari rakyat.

Namun sayang, saat ini partai-partai politik yang seharusnya memainkan
peranan ini, nyaris tidak berbuat apa-apa. Mereka saat ini lebih
disibukkan dengan urusan Pemilu. Rakyat pun sama. Pasahal di depan
mereka ada bahaya disintegrasi yang sudah mengancam di depan mata.

Karena itu, kami menyeru semua pihak, baik pemerintah, DPR/MPR, TNI,
Polri, para pimpinan parpol, ormas, tokoh dan seluruh masyarakat untuk
mengambil bagian dalam upaya mencegah terjadinya disintegrasi ini.
Kesalahan pada masa lalu tidak boleh terulang kembali. Nabi saw. ngatkan,

لاَ يُلْدَغُ 
الْمُؤْمِنُ 
مِنْ جُحْرٍ 
وَاحِدٍ 
مَرَّتَيْنِ

Tidak layak seorang Mukmin dipatuk oleh ular pada lubang yang sama dua
kali (HR Muslim).

Kami juga mengingatkan seluruh rakyat dan para penguasa di negeri ini,
bahwa inilah fakta negeri kita, yang selalu dipandang sebelah mata.
Inilah fakta negeri-negeri kaum Muslim yang lainnya. Inilah buah
sekularisme yang diterapkan di negeri ini, dan negeri-negeri kaum
Muslim yang lainnya.

Solusinya tidak ada lagi, kecuali syariah. Hanya syariahlah yang bisa
menggantikan sistem sekular. Dengan Khilafah, Indonesia dan
negeri-negeri kaum Muslim lain akan menjadi negara adidaya dan
diperhitungkan dunia, mampu mencegah disintegrasi, sekaligus
menyatukan negeri-negeri Islam di bawah satu bendera. []

Komentar al-Islam:

Hasil Penelitian LIPI: Ongkos Pemilu Langsung di Indonesia selama lima
tahun tidak kurang dari Rp 400 triliun (Syafii Maarif, "Resonansi",
Republika/12/2008).

Ironis! Sudah mahal, Pemilu melahirkan banyak kepala daerah/wakil
rakyat yang korup.

Kirim email ke