Mungkin maksudnya bukan cuma uang palsu..
Tapi juga seperti yang gue dan beberapa Binusian
sering alami sejak 2 tahun lalu misalnya:

Tiba tiba mendapatkan kiriman surat memenangkan undian
Gebyar Hypermarket C4, dstnya..

Logika nya khan, yg cetak surat memenangkan undian itu
pasti mencetak di printer warna, karena suratnya
berwarna warni.. dengan gambar mobil hadiahnya.. :D

Sebelum penipu itu mencetak khan.. yang pasti mereka
mendesign dengan software image processing seperti
photoshop,  corel, microsoft paint, dsb nya..

Dan di surat itu mereka mencantumkan nomor telepon yg
harus dihubungi seperti Mr. Flexi dengan nomor flexi
6666666 sebagai pejabat notaris nya...  Mr. Matrix
sebagai pejabat pajak  dengan prabayar matrix nomor
55555555555.. dstnya..

Kalau sudah dihubungi maka mereka akan kasih nomor
rekeening BCA / Mandiri / dsbnya..

Nah dengan asumsi itu maka para pejabat kemudian
mewajibkan seluruh pengguna HP untuk registrasi, 
pengguna printer warna untuk mendapatkan sertifikat, 
pengguna internet untuk didata baik yg hotspot ataupun
yg berlangganan,  pemakai software (M$)  untuk
registrasi sertifikat walaupun sudah beli license
resmi..


Sayang nya kalau Binusian (seperti yg gue sudah pernah
lakukan)  melaporkan nomor nomor penipu tersebut ke
operator selular  malah tidak ditanggapi padahal udah
capek capek antri di Grapari  sampe 2 jam.. mereka
cuma melayani permintaan nomor baru dan terima
pembayaran doank..

Melaporkan nomor rekening penipu ke bank masing masing
juga dipersulit dengan alasan kerahasiaan nasabah dan
harus ada ijin tertulis dari otoritas moneter.. blah
blah blah..

Jadi ide sertifikat itu bukan dari vendor sepertinya
tapi dari para pejabat pejabat.. karena di detik
bilang biaya sertifikat printer warna  aja untuk
hologramnya kena Rp. 6,000.-   Nah waktu isi formnya
biaya uang ketiknya berapa ?? itu yg ngak pernah
dijelaskan.. :(
Sama seperti KTP gratis, tapi uang ketik dan stempel
bisa Rp. 20,000.- :(

Jadi seperti iklan di TV TV itu :
Susah liat orang senang...
Senang liat orang susah...
Sebenarnya simple , tapi kalau bisa dipersulit, kenapa
tidak ??
Tanya Kenapa ????

--- lexilaw <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>
=====================================================================
> Masabi wrote:
> > KEPUTUSAN KEPALA BADAN INTELIJEN NEGARA SELAKU
> KETUA
> > BOTASUPAL
> > Nomor : KEP - 061 Tahun 2006
> >
> > Tentang IZIN OPERASIONAL MESIN MULTIFUNGSI
> BERWARNA,
> > MESIN FOTOKOPI BERWARNA DAN MESIN PENGGANDA
> BERWARNA
> > LAINNYA
>
=====================================================================
> 
> Wow, thank infonya sumpeh yang ini baru tau saya
> sepertinya ini 
> kelanjutan dari peraturan-peraturan yang sedikit
> kontroversial 
> dengan kita-kita komunitas IT.
> 
> Yang jadi pertanyaan apa memang dengan adanya
> sertifikasi bisa 
> memberantas pemalsuan uang? pusing juga yach nanti
> yang jual printer 
> di Indonesia....
> 
>
=====================================================================
> Adly Yulfiansyah wrote:
> perlu ada gerakan
> penyadaran memang sebenarnya, sehingga peraturan
> tidak semata-mata 
> milik vendor
> besar atau yang memiliki kepentingan dan dana
> sehingga menyetir 
> peraturan yang
> dibuat
>
=====================================================================
> 
> Good point, sepertinya anda mengerti maksud saya
> karena ini pernah 
> dibahas di beberapa millis lainnya mengingat di
> Indonesia mempunyai 
> semacam perkumpulan lah dinamakan Asosiasi bla bla
> bla tapi asosiasi 
> ini kurang begitu menggigit dalam membantu setiap
> pengusaha 
> menghadapi kesimpang-siuran berita tak jelas ini,



 
____________________________________________________________________________________
Finding fabulous fares is fun.  
Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel 
bargains.
http://farechase.yahoo.com/promo-generic-14795097

Kirim email ke