Mungkin maksudnya bukan cuma uang palsu.. Tapi juga seperti yang gue dan beberapa Binusian sering alami sejak 2 tahun lalu misalnya:
Tiba tiba mendapatkan kiriman surat memenangkan undian Gebyar Hypermarket C4, dstnya.. Logika nya khan, yg cetak surat memenangkan undian itu pasti mencetak di printer warna, karena suratnya berwarna warni.. dengan gambar mobil hadiahnya.. :D Sebelum penipu itu mencetak khan.. yang pasti mereka mendesign dengan software image processing seperti photoshop, corel, microsoft paint, dsb nya.. Dan di surat itu mereka mencantumkan nomor telepon yg harus dihubungi seperti Mr. Flexi dengan nomor flexi 6666666 sebagai pejabat notaris nya... Mr. Matrix sebagai pejabat pajak dengan prabayar matrix nomor 55555555555.. dstnya.. Kalau sudah dihubungi maka mereka akan kasih nomor rekeening BCA / Mandiri / dsbnya.. Nah dengan asumsi itu maka para pejabat kemudian mewajibkan seluruh pengguna HP untuk registrasi, pengguna printer warna untuk mendapatkan sertifikat, pengguna internet untuk didata baik yg hotspot ataupun yg berlangganan, pemakai software (M$) untuk registrasi sertifikat walaupun sudah beli license resmi.. Sayang nya kalau Binusian (seperti yg gue sudah pernah lakukan) melaporkan nomor nomor penipu tersebut ke operator selular malah tidak ditanggapi padahal udah capek capek antri di Grapari sampe 2 jam.. mereka cuma melayani permintaan nomor baru dan terima pembayaran doank.. Melaporkan nomor rekening penipu ke bank masing masing juga dipersulit dengan alasan kerahasiaan nasabah dan harus ada ijin tertulis dari otoritas moneter.. blah blah blah.. Jadi ide sertifikat itu bukan dari vendor sepertinya tapi dari para pejabat pejabat.. karena di detik bilang biaya sertifikat printer warna aja untuk hologramnya kena Rp. 6,000.- Nah waktu isi formnya biaya uang ketiknya berapa ?? itu yg ngak pernah dijelaskan.. :( Sama seperti KTP gratis, tapi uang ketik dan stempel bisa Rp. 20,000.- :( Jadi seperti iklan di TV TV itu : Susah liat orang senang... Senang liat orang susah... Sebenarnya simple , tapi kalau bisa dipersulit, kenapa tidak ?? Tanya Kenapa ???? --- lexilaw <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > ===================================================================== > Masabi wrote: > > KEPUTUSAN KEPALA BADAN INTELIJEN NEGARA SELAKU > KETUA > > BOTASUPAL > > Nomor : KEP - 061 Tahun 2006 > > > > Tentang IZIN OPERASIONAL MESIN MULTIFUNGSI > BERWARNA, > > MESIN FOTOKOPI BERWARNA DAN MESIN PENGGANDA > BERWARNA > > LAINNYA > ===================================================================== > > Wow, thank infonya sumpeh yang ini baru tau saya > sepertinya ini > kelanjutan dari peraturan-peraturan yang sedikit > kontroversial > dengan kita-kita komunitas IT. > > Yang jadi pertanyaan apa memang dengan adanya > sertifikasi bisa > memberantas pemalsuan uang? pusing juga yach nanti > yang jual printer > di Indonesia.... > > ===================================================================== > Adly Yulfiansyah wrote: > perlu ada gerakan > penyadaran memang sebenarnya, sehingga peraturan > tidak semata-mata > milik vendor > besar atau yang memiliki kepentingan dan dana > sehingga menyetir > peraturan yang > dibuat > ===================================================================== > > Good point, sepertinya anda mengerti maksud saya > karena ini pernah > dibahas di beberapa millis lainnya mengingat di > Indonesia mempunyai > semacam perkumpulan lah dinamakan Asosiasi bla bla > bla tapi asosiasi > ini kurang begitu menggigit dalam membantu setiap > pengusaha > menghadapi kesimpang-siuran berita tak jelas ini, ____________________________________________________________________________________ Finding fabulous fares is fun. Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel bargains. http://farechase.yahoo.com/promo-generic-14795097
