--- In [EMAIL PROTECTED], Muhammad Imansyah <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:

ini jawaban atas pertanyaan saya dulu, korban kasus perkosaan ternyata
juga bisa menimpa laki-laki. tapi aneh, kenapa justru pelaku yang
meminta pertanggungjawaban dari korban?!?!? ngga kebalik tuh?

berita yang sama saya baca di harian pikiran rakyat kemarin,
02/04/2007. menarik.

---

Mahasiswi di Bandung Hamil Gara-gara Cabuli Bocah SMP
Erna Mardiana - detikcom

Bandung - Melakukan pencabulan bukan monopoli kaum pria. Wanita pun
bisa melakukannya. Seorang mahasiswi sebuah perguruan swasta di
Bandung berinisial FM (21) nekat mencabuli bocah, JS (13). Akibat
pencabulan ini, FM hamil. Hah??! Kasus ini bertambah geger setelah
ibunda JS melaporkan kasus ini ke polisi.

Betapa kagetnya PS, ibunda JS, mendengar laporan bahwa anak laki-laki
satunya itu menghamili FM. Setelah ditanya sang bunda, JS mengaku
telah diajak bersetubuh oleh FM berkali-kali sejak tahun 2003 lalu.

"Saya angkat kasus ini agar menjadi pelajaran bagi orangtua untuk
menjaga anaknya yang masih di bawah umur dengan baik. Saya juga ingin
tekankan, kalau wanita pun bisa melakukan pelecehan seksual bahkan
kepada anak di bawah umur seperti halnya laki-laki terhadap wanita,"
ujar PS kepada detikcom saat ditemui di ruang kerjanya, di Jalan
Lengkong Kecil, Jumat, 30 Maret 2007 lalu.

PS menceritakan kasus ini mulai terjadi 2003 lalu, pada saat anak
sulungnya JS berusia 13 tahun dan duduk di kelas 1 SMP - sebagai
catatan, saat ini JS sudah berusia 17 tahun -. FM saat itu sudah duduk
di bangku kuliah.

"Tapi saya tidak tahu persis semester berapa. Di berkas BAP Polda
kalau tidak salah usianya sekarang sekitar 25 tahun (artinya pada 2003
lalu, FM berusia sekitar 21-red)," katanya. PS dan suaminya, DS
merupakan pemimpin tertinggi di sebuah tempat ibadah. FM adalah salah
satu dari 900 jemaat mereka.

Tanpa sepengetahuan dirinya, tutur PS, FM sering berkunjung ke
rumahnya dan melakukan hal yang tidak senonoh kepada anak
laki-lakinya. Hal itu diketahuinya setelah pada November 2005 lalu FM
bersama kakak laki-lakinya mendatangi dirinya dan mengaku hamil oleh
JS.

"Saat mendengarnya saya benar-benar kaget dan tidak percaya. Bagaimana
mungkin anak seusia JS melakukan perbuatan nista itu bahkan sampai
menghamili. Anak saya itu masih di bawah umur, sedangkan perempuannya
adalah wanita dewasa," ujarnya dengan nada kesal.

Setelah berkonsultasi dengan berbagai pihak, seperti Komnas
Perlindungan Anak, akhirnya pada Juli 2006 ibunda JS melaporkan FM ke
Polda Jabar atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. "Saya
ingin hukum benar-benar bertindak adil. Jangan bedakan perempuan dan
laki-laki dalam kasus pelecehan seksual ini," tandasnya.

Sekarang berkas kasus ini sudah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke
Kejaksaan Tinggi Jabar pekan lalu. Rencananya pekan ini, berkas akan
segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung. Sementara FM telah
melahirkan seorang anak laki-laki pada Desember 2005 lalu yang
diakuinya merupakan hasil hubungannya dengan JS.(ern/asy)

http://www.detiknews.com/indexfr.php?
url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/04/
tgl/03/time/070605/idnews/762055/idkanal/10

--- End forwarded message ---


Kirim email ke