mungkin keterangan ini bisa berguna bagi teman-teman yang mau membuat paspor, 
kalau di luar ketentuan ini, tunjukkan saja hasil print dari website ini, toh 
sekarang sudah bisa urus di kantor imigrasi mana saja di seluruh wilayah NKRI:

http://www.imigrasi.go.id/index.php?go=pelayanan&pelIdnya=1
http://www.imigrasi.go.id/index.php?go=pelayanan&pelIdnya=8
http://www.imigrasi.go.id/index.php?go=pelayanan&pelIdnya=9

juga:   

05-03-2007
 
Pertanyaan :
Apakah Paspor dapat dibuat di Kantor Imigrasi mana saja ?
 
Jawaban :
 

Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.08-IZ.03.10 
Tahun 2006 pada tanggal 31 Agustus 2006, maka Sejak tanggal 1 September 2006 
Setiap Warga Negara Indonesia dapat mengajukan permohonan pembuatan SPRI (Surat 
Perjalanan Republik Indonesia/paspor) di Kantor Imigrasi seluruh Indonesia 
tanpa terikat oleh bukti domisili yang tertera di dalam Kartu Tanda Penduduk 
(KTP). Hal ini diperjelas dengan ditetapkannya Peraturan Direktur Jenderal 
Imigrasi Nomor: F-960.IZ.03.02 Tahun 2006 tentang Perubahan Ketiga Atas 
Petunjuk Pelaksanaan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: F-458.IZ.03.02 Tahun 
1997 tentang Surat Perjalanan Republik Indonesia.

Berbeda dengan Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi sebelumnya yang menyatakan 
bahwa pembuatan SPRI harus berdasarkan bukti domisili pemohon yang tertera di 
dalam Kartu Tanda Penduduk. Misalnya, sebelum peraturan ini dikeluarkan Warga 
Negara Indonesia yang memegang Kartu Tanda Penduduk Tangerang hanya dapat 
mengajukan pembuatan SPRI di Kantor Imigrasi Tangerang. Namun dengan 
ditetapkannya peraturan ini Warga Negara Indonesia yang memegang Kartu Tanda 
Penduduk Tangerang dapat mengajukan pemohonan pembuatan SPRI di Kantor Imigrasi 
mana saja di seluruh Indonesia, seperti Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Kantor 
Imigrasi Bandar Lampung, bahkan Kantor Imigrasi Medan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penerapan pembuatan paspor dengan 
Sistem Photo Terpadu Berbasis Biometrik yang telah terbukti dapat mencegah 
terjadinya kepemilikan paspor ganda. Selanjutnya kebijakan ini dikeluarkan oleh 
pemerintah untuk memberikan kemudahan serta pelayanan yang lebih baik kepada 
masyarakat dalam pembuatan SPRI. Namun semua itu hanya dapat berjalan dengan 
lancar jika masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan SPRI sudah 
melengkapi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pembuatan 
SPRI: seperti akte lahir, surat nikah, ijazah.

    

----------------------------------------
> To: [email protected]
> From: [EMAIL PROTECTED]
> Date: Tue, 29 May 2007 11:18:11 +0700
> Subject: Re: [BinusNet] buat paspor perlu ijasah juga ya ???
> 
> Kalo menurut saya, kalo surat2 lengkap(ktp, kk, akte lahir, ijasah , surat
> rekomendasi kantor, akta nikah(jika ada) ) , mendingan lgs ke kantor
> imigrasi. Katanya lewat jalan "normal" , 2 minggu kelar.
> 
> U/ perpanjang atau bikin baru, gw rasa sama aja. KK ipar saya bikin 400-an
> ribu lewat travel.
> 
> Kalo lgs di imigrasis , harga resmi nya sekitar 280-an rb (kalo gak salah).
> 
> Kalo kasus saya, paspor lama saya rusak(kerendam air waktu banjir) , gara2
> itu di mintain duit lebih :( , habis 800rb.
> 
> 
> U/ sekarang, wilayah dki, bikin paspor bisa di wilayah mana aja (barat,
> timur, utara, selatan) , soalnya sdh online and paspor nya sdh biometrik.
> 
> Untuk paspor lama , itu di tarik kalo paspor nya masih kosong(kalo ga salah)
> , kl dah pernah di pakai, bakal di balikin (harusnya).
> 
> 
> Regards
> 
> 
> Dedy
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
> "Life is very short and there's no time for fighting and
> fussing my friends." .. The Beatles
> 
> ---------------------------------------------------------
> 
> BinusNet founded on Dec 28, 1998 Owner : Johan Setiawan
> Moderator BinusNet : Suryadi Liawatimena & Surya Iskandar
> 
> Stop or Unsubscribe: send blank email to [EMAIL PROTECTED]
> Questions or Suggestions, send e-mail to [EMAIL PROTECTED]
> 
>  
> Yahoo! Groups Links
> 
>  To visit your group on the web, go to:
>     http://groups.yahoo.com/group/binusnet/
> 
>  Your email settings:
>     Individual Email | Traditional
> 
>  To change settings online go to:
>     http://groups.yahoo.com/group/binusnet/join
>     (Yahoo! ID required)
> 
>  To change settings via email:
>     mailto:[EMAIL PROTECTED] 
>     mailto:[EMAIL PROTECTED]
> 
>  To unsubscribe from this group, send an email to:
>     [EMAIL PROTECTED]
> 
>  Your use of Yahoo! Groups is subject to:
>     http://docs.yahoo.com/info/terms/
>  

_________________________________________________________________
Windows Live Spaces is here! It’s easy to create your own personal Web site. 
http://spaces.live.com/?mkt=en-id

"Life is very short and there's no time for fighting and
fussing my friends." .. The Beatles

---------------------------------------------------------

BinusNet founded on Dec 28, 1998 Owner : Johan Setiawan
Moderator BinusNet : Suryadi Liawatimena & Surya Iskandar

Stop or Unsubscribe: send blank email to [EMAIL PROTECTED]
Questions or Suggestions, send e-mail to [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/binusnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/binusnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke