Dear Teman-teman,
Saya mau sedikit sharing pengalaman di perusahaan saya, sekaligus mau nanya.
Seperti kita tahu, saat ini sedang gencar-gencarnya kampanye mengenai software
illegal, dan pihak BSA plus polisi sedang rajin-rajinnya sweeping, baik
sweeping beneran ataupun sekedar cari 'masukan'.
Perusahaan tempat saya bekerja juga menggunakan illegal copy dari produk
Microsoft (OS dan Office), ya seperti juga perusahaan lain di Indonesia. Karena
kami tahu hal itu berisiko tinggi, maka kami mencoba untuk me-legal-kan
software kami dengan dua cara : membeli sebagian kecil Microsoft licenses (yang
akan terpakai), dan me-migrasi-kan sebagian besar komputer ke Linux
environment.
Setelah melalui serangkaian ujicoba terbatas (karena masalah waktu dan
resources), maka sekitar bulan Nov 2007, kami mencoba memigrasikan 45 komputer
(tahap I) ke Linux, kami mempergunakan ubuntu.
Saat installasi, ternyata sudah ada beberapa masalah yang timbul, mis :
installasi gak bisa dijalankan karena mendadak HDD crash (padahal sebelumnya
ok2 aja), installasi gagal karena komputer spec kerendahan, komputer terasa
lambat banget setelah selesai diinstal. Akhirnya hanya sekitar 30 komputer yang
berhasil diinstal dengan ubuntu plus open-office.
Ketika hari senin nya user masuk kerja dan mempergunakan komputer, 'malapetaka'
baru muncul, seperti:
- user yang masih bingung menggunakan OS Linux dan Open Office (meskipun sudah
ditraining)
- kinerja komputer terasa jauh lebih lambat dibandingkan sewaktu menggunakan
Windows
- fitur-fitur OpenOffice masih jauh ketinggalan dibandingkan Ms-Office. Dan
kebetulan user-user di perusahaan saya banyak menggunakan fitur yang cukup
advanced di Ms-Excel, dan mereka tidak menemukannya di OpenOffice
- printing melalui printer sharing tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Akibat permasalahan yang timbul, pihak IT menjadi 'bulan-bulanan' komplain. Dan
akhirnya proyek migrasi ini GATOT (gagal total), dan saat ini semua komputer
telah dikembalikan ke Windows OS.
Yang menjadi permasalahan adalah pihak manajemen memiliki keterbatasan dalam
membeli software license, sehingga tidak memungkinkan untuk melegalkan software
di semua komputer. Di sisi lain, pihak manajemen juga merasa heran apakah tidak
ada perusahaan lain yang berhasil migrasi ke Linux OS, dan tidak perlu membeli
Microsoft License.
Oleh sebab itu, saya bermaksud meminta sharing dari teman-teman, bilamana di
perusahaannya telah berhasil migrasi ke open source. Atau mungkin ada juga yang
memiliki kiat-kiat lain dalam menangani masalah software license ini.... Share,
please....
Thanks,
Stefanus
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?
Find them fast with Yahoo! Search.
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping
[Non-text portions of this message have been removed]