Kalo di luar kayaknya ketahuan aneh2 mundur langsung deh ndekem di jail...
Kalo sini ketauan yahh tetep aja njabat sampai bener2 prove baru deh geger :D
Just my 2 cents

-----Original Message-----
From: Masabi Masabi <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Fri, 11 Apr 2008 08:17:20 
To:[email protected]
Subject: [BinusNet]  gubernur BI di tahan?


Wah makin banyak ajah pemimpin yang memimpin dari
 hotel prodeo di Indo nih.. 
 
 Ketua PSSI..
 Gubernur..
 Walikota..
 Direktur BUMN..
 dll
 
 menurut Binusian gimana??
 
 Apa di negara lain juga ada pejabat pemerintahan yang
 memimpin dari hotel prodeo seperti di Indo ??
 
 http://www.kompas. 
<http://www.kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.04.11.00295686&amp;channel=2&amp;mn=154&amp;idx=154>
 com/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.04.11.00295686&channel=2&mn=154&idx=154
 
 BI Sulit Ambil Langkah Darurat
 Dewan Gubernur Sesalkan Penahanan Burhanuddin Abdullah
 
 KOMPAS/PRIYOMBODO / Kompas Images 
 Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah akhirnya
 ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah
 menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis
 (10/4). Burhanuddin menjadi salah seorang tersangka
 kasus aliran dana Bank Indonesia ke Dewan Perwakilan
 Rakyat. 
 Jumat, 11 April 2008 | 00:29 WIB 
 Jakarta, Kompas - Penahanan Gubernur Bank Indonesia
 Burhanuddin Abdullah dinilai bakal membuat anggota
 Dewan Gubernur BI berhati-hati. Bahkan, mungkin tidak
 akan berani mengambil keputusan yang mendesak.
 
 Padahal, keputusan penting yang mendesak, berpotensi
 besar harus diambil para anggota Dewan Gubernur Bank
 Indonesia (DGBI) mengingat ancaman resesi global sudah
 di depan mata.
 
 ”Penahanan Burhanuddin sangat besar dampak negatifnya
 terhadap proses pengambilan keputusan di DGBI. Pada
 saat perekonomian mengalami kontraksi apalagi krisis,
 DGBI akan seperti macan kertas dalam stabilisasi makro
 ekonomi. Ini berbahaya,” kata Ekonom Dradjad Wibowo di
 Jakarta, menanggapi penahanan Gubernur BI Burhanuddin
 Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
 Kamis (10/4).
 
 Dalam pernyataan sikap paskapenahanan Burhanuddin,
 DGBI menyebutkan, BI yang dipimpin Dewan Gubernur
 memiliki prosedur dan mekanisme kerja dalam
 menjalankan tugas yang diamanatkan UU BI. Yakni
 menjaga stabilitas makro ekonomi dan stabilitas sistem
 keuangan.
 
 DGBI saat ini terdiri dari Gubernur BI Burhanuddin
 Abdullah, Deputi Gubernur Senior Miranda Goeltom, dan
 lima deputi gubernur yakni Hartadi Sarwono, Siti
 Fadjrijah, Budi Rochadi, Muliaman Hadad, Ardhayadi,
 dan Budi Mulya.
 
 DGBI menyesalkan dan prihatin atas penahanan yang
 dilakukan KPK terhadap Burhanuddin Abdullah,
 sebagaimana juga dilakukan sebelumnya terhadap dua
 pegawai BI, Rusli Simanjuntak dan Oey Hoey Tiong.
 
 DGBI mengatakan, Burhanuddin, Rusli, dan Oey
 senantiasa menghormati keseluruhan proses hukum yang
 berlaku, dan telah menunjukkan sikap sebagai warga
 negara yang taat hukum.
 
 Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan
 Budi SP menjelaskan, Burhanuddin ditahan oleh penyidik
 KPK selama 20 hari di Rutan Mabes Polri.
 
 Johan menyatakan, Burhanuddin dijerat pasal 2, 3, 5,
 dan 8 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang
 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia diduga
 bersalah melakukan penyalahgunaan uang senilai Rp 100
 miliar.
 
 Ditegaskan, penahanan Burhanuddin bukan karena
 intervensi dari pihak-pihak di luar kepentingan
 penegakan hukum. "Tidak ada kaitan dengan terpilihnya
 gubernur BI, atau nilai rupiah yang selama ini
 diopinikan beberapa orang," ujarnya.
 
 Burhanuddin tidak berkata apa-apa ketika kemarin
 sekitar pukul 15.00, keluar dari kantor KPK untuk
 kemudian dibawa ke rumah tahanan Markas Besar Polri.
 Mengenakan baju putih dan jaket hitam, peraih The Best
 Central Bankers Award 2007 ini, berusaha tenang saat
 memasuki mobil tahanan KPK.
 
 Menurut Panji Prasetyo, penasehat hukum Burhanuddin,
 kliennya menganggap penahanan itu resiko pekerjaan.
 Panji mengaku belum mengetahui perbuatan melanggar
 hukum dan pasal yang dituduhkan pada kliennya.
 
 Selain memeriksa Burhanuddin, kemarin KPK juga meminta
 keterangan mantan Gubernur BI Syahril Sabirin. Syahril
 mengaku memberi kesaksian untuk tiga tersangka, yaitu
 Burhanuddin, Oey, dan Simandjuntak.
 
 Sangat berhati-hati
 
 Anggota DG BI, kata Drajad, kini akan sangat hati-hati
 mengambil keputusan. Ini karena, karena beberapa
 faktor. Pertama, sudah dua kali berturut-turut
 Gubernur BI yang menjabat ditahan. Tahun 2000,
 Gubernur BI Syahril Sabirin ditahan terkait kasus
 dugaan korupsi Bank Bali. Saat itu, posisinya
 digantikan Anwar Nasution, sebagai Deputi Gubernur
 Senior.
 
 Kedua, penahanan Burhanuddin membuktikan proteksi
 hukum yang diberikan UU No 23/1999 tentang BI pasal 45
 dan 49 hanya ada di atas kertas.
 
 Bunyi pasal 45, ”Gubernur, Deputi Gubernur Senior,
 Deputi Gubernur, dan/atau pejabat BI tidak dapat
 dihukum karena mengambil keputusan atau kebijakan yang
 sejalan dengan tugas dan wewenangnya sebagaimana
 dimaksud UU ini sepanjang dilakukan dengan iktikad
 baik.”
 
 Ketiga, hukum diterapkan cenderung pilih kasih.
 ”Burhanuddin ditahan karena keputusan kolegial, dan
 melanjutkan keputusan sebelumnya. Tapi anggota DG BI
 yang lain, dan yang sebelumnya tidak ditahan,” kata
 Dradjad.
 
 Penahanan Burhanuddin membuat rapat DGBI tidak akan
 dipimpin Gubernur BI hingga 17 Mei 2008, yaitu sampai
 Boediono dilantik sebagai Gubernur BI. Penjelasan UU
 23/1999 pasal 37 pasal 2 menyebutkan, ”Dalam hal
 Gubernur BI berhalangan, tugas Gubernur BI diserahkan
 kepada deputi gubernur senior dengan berita acara
 serah terima."
 
 ”Untuk mengisi kekosongan bisa diambil opsi lain,
 mempercepat pelantikan Boediono. Namun ini bisa
 menimbulkan kontroversi hukum karena tidak diatur
 dalam UU,” kata Dradjad.
 
 Sudah diperkirakan
 
 Penahanan Burhanuddin sudah diperkirakan pelaku pasar
 keuangan dan pasar modal, sehingga tidak terlalu
 merespons penahanan Burhanuddin. Dalam penutupan
 perdagangan Kamis, rupiah di posisi Rp 9.209 per
 dollar AS, menguat tipis dibandingkan posisi sehari
 sebelumnya, Rp 9.214 per dollar AS.
 
 Pengamat pasar keuangan Farial Anwar mengatakan,
 penahanan Burhanuddin tidak akan mempengaruhi
 pergerakan nilai tukar. Pasar sudah memperkirakan
 sebelumnya, dan sudah ada Gubernur BI terpilih.
 
 Ketua Komite Tetap Moneter dan Fiskal Kamar Dagang dan
 Industri (Kadin) Indonesia Bambang Soesatyo berharap,
 Boediono dan jajaran BI tidak kecil nyali, dan tetap
 bisa melahirkan regulasi tanpa takut pada KPK.
 
 Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR Mahfudz
 Siddiq. menilai, penahanan Burhanuddin tindakan
 gegabah. ”Selain aspek hukum, KPK perlu pertimbangkan
 aspek politik terutama menyangkut pejabat negara yang
 strategis,” ujarnya.
 
 Menurut juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng,
 penahanan gubernur BI tidak membuat Presiden Susilo
 Bambang Yudhoyono khawatir akan munculnya gejolak
 pasar keuangan. (FAJ/REI/OIN/ANA/ MAM/DIK/NWO/INU)
 
 __________________________________________________
 Do You Yahoo!?
 Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
 http://mail. <http://mail.yahoo.com> yahoo.com 
                                                                        
------------------------------------

"We cannot all do great things.But we can do small things 
with great love." - Mother Teresa
---------------------------------------------------------

BinusNet founded on Dec 28, 1998 Owner : Johan Setiawan
Moderator BinusNet : Suryadi Liawatimena & Surya Iskandar

Stop or Unsubscribe: send blank email to [EMAIL PROTECTED]
Questions or Suggestions, send e-mail to [EMAIL PROTECTED]

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/binusnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/binusnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke