Kalo di luar kayaknya ketahuan aneh2 mundur langsung deh ndekem di jail... Kalo sini ketauan yahh tetep aja njabat sampai bener2 prove baru deh geger :D Just my 2 cents
-----Original Message----- From: Masabi Masabi <[EMAIL PROTECTED]> Date: Fri, 11 Apr 2008 08:17:20 To:[email protected] Subject: [BinusNet] gubernur BI di tahan? Wah makin banyak ajah pemimpin yang memimpin dari hotel prodeo di Indo nih.. Ketua PSSI.. Gubernur.. Walikota.. Direktur BUMN.. dll menurut Binusian gimana?? Apa di negara lain juga ada pejabat pemerintahan yang memimpin dari hotel prodeo seperti di Indo ?? http://www.kompas. <http://www.kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.04.11.00295686&channel=2&mn=154&idx=154> com/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.04.11.00295686&channel=2&mn=154&idx=154 BI Sulit Ambil Langkah Darurat Dewan Gubernur Sesalkan Penahanan Burhanuddin Abdullah KOMPAS/PRIYOMBODO / Kompas Images Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (10/4). Burhanuddin menjadi salah seorang tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia ke Dewan Perwakilan Rakyat. Jumat, 11 April 2008 | 00:29 WIB Jakarta, Kompas - Penahanan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah dinilai bakal membuat anggota Dewan Gubernur BI berhati-hati. Bahkan, mungkin tidak akan berani mengambil keputusan yang mendesak. Padahal, keputusan penting yang mendesak, berpotensi besar harus diambil para anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (DGBI) mengingat ancaman resesi global sudah di depan mata. ”Penahanan Burhanuddin sangat besar dampak negatifnya terhadap proses pengambilan keputusan di DGBI. Pada saat perekonomian mengalami kontraksi apalagi krisis, DGBI akan seperti macan kertas dalam stabilisasi makro ekonomi. Ini berbahaya,” kata Ekonom Dradjad Wibowo di Jakarta, menanggapi penahanan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/4). Dalam pernyataan sikap paskapenahanan Burhanuddin, DGBI menyebutkan, BI yang dipimpin Dewan Gubernur memiliki prosedur dan mekanisme kerja dalam menjalankan tugas yang diamanatkan UU BI. Yakni menjaga stabilitas makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan. DGBI saat ini terdiri dari Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Deputi Gubernur Senior Miranda Goeltom, dan lima deputi gubernur yakni Hartadi Sarwono, Siti Fadjrijah, Budi Rochadi, Muliaman Hadad, Ardhayadi, dan Budi Mulya. DGBI menyesalkan dan prihatin atas penahanan yang dilakukan KPK terhadap Burhanuddin Abdullah, sebagaimana juga dilakukan sebelumnya terhadap dua pegawai BI, Rusli Simanjuntak dan Oey Hoey Tiong. DGBI mengatakan, Burhanuddin, Rusli, dan Oey senantiasa menghormati keseluruhan proses hukum yang berlaku, dan telah menunjukkan sikap sebagai warga negara yang taat hukum. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menjelaskan, Burhanuddin ditahan oleh penyidik KPK selama 20 hari di Rutan Mabes Polri. Johan menyatakan, Burhanuddin dijerat pasal 2, 3, 5, dan 8 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia diduga bersalah melakukan penyalahgunaan uang senilai Rp 100 miliar. Ditegaskan, penahanan Burhanuddin bukan karena intervensi dari pihak-pihak di luar kepentingan penegakan hukum. "Tidak ada kaitan dengan terpilihnya gubernur BI, atau nilai rupiah yang selama ini diopinikan beberapa orang," ujarnya. Burhanuddin tidak berkata apa-apa ketika kemarin sekitar pukul 15.00, keluar dari kantor KPK untuk kemudian dibawa ke rumah tahanan Markas Besar Polri. Mengenakan baju putih dan jaket hitam, peraih The Best Central Bankers Award 2007 ini, berusaha tenang saat memasuki mobil tahanan KPK. Menurut Panji Prasetyo, penasehat hukum Burhanuddin, kliennya menganggap penahanan itu resiko pekerjaan. Panji mengaku belum mengetahui perbuatan melanggar hukum dan pasal yang dituduhkan pada kliennya. Selain memeriksa Burhanuddin, kemarin KPK juga meminta keterangan mantan Gubernur BI Syahril Sabirin. Syahril mengaku memberi kesaksian untuk tiga tersangka, yaitu Burhanuddin, Oey, dan Simandjuntak. Sangat berhati-hati Anggota DG BI, kata Drajad, kini akan sangat hati-hati mengambil keputusan. Ini karena, karena beberapa faktor. Pertama, sudah dua kali berturut-turut Gubernur BI yang menjabat ditahan. Tahun 2000, Gubernur BI Syahril Sabirin ditahan terkait kasus dugaan korupsi Bank Bali. Saat itu, posisinya digantikan Anwar Nasution, sebagai Deputi Gubernur Senior. Kedua, penahanan Burhanuddin membuktikan proteksi hukum yang diberikan UU No 23/1999 tentang BI pasal 45 dan 49 hanya ada di atas kertas. Bunyi pasal 45, ”Gubernur, Deputi Gubernur Senior, Deputi Gubernur, dan/atau pejabat BI tidak dapat dihukum karena mengambil keputusan atau kebijakan yang sejalan dengan tugas dan wewenangnya sebagaimana dimaksud UU ini sepanjang dilakukan dengan iktikad baik.” Ketiga, hukum diterapkan cenderung pilih kasih. ”Burhanuddin ditahan karena keputusan kolegial, dan melanjutkan keputusan sebelumnya. Tapi anggota DG BI yang lain, dan yang sebelumnya tidak ditahan,” kata Dradjad. Penahanan Burhanuddin membuat rapat DGBI tidak akan dipimpin Gubernur BI hingga 17 Mei 2008, yaitu sampai Boediono dilantik sebagai Gubernur BI. Penjelasan UU 23/1999 pasal 37 pasal 2 menyebutkan, ”Dalam hal Gubernur BI berhalangan, tugas Gubernur BI diserahkan kepada deputi gubernur senior dengan berita acara serah terima." ”Untuk mengisi kekosongan bisa diambil opsi lain, mempercepat pelantikan Boediono. Namun ini bisa menimbulkan kontroversi hukum karena tidak diatur dalam UU,” kata Dradjad. Sudah diperkirakan Penahanan Burhanuddin sudah diperkirakan pelaku pasar keuangan dan pasar modal, sehingga tidak terlalu merespons penahanan Burhanuddin. Dalam penutupan perdagangan Kamis, rupiah di posisi Rp 9.209 per dollar AS, menguat tipis dibandingkan posisi sehari sebelumnya, Rp 9.214 per dollar AS. Pengamat pasar keuangan Farial Anwar mengatakan, penahanan Burhanuddin tidak akan mempengaruhi pergerakan nilai tukar. Pasar sudah memperkirakan sebelumnya, dan sudah ada Gubernur BI terpilih. Ketua Komite Tetap Moneter dan Fiskal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bambang Soesatyo berharap, Boediono dan jajaran BI tidak kecil nyali, dan tetap bisa melahirkan regulasi tanpa takut pada KPK. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR Mahfudz Siddiq. menilai, penahanan Burhanuddin tindakan gegabah. ”Selain aspek hukum, KPK perlu pertimbangkan aspek politik terutama menyangkut pejabat negara yang strategis,” ujarnya. Menurut juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng, penahanan gubernur BI tidak membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono khawatir akan munculnya gejolak pasar keuangan. (FAJ/REI/OIN/ANA/ MAM/DIK/NWO/INU) __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail. <http://mail.yahoo.com> yahoo.com ------------------------------------ "We cannot all do great things.But we can do small things with great love." - Mother Teresa --------------------------------------------------------- BinusNet founded on Dec 28, 1998 Owner : Johan Setiawan Moderator BinusNet : Suryadi Liawatimena & Surya Iskandar Stop or Unsubscribe: send blank email to [EMAIL PROTECTED] Questions or Suggestions, send e-mail to [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/binusnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/binusnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
